SuaraJogja.id - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 Kulon Progo bertambah satu pasien setelah empat hari tanpa adanya kasus positif. Saat ini total tercatat di Kulon Progo ada sebanyak 36 orang ODP yang masih dalam pemantauan, 1 orang PDP dan positif Covid-19 1 pasien.
Juru bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kulon Progo, Baning Rahayujati, menyampaikan bahwa kasus Positif KP-12 tersebut adalah perempuan, berusia 49 tahun dari Kapanewon Temon. Diketahui pasien itu sebelumnya masuk dalam kategori kontak erat dengan kasus positif pedagang ikan asal Jogoboyo, Purworejo.
"Kondisi kasus positif KP-12 adalah OTG. Siang ini tadi pasien sudah diisolasi di RSUD Wates," ujar Baning, kepada awak media, Rabu (17/6/2020).
Dijelaskan Baning terkait hasil tracing klaster pedagang ikan asal Jogoboyo sampai hari ini didapatkan 26 kontak erat. Dengan rincian 1 positif, 2 reaktif, 21 Non Reaktif dan 2 baru melangsungkan rapid test siang tadi yang belum ada laporan hasilnya.
Baning juga menambahkan bahwa tracing kepada kontak erat kasus positif KP-12 ini sedang dilakukan oleh Gugus Tugas Desa bersama dengan Puskesmas Temon. Pihak Kapanewon Temon yang juga meliputi Pasar Temon dan Kapanewon Kokap yang meliputi Pasar Pripih juga ikut membantu dalam melakukan tracing.
"Hasil belum dilaporkan, sedangkan kontak erat keluarga sudah dilakukan isolasi mandiri di rumah dan dijadwalkan dilakukan rapid test besok pagi," ungkapnya.
Baning menuturkan sesuai dengan Keputusan Gubernur DIY no 121/KEP/2020 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana di DIY, maka Kulon Progo masih belum mengubah status wilayahnya. Saat ini Kulon Progo masih berstatus tanggap darurat bencana sampai dengan 30 Juni 2020.
Saat ini Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kulon Progo sedang melakukan kajian lebih lanjut mengenai situasi dan kondisi perkembangan Covid-19 di Kulon Progo. Hal itu guna mempersiapkan protokol kesehatan sebagai bentuk adaptasi dengan kebiasaan baru atau new normal.
"Perkembangan untuk new normal masih dalam kajian. Masyarakat diimbau tetap melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku, mulai dari tetap di rumah, jaga jarak aman, selalu mencuci tangan hingga tetap memakai masker," imbuhnya.
Baca Juga: Tinjau Pantai Parangtritis, Dinpar DIY: Pengunjung Akan Didata
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku