Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 05 Juni 2020 | 09:40 WIB
Pemkab Sleman menggelar sosialisasi aplikasi pengadaan barang dan jasa e-Kontrak. (Antara/HO-Humas Pemkab Sleman)

SuaraJogja.id - Bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Sleman melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah menggelar sosialisasi dan Bimtek terkait pengembangan aplikasi pengadaan barang dan jasa e-Kontrak.

"Kegiatan yang diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) se-Kabupaten Sleman ini disegelar selama dua hari, yakni 3 dan 4 Juni 2020," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Sleman Mirza Anfansury di Sleman, Kamis (4/6/2020).

Menurut dia, aplikasi tersebut berguna untuk mewujudkan layanan pengadaan yang terintegrasi sejak proses perencanaan hingga pembayaran pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Sleman.

"Aplikasi e-Kontrak tersebut terintegrasi dengan aplikasi-aplikasi pendukung 'eprocurement' yang sudah ada, yaitu EPRODA, SIRUP, dan SPSE, bahkan nantinya juga akan diintegrasikan dengan aplikasi pembayaran SIMBAJA," kata dia, sepetri dilansir ANTARA.

Baca Juga: Hari Pertama PSBB Transisi, Cuaca Jakarta Cerah Berawan

Ia mengungkapkan, aplikasi e-Kontrak telah selesai dikembangkan dan telah terinstal di server slemankab.go.id dengan alamat domain ekontrak.slemankab.go.id, yang dapat diakses oleh pejabat berkontrak maupun penyedia.

"Keberadaan aplikasi e-Kontrak memiliki beberapa kelebihan, di antaranya meningkatkan tertib administrasi pengadaan barang/jasa secara elektronik," katanya.

Selain itu, menurut Mirza, aplikasi ini mempermudah dan mempercepat prosedur pengadaan barang/jasa secara elektronik, pengelolaan data pengadaan barang/jasa secara elektronik, monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa, juga menyajikan informasi pengadaan barang/jasa yang tepat dan akurat untuk pengambilan kebijakan di Kabupaten Sleman.

"Aplikasi e-Kontrak dapat digunakan untuk semua jenis dan metode pengadaan barang/jasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik pengadaan barang/jasa regular, pencatatan maupun darurat," jelas Mirza.

Dirinya mengatakan, total ada sebanyak 46 PPK dari berbagai OPD di Kabupaten Sleman yang mengikuti sosialisasi dan Bimtek tersebut. Kegiatan ini juga menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi kepadatan, dengan membagi peserta ke dalam dua sesi, yakni 23 peserta pada 3 Juni dan 23 peserta pada 4 Juni 2020.

Baca Juga: Masjid Agung Al Azhar Gelar Sholat Jumat Hari Ini, Eks Wapres JK Ikut

Load More