SuaraJogja.id - Pandemi Covid-19 yang belum berakhir kembali menimbulkan dampak. Terbaru Kementerian Agama yang akhirnya memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020.
Akibat pembatalan itu jemaah haji yang seharusnya tahun ini bisa menunaikan ibadah haji terpaksa harus menunggu hingga tahun depan. Hal tersebut juga menyebabkan masa tunggu haji di Kulon Progo semakin panjang yakni mencapai 28 tahun.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kulonprogo, Nur Rahmawan Sugiharta, jemaah haji yang sudah melunasi pembayaran tahap pertama sebanyak 221 orang dan untuk lunas tahap kedua sebanyak 33 orang. Jadi total keseluruhan jemaah haji Kulonprorgo tahun ini yang siap diberangkatkan sebanyak 254 orang.
"Untuk data lebih detail seperti jenis kelamin hingga pekerjaan semua jemaah belum kita buat karena baru kemarin jumlah total jemaah haji kita terima," ujar Rahmawan, Selasa (2/6/2020).
Baca Juga: Optimalkan Kinerja Polres Kulon Progo, Kapolda Resmikan Kampung Kulo Siaga
Ia menjelaskan keberangkatan untuk Rencana Perjalanan Haji (RPH) Indonesia sendiri dijadwalkan pada 26 Juni mendatang. Sedangkan untuk DIY embarkasi Solo berdasarkan rakor yang telah dilaksanakan akan dilakukan setelah Karisidenan Pati yakni sekitar tanggal 28-29 Juni tergantung kloter.
"Semua berangkat masih di embarkasi Solo, belum ada yang dari Bandara YIA," katanya.
Dijelaskan Rahmawan, terkait pembatalan keberangkatan haji sendiri pihaknya sudah menginfokan kepada seluruh jemaah yang akan berangkat. Mulai dari memberikan informasi melalui grup WhatsApp jemaah hingga meminta semua jemaah untuk mengikuti siaran langsung oleh Menteri Agama.
Pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan sosialiasi secara tatap muka. Namun untuk saat ini karena aturan baru terkait New Normal belum dapat dipastikan, pihaknya masih tetap menggunakan media daring untuk berbagi informasi.
"Kami tadi pagi sampaikan kepada semua jemaah agar ikut menyaksikan dan mendengar sendiri syarat atau keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat. Semacamnya sosialiasi langsung dari Menteri Agama. Kita hanya memantapkan saja untuk tindak lanjut kedepannya," ungkapnya.
Baca Juga: Detik-detik Warga Dihantam Ombak Tinggi Pantai Glagah Kulon Progo
Berita Terkait
-
Menjajal Sensasi Haji dan Umrah Langsung dari Mekah dengan Virtual Reality
-
Kemenag Umumkan Nama Jemaah Haji Khusus 2025, Ini Syarat dan Prosedur Penggantian
-
Larangan Anak-Anak di Haji 2025: Arab Saudi Prioritaskan Keselamatan Jemaah
-
Cek Fakta: Poster Pendaftaran Haji Gratis 2025 dari Kemenag untuk 100 Orang
-
Menag Minta 'Bekingan' Cegah Korupsi, KPK Bakal Ikut Awasi Haji 2025
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!