SuaraJogja.id - Pelaku aksi penggelapan mobil rental di wilayah Pedukuhan Ngentak, Kalurahan Jangkaran, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo berhasil diringkus jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Temon pada Selasa (9/6/2020). Penangkapan dilakukan terhadap GY (49), yang merupakan warga Klaten, Jawa Tengah.
Kapolsek Temon Kompol Riyono membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti. Dijelaskan Riyono, GY telah melakukan penggelapan mobil milik Ngalimus Shodik (33), yang beralamatkan di Kapanewon Panjatan, Kulon Progo.
"Pelaku melarikan mobil pada Minggu (8/12/2019) pukul 20.00 WIB, satu unit mobil Toyota Avansa, warna hitam, dengan pelat nomor Polisi AB 1102 NU. Kerugian korban dinilai sekitar Rp138.000.000," ujar Riyono, saat ditemui awak media di kantornya, Jumat (12/6/2020).
Riyono menuturukan, korban mengantarkan mobil kepada pelaku dengan perjanjian sewa rental hanya selama satu minggu dan akan dikembalikan setelahnya. Namun setelah tiga bulan lamanya, pelaku tidak kunjung mengembalikan mobil yang disewa tersebut.
Bahkan korban juga kesulitan untuk menghubungi pelaku, sampai belakangan diketahui bahwa mobil tersebut sudah dipindahtangankan kepada orang lain. Akhirnya, karena geram dengan ulah pelaku, korban melaporan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Atas dasar laporan tersebut unit reskrim Polsek Temon melakukan penyelidikan dan penyidikan. Pelaku akhirnya bisa ditangkap dan juga dilakukan penyitaan barang bukti di wilayah Yogyakarta," ungkapnya.
Riyono menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan oleh pihak kepolisian dengan dikenai pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp900, ditambah dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Polres Kulon Progo Inspektur Polisi Satu I Nengah Jefri mengatakan, untuk menekan tingkat kriminalitas, masyarakat dimohon bisa meningkatkan kewaspadaan, menjaga lingkungan sekitarnya tetap kondusif, dan juga berhati-hati dalam menjaga barang berharga milik pribadi.
"Masyarakat harus tetap berhati-hati dan waspada dalam menjaga barang-barangnya yang berharga," ucap Jefri.
Baca Juga: Blak-blakan, Cerita Pengusaha Rental Mobil Loloskan Pemudik di Jalur Tikus
Berita Terkait
-
Seorang Kakek Pamerkan Alat Vital di Kulon Progo, Pelaku Tidak Ditahan
-
Wabup Kulon Progo Resmi Dilantik, Nunik Minta Rakyat Miskin Diperhatikan
-
Ruang Tahanan Polres Penuh, 9 Tahanan Dipindah ke Rutan Wates
-
Beda Dari yang Lain, Kejadian Unik Iringi Pelantikan Wabup Kulon Progo
-
Pergi ke Kebun Tak Pulang-pulang, Mbah Roso Ditemukan Meninggal
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat