SuaraJogja.id - Pandemi Covid-19 yang belum berakhir kembali menimbulkan dampak. Terbaru Kementerian Agama yang akhirnya memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020.
Akibat pembatalan itu jemaah haji yang seharusnya tahun ini bisa menunaikan ibadah haji terpaksa harus menunggu hingga tahun depan. Hal tersebut juga menyebabkan masa tunggu haji di Kulon Progo semakin panjang yakni mencapai 28 tahun.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kulonprogo, Nur Rahmawan Sugiharta, jemaah haji yang sudah melunasi pembayaran tahap pertama sebanyak 221 orang dan untuk lunas tahap kedua sebanyak 33 orang. Jadi total keseluruhan jemaah haji Kulonprorgo tahun ini yang siap diberangkatkan sebanyak 254 orang.
"Untuk data lebih detail seperti jenis kelamin hingga pekerjaan semua jemaah belum kita buat karena baru kemarin jumlah total jemaah haji kita terima," ujar Rahmawan, Selasa (2/6/2020).
Baca Juga: Optimalkan Kinerja Polres Kulon Progo, Kapolda Resmikan Kampung Kulo Siaga
Ia menjelaskan keberangkatan untuk Rencana Perjalanan Haji (RPH) Indonesia sendiri dijadwalkan pada 26 Juni mendatang. Sedangkan untuk DIY embarkasi Solo berdasarkan rakor yang telah dilaksanakan akan dilakukan setelah Karisidenan Pati yakni sekitar tanggal 28-29 Juni tergantung kloter.
"Semua berangkat masih di embarkasi Solo, belum ada yang dari Bandara YIA," katanya.
Dijelaskan Rahmawan, terkait pembatalan keberangkatan haji sendiri pihaknya sudah menginfokan kepada seluruh jemaah yang akan berangkat. Mulai dari memberikan informasi melalui grup WhatsApp jemaah hingga meminta semua jemaah untuk mengikuti siaran langsung oleh Menteri Agama.
Pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan sosialiasi secara tatap muka. Namun untuk saat ini karena aturan baru terkait New Normal belum dapat dipastikan, pihaknya masih tetap menggunakan media daring untuk berbagi informasi.
"Kami tadi pagi sampaikan kepada semua jemaah agar ikut menyaksikan dan mendengar sendiri syarat atau keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat. Semacamnya sosialiasi langsung dari Menteri Agama. Kita hanya memantapkan saja untuk tindak lanjut kedepannya," ungkapnya.
Baca Juga: Detik-detik Warga Dihantam Ombak Tinggi Pantai Glagah Kulon Progo
Berita Terkait
-
Pemerintah RI Tak Berangkatkan Calon Jemaah Haji 2020
-
Resmi! Pemerintah Indonesia Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2020
-
Batal Berangkat, F-PDIP Minta Menag Kembalikan Dana Haji ke Calon Jemaah
-
Gagal Berangkat Haji, Uang 2.236 Warga Bandung Tak Bisa Dikembalikan
-
Batalkan Ibadah Haji 2020, DPR: Pemerintah Buang Badan
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
Terkini
-
Sekolah Swasta Jogja Siap Gratiskan Pendidikan, Asal... Dana Pemerintah Harus Cukup
-
Selain Bukan Kurir ShopeeFood Resmi, Dua Tersangka Pengerusakan Mobil Polisi Tak Saling Kenal
-
Dulu Panen, Sekarang Gigit Jari: Curhat Pedagang dan Jukir Pasca Relokasi Parkir ABA di Jogja
-
Pasangan Couplepreneur Ini Dapat Dukungan BRI, Ekspansi Bisnis Sampai Amerika
-
Polisi Tegaskan Keterlambatan Pengantaran ShopeeFood di Godean Tak Berjam-jam tapi Hanya 5 Menit