SuaraJogja.id - Ustaz kondang Abdul Somad turut memberi perhatian atas kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Ustaz yang akrab disapa UAS bahkan mempertanyakan kasus tersebut kepada pengacara Hotman Paris Hutapea. Terlebih setelah mengetahui, peneror air keras kepada Novel Baswedan dituntut satu tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam percakapan virtual yang diunggah oleh kanal YouTube Ustaz Abdul Somad Official, Sabtu (13/6/2020), UAS mengungkap spekulasinya.
Ia berseloroh, kemungkinan Novel Baswedan akan menemui Hotman Paris di Kedai Kopi Johny setelah mengetahui tuntutan dari JPU.
Baca Juga: Tinjau Pantai Parangtritis, Dinpar DIY: Pengunjung Akan Didata
"Seandainya nggak lockdown nih Bang Hotman. Seandainya normal ini suasana, saya yakin mungkin Pak Novel Baswedan datang juga ke Kopi Johny," ujar UAS seperti dikutip Suara.com.
Mendengar pernyataan tersebut, Hotman Paris pun tersenyum.
Sementara UAS yang mengaku tidak memahami ilmu hukum lantas meminta tanggapan Hotman Paris perihal peneror yang disebut tak sengaja menyiramkan air keras ke wajah Novel Baswedan.
"Pasti dia (Novel Baswedan) nanya. Kok bisa orang menyiram (air keras) nggak sengaja. Kira-kira gimana tuh Bang? Saya nggak paham secara hukum," tambah UAS.
Tak lama berselang, Hotman Paris merespons pertanyaan UAS. Ia mengaku sebenarnya sudah banyak orang yang menanyakan kasus tersebut melalui Instagram pribadinya.
Baca Juga: RS Rujukan Overload, Pasien Positif Covid-19 Asal Sidoarjo Dirawat di DIY
Namun, Hotman Paris enggan memberikan keterangan lebih lanjut lantaran proses persidangan masih berjalan. Selain itu, ia mengatakan tidak mendalami kasus Novel Baswedan secara khusus.
"Itu banyak pertanyaan. Di IG saya sudah ribuan orang mempertanyakan itu dan diminta untuk memberikan komentar. Tapi karena masih proses persidangan, saya belum bisa memberikan komentar," timpal Hotman Paris.
Mendengar jawaban itu, UAS kemudian mengungkap kejanggalan di balik kasus Novel Baswedan. Kejanggalan itu menurutnya sulit dipercaya oleh nalar.
"Di antara yang sulit untuk saya yang bodoh masalah hukum kovensional ini Bang Hotman. Yang sulit saya percaya itu, bangun pagi itu kan susah payah. Masak dia, bangun pagi membeli air keras," kata UAS.
Meski begitu, UAS menerima respons Hotman Paris yang belum bersedia memberi tanggapan.
"Tapi karena Bang Hotman belum mendalami, saya belum bisa juga memaksa bang Hotman," terang UAS.
Untuk diketahui, oknum polisi peneror air keras Novel dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Rahmat Kadir bersama Ronny Bugis melakukan aksi penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, pada Selasa 11 April 2017.
Jaksa menilai Rahmat Kadir terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dengan menyiramkan air keras ke bagian wajah.
"Menyatakan terdakwa Rahmat Kadir Mahulette telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana bersama-sama untuk melakukan perbuatan penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan luka-luka berat sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata jaksa Fedrik Adhar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rahmat Kadir Mahulette selama satu tahun," imbuhnya.
Namun dalam tuntutannya, jaksa menilai Rahmat Kadir tak sengaja menyiramkan air keras ke bagian wajah Novel Baswedan. Sehingga dakwaan primer dalam perkara ini tidak terbukti.
"Terdakwa langsung menyiramkan cairan asam sulfat ke badan korban, tetapi mengenai wajah. Oleh karena dakwaan primer tidak terbukti maka harus dibuktikan secara menyeluruh," ucap jaksa.
Tuntutan yang dijatuhkan JPU kepada terdakwa Rahmat Kadir sama dengan yang dijatuhkan kepada terdakwa Ronny Bugis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 6 Rekomendasi Motor Touring 250cc Bekas: Performa Berkelas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
-
12 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Bukan Innova, Kabin Lapang Muat Banyak Keluarga
-
3 Rekomendasi HP Murah Terbaik 2025: Harga Mulai Rp 300 Ribuan, RAM 6 GB dan Cocok untuk Pelajar!
-
7 Rekomendasi Hybrid Sunscreen SPF 50, Tangkis Sinar UV Cegah Penuaan Dini
-
Daftar 7 Mobil Bekas Murah Semewah Alphard, Harga Mulai Rp 60 Jutaan dan Nyaman Buat Keluarga!
Terkini
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY
-
Cacing Hati Mengintai, Fapet UGM Kerahkan Mahasiswa Jaga Kualitas Daging Kurban di Jogja