SuaraJogja.id - Pandemi Covid-19 yang belum berakhir kembali menimbulkan dampak. Terbaru Kementerian Agama yang akhirnya memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020.
Akibat pembatalan itu jemaah haji yang seharusnya tahun ini bisa menunaikan ibadah haji terpaksa harus menunggu hingga tahun depan. Hal tersebut juga menyebabkan masa tunggu haji di Kulon Progo semakin panjang yakni mencapai 28 tahun.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kulonprogo, Nur Rahmawan Sugiharta, jemaah haji yang sudah melunasi pembayaran tahap pertama sebanyak 221 orang dan untuk lunas tahap kedua sebanyak 33 orang. Jadi total keseluruhan jemaah haji Kulonprorgo tahun ini yang siap diberangkatkan sebanyak 254 orang.
"Untuk data lebih detail seperti jenis kelamin hingga pekerjaan semua jemaah belum kita buat karena baru kemarin jumlah total jemaah haji kita terima," ujar Rahmawan, Selasa (2/6/2020).
Ia menjelaskan keberangkatan untuk Rencana Perjalanan Haji (RPH) Indonesia sendiri dijadwalkan pada 26 Juni mendatang. Sedangkan untuk DIY embarkasi Solo berdasarkan rakor yang telah dilaksanakan akan dilakukan setelah Karisidenan Pati yakni sekitar tanggal 28-29 Juni tergantung kloter.
"Semua berangkat masih di embarkasi Solo, belum ada yang dari Bandara YIA," katanya.
Dijelaskan Rahmawan, terkait pembatalan keberangkatan haji sendiri pihaknya sudah menginfokan kepada seluruh jemaah yang akan berangkat. Mulai dari memberikan informasi melalui grup WhatsApp jemaah hingga meminta semua jemaah untuk mengikuti siaran langsung oleh Menteri Agama.
Pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan sosialiasi secara tatap muka. Namun untuk saat ini karena aturan baru terkait New Normal belum dapat dipastikan, pihaknya masih tetap menggunakan media daring untuk berbagi informasi.
"Kami tadi pagi sampaikan kepada semua jemaah agar ikut menyaksikan dan mendengar sendiri syarat atau keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat. Semacamnya sosialiasi langsung dari Menteri Agama. Kita hanya memantapkan saja untuk tindak lanjut kedepannya," ungkapnya.
Baca Juga: Optimalkan Kinerja Polres Kulon Progo, Kapolda Resmikan Kampung Kulo Siaga
Berita Terkait
-
Pemerintah RI Tak Berangkatkan Calon Jemaah Haji 2020
-
Resmi! Pemerintah Indonesia Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2020
-
Batal Berangkat, F-PDIP Minta Menag Kembalikan Dana Haji ke Calon Jemaah
-
Gagal Berangkat Haji, Uang 2.236 Warga Bandung Tak Bisa Dikembalikan
-
Batalkan Ibadah Haji 2020, DPR: Pemerintah Buang Badan
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Pemilik Resto Diperiksa, Fakta Baru di Balik Tewasnya Bocah Tertimpa Kentongan di Kulon Progo
-
Setelah 13 Tahun 'Mangkrak': 2 Kereta Kuda Keraton Yogyakarta Kembali 'Miyos'
-
Parkir Belum Siap, Atap masih Bocor, DPRD Sleman Minta Jadwal Boyongan Pedagang Mundur
-
Polisi Usut Insiden Kentongan Maut yang Tewaskan Bocah di Kulon Progo: Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Jelang PSIM vs Dewa United: Van Gastel Soroti Dua Masalah Krusial dan Waspadai Ketangguhan Tim Tamu