SuaraJogja.id - Kerumunan yang terjadi di kawasan Malioboro sejak Sabtu hingga hari Minggu (7/6/2020) kemarin membuat Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X geram.
Seperti dikutip dari akun @humasjogja, Sri Sultan Hamengku Buwono X sangat menyayangkan prilaku sebagian masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk menghindari kerumunan dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Apalagi saat ini pandemi Covid-19 masih urung sepenuhnya mereda di kawasan DIY.
Sri Sultan menyebut sikap sebagian masyarakat yang tidak disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan akan memberi dampak negatif bagi banyak pihak.
"Minggu malam saya keluar keliling lewat Malioboro. Banyak yang kongkow tidak pakai masker dan tidak jaga jarak. Saya sudah telpon Pak Heru (Wakil Walikota Yogyakarta) dan Pak Sekda untuk koordinasi soal penertiban, dan Pemda DIY siap membantu apa yang dibutuhkan Kota terkait penertiban ini. Kalau terjadi sesuatu di Malioboro, nanti tracingnya rekoso (susah) kalau mereka tidak patuh. Apalagi mungkin mereka ada juga yang datang dari luar daerah, kan susah," ujar Sultan usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD DIY, Senin (8/6/2020).
Lebih jauh, ia juga meminta kesadaran masyarakat di Malioboro dan tempat-tempat lainnya. Ia menegaskan jika minggu depan masih terulang lagi ada penumpukan kerumunan, tak segan untuk menutup area tersebut.
"Saya minta kesadaran mereka di Malioboro dan dimanapun berada. Kalau minggu depan ada yang kumpul-kumpul tanpa mematuhi protokol pencegahan Covid – 19, akan saya bubarkan karena resiko terlalu besar. Jangan sampai saya close Malioboro atau titik-titik lain yang rawan pengunjung kalau tidak patuh aturan," jelasnya.
Sementara itu DPRD DIY meminta pemerintah daerah untuk tegas menyikapi persoalan tersebut.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menyebut pemerintah daerah harus bertindak tegas untuk mengurai kerumunan di area-area yang berpotensi terjadi keramaian seperti pusat perbelanjaan dan area wisata termasuk di Maliboro.
"Kunci sukses upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 saat semua disiplin jalankan protokol kesehatan. Apalagi saat aktivitas di keramaian dan fasilitas publik lainnya. Pemda DIY perlu kontrol serius physical distancing di pusat keramaian," kata Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Baca Juga: Jelang New Normal, Pelaku Usaha di Malioboro Perketat Protokol Kesehatan
Eko menambahkan dalam skema program tujuh langkah pencegahan dan penanganan Covid-19, harus ada koordinasi yang baik antarsemua elemen pelaksana di tiap tingkatan.
Pemerintah daerah diharapkan transparan dalam memberikan informasi data berkaitan dengan program pencegahan dan penanganan Covid-19 di DIY. Hingga kini, pemda DIY telah menetapkan kebijakan perpanjangan status tanggap darurat.
Berita Terkait
-
Sultan HB X Umumkan Salat Id Tak Usah di Masjid atau Lapangan
-
Berdasar Hasil Survei, Para Ekonom UGM Sepakat DIY Perlu Lakukan PSBB
-
Pariwisata DIY Berhenti, 15 Ribu Pelaku Wisata Digelontor Insentif
-
Gubernur DIY Siapkan Hotel dan Asrama Haji untuk Karantina Pemudik ODP
-
Sri Sultan Hamengku Buwono X Ulang Tahun, Warganet Sampaikan Hal Ini
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya