SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri Kulon Progo mulai memindahkan tahanan yang menumpuk di rutan Polres Kulon Progo ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wates. Pemindahan tahanan tersebut rencananya akan dilakukan secara bertahap.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Yogi Andiawan Sagita mengatakan selama masa pandemi ini berdasarkan surat yang diterima dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) tahanan sementara masih dititipkan ke Polres Kulon Progo. Namun sekitar dua minggu lalu Ditjen PAS sudah membuka ruang untuk melakukan eksekusi terhadap tahanan yang sudah inkrah dengan disertai hasil rapid test.
"Kami [Kejaksaan Negeri Kulon Progo] langsung berkoordinasi dengan pihak Polres dan Rutan Wates ditambah pemerintah daerah khususnya Dinkes untuk meminta bantuan alat rapid test," ujar Yogi, saat ditemui awak media di sela-sela pemindahan tahanan di Rutan Wates, Kamis (11/6/2020).
Dari rapid test yang telah dilakukan kepada sembilan narapidana yang akan dipindah semuanya menunjukkan hasil yang non-reaktif. Berdasarkan hasil tersebut pihaknya akhirnya langsung melakukan eksekusi badan ke Rutan Kelas IIB Wates.
Baca Juga: RS Rujukan Overload, Pasien Positif Covid-19 Asal Sidoarjo Dirawat di DIY
Dijelaskan Yogi, prosesnya dilakukan secara bertahap karena memang di Rutan Kelas IIB Wates sendiri masih hanya menyiapkan 10 ruang sel untuk isolasi. Sementara tahanan yang dipindah berjumlah sembilan orang dengan berbagai kasus mulai dari narkoba hingga pencurian.
"Jadi memang rutan Polres Kulon Progo didesain bukan untuk menampung tahanan dalam waktu yang lama sehingga sekarang sudah over-capacity sampai ada beberapa tahanan yang harus dilimpahkan ke polsek-polsek terdekat," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas II B Wates, Supriyatno, mengatakan pihaknya selalu memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku dalam setiap pemindahan tahanan. Selain juga memastikan persyaratannya sudah sesuai yakni sudah diberikan keputusan dan dilakukan inkrah atau pengakuannya sudah diberi kekuatan hukum tetap.
"Nanti tahanan yang baru datang tetap akan dilakukan isolasi mandiri di dalam ruang terpisah selama 14 hari. Baru setelah itu akan ditempatkan di blok hunian," kata Supriyatno.
Selain wajib mengantongi surat bebas Covid-19, tahanan yang akan dipindah juga harus menjalani rangkaian prosedur sebelum masuk ke dalam Rutan Kelas II B Wates. Prosedur itu meliputi pemeriksaan suhu tubuh, mandi, melakukan sterilisasi di bilik milik rutan hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan dokumen.
Baca Juga: DIY Duduki Peringkat 3 Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 Se-Indonesia
Ditambahkan Supriyanto, pihaknya telah menyiapkan 10 ruang isolasi. Pihaknya memaksimalkan ruang tahanan yang sudah ada dengan diberi sekat sebagai pemisah antar tahanan. Setiap ruangan isolasi memiliki ukuran berbeda yang rata-rata dapat menampung satu sampai tiga orang.
Berita Terkait
-
10 Tahanan KPK Nyoblos di Pilkada Jakarta, Ini Daftarnya
-
Sosok Kepala Rutan Salemba yang Dinonaktifkan Buntut 7 Tahanannya Kabur
-
Buntut 7 Tahanan Narkoba Kabur, Yusril Perintahkan Kemen Imipas Investigasi Rutan Salemba
-
DPR Mau Bentuk Panja Pemasyarakatan Buntut 7 Tahanan Salemba Kabur, Begini Respons Menko Yusril
-
Ketua Komisi XIII Ungkap Karutan Salemba Dinonaktifkan Buntut Kaburnya 7 Tahanan Narkoba
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Sirekap di Jogja Sempat Bermasalah, Petugas Tak Bisa Unggah Data TPS
-
KDRT Tinggi di Gamping, Pemkab Sleman Luncurkan Layanan Konseling Keliling
-
Korban Laka Tunggal di DAM Cangkring Bertambah, Ini Identitasnya
-
Turun Dibanding 2020 hingga 10 Persen, KPU Ungkap Alasan Partisipasi Pemilu Berkurang
-
Miris, Pelajar Kelas 10 Sebuah SMK di Gunungkidul Dicabuli Ayah Tirinya Berulang Kali