SuaraJogja.id - Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Sleman, wajib memiliki surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter ber-SIP.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo menjelaskan, pihak PTN penyelenggara UTBK, khususnya di Sleman, sudah mulai menyiapkan beberapa prosedur pencegahan penularan COVID-19 bagi calon mahasiswa, yang akan mengikuti UTBK.
Ia menyebutkan, sedikitnya ada empat PTN di Kabupaten Sleman yang akan menyelenggarakan UTBK, yakni Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga dan Universitas Pembangunan Negeri Veteran Yogyakarta (UPN V Yogyakarta).
"Dari empat perguruan tinggi tersebut, tiga diantaranya sudah bersurat ke Dinkes Sleman berkaitan dengan kisaran jumlah peserta yang mengikuti UTBK," kata dia, Selasa (18/6/2020).
Diperkirakan, UTBK pada awal Juli 2020, di UGM akan diikuti oleh sekitar 40.000 peserta, UNY sebanyak 35.000 peserta, UIN Sunan Kalijaga 15.000 peserta.
Koordinator Kesehatan Tim Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Sleman ini menambahkan, meskipun protokol dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Pemkab Sleman sudah dirasa ketat, ada beberapa syarat tambahan yang dibebankan kepada peserta UTBK, yang akan mengikuti tes di Kabupaten Sleman.
"Yakni surat keterangan sehat dari dokter yang sudah ber-SIP. Hal ini karena peserta tidak disyaratkan untuk membawa keterangan bebas COVID-19 melalui rapid test," ungkapnya.
Pemkab Sleman juga telah meminta penyelenggara, untuk menyiapkan fasilitas kesehatan bagi para peserta UTBK.
Nantinya, ketika ada peserta yang bergejala maupun tidak dalam keadaan sehat, maka bisa langsung dirujuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Dicap Angker, Tak Banyak yang Tahu Cerita Rumah Kanthil Jogja Ini
Rektor UNY, Prof.Sutrisna Wibawa mengatakan, di Yogyakarta ada empat PTN yang menjadi lokasi tes UTBK yakni UGM, UNY, UPN Veteran Yogyakarta dan ISI Yogyakarta. Panitia akan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 kepada para peserta, yang mengikuti UTBK 2020.
Setiap peserta yang akan mengikuti tes UTBK di UNY, wajib mematuhi protokol pencegahan COVID-19, seperti wajib memakai masker, diukur suhu tubuh sebelum memasuki ruangan, UNY menyediakan wastafel dan sabun untuk cuci tangan, serta wajib menerapkan jaga jarak fisik.
"Apabila suhu badan peserta UTBK melebihi 38 derajat celsius, maka peserta tidak bisa mengikuti UTBK. Akan diurus Corona Crisis Center (C3) UNY," kata Sutrisna, yang merupakan Wakil Ketua II Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) itu.
Tiap PTN diminta berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 di daerah masing-masing, untuk penyesuaian pelaksanaan protokol kesehatan sesuai kondisi di daerah masing-masing.
Ketua PMB UPN V Yogyakarta, Hendro Wijanarko mengatakan, peserta wajib mengikuti protokol COVID-19 yang ditetapkan dalam Dokumen Protokol Pelaksanaan Tugas Panitia Pusat UTBK PTN dalam Kondisi Pandemi COVID-19.
Dari sisi sarana maupun prasarana, UPN V Yogyakarta telah siap melaksanakan UTBK dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera
-
Korupsi Bupati Sleman, Kuasa Hukum Tegaskan Peran Raudi Akmal Sesuai Tugas Konstitusional DPRD
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang