SuaraJogja.id - Setelah dihujat warganet gara-gara kesombongannya, seorang dosen UGM minta maaf secara terbuka. Kabar mengejutkan juga datang dari PSIM, setelah mantan kipernya ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di kamar mandi.
Sementara itu, di Umbulharjo, seorang pelajar SMP terancam 10 tahun hukuman penjara gara-gara tawuran. Tak hanya itu, detik-detik dikeluarkannya tubuh Fatimah dari perut buaya juga menjadi berita hangat bagi masyarakat.
Tak jauh berbeda, publik juga dibuat geleng-geleng kepala dengan aksi seronok bule berbikini di Bali. Berikut ulasan lima berita teratas SuaraJogja.id, Selasa (16/6/2020) kemarin:
1. Detik-detik Potongan Tubuh Fatimah Dikeluarkan dari Perut Buaya Raksasa
Fatimah, 45 tahun, petambak ikan warga Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, diterkam buaya saat bekerja. Sempat dilaporkan hilang, Fatimah ditemukan dalam kondisi tewas di dalam perut buaya.
Rekaman video detik-detik ketika sejumlah orang mengevakuasi jenazah Fatimah dari dalam perut buaya berukuran panjang 6 meter tersebut diunggah oleh media Inggris The Sun, Senin (15/6/2020).
2. Cibir dr Fika, Dosen UGM Mengaku Khilaf Sombong di Twitter
Dosen muda Universitas Gadjah Mada (UGM) Aditya Revianur diberondong makian warganet setelah mencibir dr Fika, yang sempat trending karena pamer foto mobil di kawasan dilarang parkir. Karena hujatannya dinilai kasar, pemilik akun Twitter @arkeologila itu pun diberi teguran keras oleh Alumni Prodi Arkeologi Fakultas IImu Budaya (FIB) UGM hingga akhirnya meminta maaf.
Baca Juga: Digebuki Saat Bersihkan Sampah, Bekti Jogja Garuk Sampah Pantang Berhenti
Mulanya pada Selasa (9/6/2020) lalu, Aditya mencuitkan sebuah komentar sindiran untuk foto mobil dr Fika. Dalam cuitannya yang dianggap sombong itu, @arkeologila menuliskan, "Halo dr. Fika @fikakartikap, namaku kalo pake gelar dari ningrat, agama, akademik jd Raden Haji Aditya Revianur, S.Hum., M.Hum. Kalo disuruh milih sih.. sorry nih ngga milih kamu ama BMW soalnya aku lebih demen Mercedes-Benz."
3. Bawa Celurit Untuk Tawuran, Pelajar SMP di Jogja Terancam Penjara 10 Tahun
Kepolisian Sektor Umbulharjo menangkap seorang remaja asal Bantul yang ketahuan membawa senjata tajam jenis celurit di Jalan Batikan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (16/6/2020). Pelaku yang berinisial RGR (17) tersebut merupakan pelajar SMP yang hendak melakukan aksi tawuran.
Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro membeberkan bahwa kejadian bermula akibat saling tantang pelaku dan musuhnya di media sosial.
Berita Terkait
-
Cibir dr Fika, Dosen UGM Mengaku Khilaf Sombong di Twitter
-
Top 5 SuaraJogja: Sosok di Toilet Nol Km hingga Pesepeda Tewas Kelelahan
-
Ubah Stigma Buruk Suporter Bola, Laskar Brajamusti Lakukan Hal Ini
-
PSIM Minta Jatah Promosi ke Liga 1 Jangan Dikurangi
-
Diancam Mau Dibunuh, Komisi III: Diskusi CLS FH UGM Bukan Bahas Makar
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan