SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri Kulon Progo mulai memindahkan tahanan yang menumpuk di rutan Polres Kulon Progo ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wates. Pemindahan tahanan tersebut rencananya akan dilakukan secara bertahap.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Yogi Andiawan Sagita mengatakan selama masa pandemi ini berdasarkan surat yang diterima dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) tahanan sementara masih dititipkan ke Polres Kulon Progo. Namun sekitar dua minggu lalu Ditjen PAS sudah membuka ruang untuk melakukan eksekusi terhadap tahanan yang sudah inkrah dengan disertai hasil rapid test.
"Kami [Kejaksaan Negeri Kulon Progo] langsung berkoordinasi dengan pihak Polres dan Rutan Wates ditambah pemerintah daerah khususnya Dinkes untuk meminta bantuan alat rapid test," ujar Yogi, saat ditemui awak media di sela-sela pemindahan tahanan di Rutan Wates, Kamis (11/6/2020).
Dari rapid test yang telah dilakukan kepada sembilan narapidana yang akan dipindah semuanya menunjukkan hasil yang non-reaktif. Berdasarkan hasil tersebut pihaknya akhirnya langsung melakukan eksekusi badan ke Rutan Kelas IIB Wates.
Baca Juga: RS Rujukan Overload, Pasien Positif Covid-19 Asal Sidoarjo Dirawat di DIY
Dijelaskan Yogi, prosesnya dilakukan secara bertahap karena memang di Rutan Kelas IIB Wates sendiri masih hanya menyiapkan 10 ruang sel untuk isolasi. Sementara tahanan yang dipindah berjumlah sembilan orang dengan berbagai kasus mulai dari narkoba hingga pencurian.
"Jadi memang rutan Polres Kulon Progo didesain bukan untuk menampung tahanan dalam waktu yang lama sehingga sekarang sudah over-capacity sampai ada beberapa tahanan yang harus dilimpahkan ke polsek-polsek terdekat," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas II B Wates, Supriyatno, mengatakan pihaknya selalu memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku dalam setiap pemindahan tahanan. Selain juga memastikan persyaratannya sudah sesuai yakni sudah diberikan keputusan dan dilakukan inkrah atau pengakuannya sudah diberi kekuatan hukum tetap.
"Nanti tahanan yang baru datang tetap akan dilakukan isolasi mandiri di dalam ruang terpisah selama 14 hari. Baru setelah itu akan ditempatkan di blok hunian," kata Supriyatno.
Selain wajib mengantongi surat bebas Covid-19, tahanan yang akan dipindah juga harus menjalani rangkaian prosedur sebelum masuk ke dalam Rutan Kelas II B Wates. Prosedur itu meliputi pemeriksaan suhu tubuh, mandi, melakukan sterilisasi di bilik milik rutan hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan dokumen.
Baca Juga: DIY Duduki Peringkat 3 Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 Se-Indonesia
Ditambahkan Supriyanto, pihaknya telah menyiapkan 10 ruang isolasi. Pihaknya memaksimalkan ruang tahanan yang sudah ada dengan diberi sekat sebagai pemisah antar tahanan. Setiap ruangan isolasi memiliki ukuran berbeda yang rata-rata dapat menampung satu sampai tiga orang.
Berita Terkait
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
-
Langka! Banyak 'Tahanan KPK' Mendadak Nonton Langsung Sidang Hasto PDIP, Apa Maksudnya?
-
Cek Fakta: Foto Jokowi Berada di Dalam Sel Tahanan
-
Penyiksaan, Pemerkosaan, dan Pelecehan: Kesaksian Warga Palestina Mengungkap Kekejaman di Tahanan Israel, PBB Bertindak
-
Geger Napi Lapas Kutacane Kabur, Legislator PKB: Pasti Karena Over Capacity, Pemerintah Harus Evaluasi
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja