SuaraJogja.id - Sekitar lima puluh orang warga Guwosari, Pajangan, Bantul melakukan aksi protes ke UIN Sunan Kalijaga Rabu (17/6/2020).
Aksi tersebut dilatarbelakangi rasa kecewa warga yang tanahnya diminta untuk pembangunan kampus II, namun hingga saat ini masih ada warga yang belum menerima pelunasan biaya ganti rugi lahan.
Kepala Desa Guwosari, Masduki Rahmat menyampaikan, sampai saat ini masih ada 105 bidang yang belum dibayarkan. Dari total 70 hektar tanah yang dibeli, masih ada sekitar 25 hektar yang belum dilunasi. Proses pembelian tanah yang rencananya akan dibangun untuk kampus II UIN Suka ini sudah berlangsung sejak 2014 silam.
Masduki mengatakan, sejak 2014 hingga 2017 sudah dilakukan empat tahap pembayaran. Namun, saat itu Ijin Penetapan Lokasi (IPL) habis dan menyebabkan perlu dilakukan pengujian ulang yang berakibat pada naiknya harga lahan. Dari sebelumnya pembayaran kurang Rp 146 Milyar menjadi kurang Rp 200 Milyar.
Baca Juga: Bantuan Sosial Jangan Sampai Memicu Kontroversi!
"Harga tanah itu kemudian naik, yang seharusnya di tahun 2017 itu kurang 146 M, tapi karena IPL habus UIN belum bisa menyelesaikan, sehingga naik menjadi 200 M," kata Masduki ditemui di sela-sela aksi.
Lebih lanjut, Masduki juga menyebut, IPL saat ini seharusnya habis pada 18 Februari lalu. Pihaknya lantas melakukan audiensi dengan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X yang kemudian menyampaikan IPL diperpanjang hingga 18 Februari 2021.
Jika hingga IPL yang berakhir tahun depan tidak segera dilunasi, maka berdampak pada harga tanah yang semakin tinggi dan tentu berdampak pula pada jumlah hutang yang harus dibayar.
Khawatir potensi masalah yang kian membesar, Masduki selaku perangkat pemerintah desa mengaku selalu mengawal berjalannya kasus tersebut, baik secara birokrasi maupun audiensi ke berbagai pihak. Ia menyebut, janji yang sudah berlangsung sejak 2014 ini sudah melukai masyarakat.
"Ini kemudian menjadi tatu (luka) bagi masyarakat, jadi istilahnya masyarakat nagih janji," imbuhnya.
Baca Juga: Restoran di Istanbul Bangun Ruang Isolasi Berbentuk Kubah
Diperkirakan dari 25 hektar yang belum dibayarkan memiliki nilai sekitar Rp 150 milyar. Sebagian besar tanah yang sudah dibayar merupakan tanah yang terletak di pinggi jalan.
Berita Terkait
-
Pelantikan Ormawa FADIB UIN SUKA: Harapan untuk Kepengurusan yang Baru
-
Pakar Ungkap Makna di Balik Gestur Tangan dan Bibir Sri Sultan HB X saat Bertemu Jokowi
-
Menguak Beda Makna Batik Jokowi dan Sri Sultan HB X, Diduga Corak Naga Tuai Perbincangan
-
Jokowi Bertemu Sri Sultan Hamengkubuwono X, Makna Batik Jadi Sorotan: Motif Ular...
-
Makna Batik Jokowi yang Dipakai Saat Bertemu Sri Sultan HB X, Diduga Bercorak Antaboga
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo