SuaraJogja.id - Setelah dihujat warganet gara-gara kesombongannya, seorang dosen UGM minta maaf secara terbuka. Kabar mengejutkan juga datang dari PSIM, setelah mantan kipernya ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di kamar mandi.
Sementara itu, di Umbulharjo, seorang pelajar SMP terancam 10 tahun hukuman penjara gara-gara tawuran. Tak hanya itu, detik-detik dikeluarkannya tubuh Fatimah dari perut buaya juga menjadi berita hangat bagi masyarakat.
Tak jauh berbeda, publik juga dibuat geleng-geleng kepala dengan aksi seronok bule berbikini di Bali. Berikut ulasan lima berita teratas SuaraJogja.id, Selasa (16/6/2020) kemarin:
1. Detik-detik Potongan Tubuh Fatimah Dikeluarkan dari Perut Buaya Raksasa
Fatimah, 45 tahun, petambak ikan warga Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, diterkam buaya saat bekerja. Sempat dilaporkan hilang, Fatimah ditemukan dalam kondisi tewas di dalam perut buaya.
Rekaman video detik-detik ketika sejumlah orang mengevakuasi jenazah Fatimah dari dalam perut buaya berukuran panjang 6 meter tersebut diunggah oleh media Inggris The Sun, Senin (15/6/2020).
2. Cibir dr Fika, Dosen UGM Mengaku Khilaf Sombong di Twitter
Dosen muda Universitas Gadjah Mada (UGM) Aditya Revianur diberondong makian warganet setelah mencibir dr Fika, yang sempat trending karena pamer foto mobil di kawasan dilarang parkir. Karena hujatannya dinilai kasar, pemilik akun Twitter @arkeologila itu pun diberi teguran keras oleh Alumni Prodi Arkeologi Fakultas IImu Budaya (FIB) UGM hingga akhirnya meminta maaf.
Baca Juga: Digebuki Saat Bersihkan Sampah, Bekti Jogja Garuk Sampah Pantang Berhenti
Mulanya pada Selasa (9/6/2020) lalu, Aditya mencuitkan sebuah komentar sindiran untuk foto mobil dr Fika. Dalam cuitannya yang dianggap sombong itu, @arkeologila menuliskan, "Halo dr. Fika @fikakartikap, namaku kalo pake gelar dari ningrat, agama, akademik jd Raden Haji Aditya Revianur, S.Hum., M.Hum. Kalo disuruh milih sih.. sorry nih ngga milih kamu ama BMW soalnya aku lebih demen Mercedes-Benz."
3. Bawa Celurit Untuk Tawuran, Pelajar SMP di Jogja Terancam Penjara 10 Tahun
Kepolisian Sektor Umbulharjo menangkap seorang remaja asal Bantul yang ketahuan membawa senjata tajam jenis celurit di Jalan Batikan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (16/6/2020). Pelaku yang berinisial RGR (17) tersebut merupakan pelajar SMP yang hendak melakukan aksi tawuran.
Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro membeberkan bahwa kejadian bermula akibat saling tantang pelaku dan musuhnya di media sosial.
Berita Terkait
-
Cibir dr Fika, Dosen UGM Mengaku Khilaf Sombong di Twitter
-
Top 5 SuaraJogja: Sosok di Toilet Nol Km hingga Pesepeda Tewas Kelelahan
-
Ubah Stigma Buruk Suporter Bola, Laskar Brajamusti Lakukan Hal Ini
-
PSIM Minta Jatah Promosi ke Liga 1 Jangan Dikurangi
-
Diancam Mau Dibunuh, Komisi III: Diskusi CLS FH UGM Bukan Bahas Makar
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
5 Cafe Gelato Paling Ngena di Jogja untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
BRI Gelar RUPSLB, Aset Tembus Rp2.123 Triliun Hingga Q3 2025
-
BRI Pastikan Pembayaran Dividen Interim Saham 2025 pada Januari 2026
-
Pohon Tumbang Jadi Momok saat Cuaca Ekstrem, BPBD DIY Waspadai Dampak Siklon Mendekat
-
Antisipasi Scam di Wisata Keraton Jogja saat Nataru, BPPD DIY Perketat Pengawasan