SuaraJogja.id - Pelaku aksi penggelapan mobil rental di wilayah Pedukuhan Ngentak, Kalurahan Jangkaran, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo berhasil diringkus jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Temon pada Selasa (9/6/2020). Penangkapan dilakukan terhadap GY (49), yang merupakan warga Klaten, Jawa Tengah.
Kapolsek Temon Kompol Riyono membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti. Dijelaskan Riyono, GY telah melakukan penggelapan mobil milik Ngalimus Shodik (33), yang beralamatkan di Kapanewon Panjatan, Kulon Progo.
"Pelaku melarikan mobil pada Minggu (8/12/2019) pukul 20.00 WIB, satu unit mobil Toyota Avansa, warna hitam, dengan pelat nomor Polisi AB 1102 NU. Kerugian korban dinilai sekitar Rp138.000.000," ujar Riyono, saat ditemui awak media di kantornya, Jumat (12/6/2020).
Riyono menuturukan, korban mengantarkan mobil kepada pelaku dengan perjanjian sewa rental hanya selama satu minggu dan akan dikembalikan setelahnya. Namun setelah tiga bulan lamanya, pelaku tidak kunjung mengembalikan mobil yang disewa tersebut.
Bahkan korban juga kesulitan untuk menghubungi pelaku, sampai belakangan diketahui bahwa mobil tersebut sudah dipindahtangankan kepada orang lain. Akhirnya, karena geram dengan ulah pelaku, korban melaporan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Atas dasar laporan tersebut unit reskrim Polsek Temon melakukan penyelidikan dan penyidikan. Pelaku akhirnya bisa ditangkap dan juga dilakukan penyitaan barang bukti di wilayah Yogyakarta," ungkapnya.
Riyono menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan oleh pihak kepolisian dengan dikenai pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp900, ditambah dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Polres Kulon Progo Inspektur Polisi Satu I Nengah Jefri mengatakan, untuk menekan tingkat kriminalitas, masyarakat dimohon bisa meningkatkan kewaspadaan, menjaga lingkungan sekitarnya tetap kondusif, dan juga berhati-hati dalam menjaga barang berharga milik pribadi.
"Masyarakat harus tetap berhati-hati dan waspada dalam menjaga barang-barangnya yang berharga," ucap Jefri.
Baca Juga: Blak-blakan, Cerita Pengusaha Rental Mobil Loloskan Pemudik di Jalur Tikus
Berita Terkait
-
Seorang Kakek Pamerkan Alat Vital di Kulon Progo, Pelaku Tidak Ditahan
-
Wabup Kulon Progo Resmi Dilantik, Nunik Minta Rakyat Miskin Diperhatikan
-
Ruang Tahanan Polres Penuh, 9 Tahanan Dipindah ke Rutan Wates
-
Beda Dari yang Lain, Kejadian Unik Iringi Pelantikan Wabup Kulon Progo
-
Pergi ke Kebun Tak Pulang-pulang, Mbah Roso Ditemukan Meninggal
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up