SuaraJogja.id - Sekitar lima puluh orang warga Guwosari, Pajangan, Bantul melakukan aksi protes ke UIN Sunan Kalijaga Rabu (17/6/2020).
Aksi tersebut dilatarbelakangi rasa kecewa warga yang tanahnya diminta untuk pembangunan kampus II, namun hingga saat ini masih ada warga yang belum menerima pelunasan biaya ganti rugi lahan.
Kepala Desa Guwosari, Masduki Rahmat menyampaikan, sampai saat ini masih ada 105 bidang yang belum dibayarkan. Dari total 70 hektar tanah yang dibeli, masih ada sekitar 25 hektar yang belum dilunasi. Proses pembelian tanah yang rencananya akan dibangun untuk kampus II UIN Suka ini sudah berlangsung sejak 2014 silam.
Masduki mengatakan, sejak 2014 hingga 2017 sudah dilakukan empat tahap pembayaran. Namun, saat itu Ijin Penetapan Lokasi (IPL) habis dan menyebabkan perlu dilakukan pengujian ulang yang berakibat pada naiknya harga lahan. Dari sebelumnya pembayaran kurang Rp 146 Milyar menjadi kurang Rp 200 Milyar.
Baca Juga: Bantuan Sosial Jangan Sampai Memicu Kontroversi!
"Harga tanah itu kemudian naik, yang seharusnya di tahun 2017 itu kurang 146 M, tapi karena IPL habus UIN belum bisa menyelesaikan, sehingga naik menjadi 200 M," kata Masduki ditemui di sela-sela aksi.
Lebih lanjut, Masduki juga menyebut, IPL saat ini seharusnya habis pada 18 Februari lalu. Pihaknya lantas melakukan audiensi dengan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X yang kemudian menyampaikan IPL diperpanjang hingga 18 Februari 2021.
Jika hingga IPL yang berakhir tahun depan tidak segera dilunasi, maka berdampak pada harga tanah yang semakin tinggi dan tentu berdampak pula pada jumlah hutang yang harus dibayar.
Khawatir potensi masalah yang kian membesar, Masduki selaku perangkat pemerintah desa mengaku selalu mengawal berjalannya kasus tersebut, baik secara birokrasi maupun audiensi ke berbagai pihak. Ia menyebut, janji yang sudah berlangsung sejak 2014 ini sudah melukai masyarakat.
"Ini kemudian menjadi tatu (luka) bagi masyarakat, jadi istilahnya masyarakat nagih janji," imbuhnya.
Baca Juga: Restoran di Istanbul Bangun Ruang Isolasi Berbentuk Kubah
Diperkirakan dari 25 hektar yang belum dibayarkan memiliki nilai sekitar Rp 150 milyar. Sebagian besar tanah yang sudah dibayar merupakan tanah yang terletak di pinggi jalan.
Berita Terkait
-
Pelantikan Ormawa FADIB UIN SUKA: Harapan untuk Kepengurusan yang Baru
-
Pakar Ungkap Makna di Balik Gestur Tangan dan Bibir Sri Sultan HB X saat Bertemu Jokowi
-
Menguak Beda Makna Batik Jokowi dan Sri Sultan HB X, Diduga Corak Naga Tuai Perbincangan
-
Jokowi Bertemu Sri Sultan Hamengkubuwono X, Makna Batik Jadi Sorotan: Motif Ular...
-
Makna Batik Jokowi yang Dipakai Saat Bertemu Sri Sultan HB X, Diduga Bercorak Antaboga
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan