SuaraJogja.id - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 Kulon Progo bertambah satu pasien setelah empat hari tanpa adanya kasus positif. Saat ini total tercatat di Kulon Progo ada sebanyak 36 orang ODP yang masih dalam pemantauan, 1 orang PDP dan positif Covid-19 1 pasien.
Juru bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kulon Progo, Baning Rahayujati, menyampaikan bahwa kasus Positif KP-12 tersebut adalah perempuan, berusia 49 tahun dari Kapanewon Temon. Diketahui pasien itu sebelumnya masuk dalam kategori kontak erat dengan kasus positif pedagang ikan asal Jogoboyo, Purworejo.
"Kondisi kasus positif KP-12 adalah OTG. Siang ini tadi pasien sudah diisolasi di RSUD Wates," ujar Baning, kepada awak media, Rabu (17/6/2020).
Dijelaskan Baning terkait hasil tracing klaster pedagang ikan asal Jogoboyo sampai hari ini didapatkan 26 kontak erat. Dengan rincian 1 positif, 2 reaktif, 21 Non Reaktif dan 2 baru melangsungkan rapid test siang tadi yang belum ada laporan hasilnya.
Baning juga menambahkan bahwa tracing kepada kontak erat kasus positif KP-12 ini sedang dilakukan oleh Gugus Tugas Desa bersama dengan Puskesmas Temon. Pihak Kapanewon Temon yang juga meliputi Pasar Temon dan Kapanewon Kokap yang meliputi Pasar Pripih juga ikut membantu dalam melakukan tracing.
"Hasil belum dilaporkan, sedangkan kontak erat keluarga sudah dilakukan isolasi mandiri di rumah dan dijadwalkan dilakukan rapid test besok pagi," ungkapnya.
Baning menuturkan sesuai dengan Keputusan Gubernur DIY no 121/KEP/2020 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana di DIY, maka Kulon Progo masih belum mengubah status wilayahnya. Saat ini Kulon Progo masih berstatus tanggap darurat bencana sampai dengan 30 Juni 2020.
Saat ini Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kulon Progo sedang melakukan kajian lebih lanjut mengenai situasi dan kondisi perkembangan Covid-19 di Kulon Progo. Hal itu guna mempersiapkan protokol kesehatan sebagai bentuk adaptasi dengan kebiasaan baru atau new normal.
"Perkembangan untuk new normal masih dalam kajian. Masyarakat diimbau tetap melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku, mulai dari tetap di rumah, jaga jarak aman, selalu mencuci tangan hingga tetap memakai masker," imbuhnya.
Baca Juga: Tinjau Pantai Parangtritis, Dinpar DIY: Pengunjung Akan Didata
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul