SuaraJogja.id - Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 5 tahun 2020 mengenai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. KPU Bantul kembali melaksanakan tahapan Pilkada yang sebelumnya tertunda akibat pandemi.
Langkah pertama yang dilakukan adalah dengan mengaktifkan kembali badan adhoc yang telah dibentuk Februari lalu. Sebelumnya, anggota penyelenggara pemilu tersebut terlebih dahulu mengikuti assessment ujian persyaratan.
Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul, Musnif Istiqomah menyampaikan, pihaknya kembali mengaktifkan 85 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 17 Kecamatan bersama 51 orang Sekretariatnya. Serta 225 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 75 Desa beserta 255 sekretariatnya.
"Ada dua PPS di dua desa yang mengundurkan diri, ini lebih kepada alasan kesehatan," ujar Musnif dalam diskusi daring Kamis (18/6/2020).
Baca Juga: Sidang Vonis Kasus Penusukan Wiranto Digelar Pekan Depan
Salah satu PPS diketahui sedang mengandung sementara satu orang lainnya terpilih sebagai dukuh di Kecamatan Kretek.Meski begitu, hal tersebut tidak mencederai integritas penyelenggaraan Pilkada.
Dengan segala kesiapan, Musnif mengatakan faktor kesehatan merupakan yang utama. Terlebih dengan keadaan saat ini, pelaksanaan tahapan Pilkada juga perlu memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Musnif juga mengatakan bahwa dalam memenuhi kebutuhan TPS, pihaknya akan membutuhkan banyak tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Disetiap TPS diperkirakan akan ada tujuh orang KPPS. Sehingga total KPPS yang dibutuhkan berkisar 15.000 orang.
"Personil-personil ini tentu akan kita siapkan, informasinya sudah kita sampaikan dari sekarang," ujarnya.
Pembentukan KPPS akan dilakukan dua bulan sebelum pemilihan suara berlangsung, diperkirakan sekitar bulan Oktober mendatang. Ia berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif, tidak hanya sebagai pemilih namun juga sebagai penyelenggara pemilihan.
Baca Juga: Hanya Tersedia 50 Unit, Inilah McLaren 720S Le Mans Special Edition
Dalam waktu dekat KPU perlu membentuk Petugas Pemutakhitan Data Pemilih (PPDP) yang dijadwalkan berlangsung 24 Juni hingga 14 Juli. Dengan masa kerja 15 Juli hingga 13 Agustus. PPDP merupakan masyarakat Rukun Warga (RW) atau Rukun Tetangga (RW) atau masyarakat umum yang direkomendasikan PPS setempat.
"Tentu nanti akan kami informasikan ke masyarakat luas, agar mereka yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri," tukasnya.
Musnif juga mengatakan, pihaknya sudah membuka ruang bagi pemantauan pemilihan, lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat hasil pemilihan sejak 1 November 2019 hingga Desember mendatang. Namun sampai saat ini belum ada badan atau lembaga yang mendaftarkan diri ke KPU.
Mengundang pemangku kepentingan dalam rapat daring, Musnif berharap para pemilik kewenangan tersebut dapat menyampaikan informasi terkait perubahan tahapan Pilkada 2020.
Berita Terkait
-
Tertunda karena Covid-19, KPU Bantul Kembali Lanjutkan Tahapan Pilkada
-
Bawaslu Ingatkan Pelanggaran Pilkada, Suharsono: Kalau Langgar Tindak Saja
-
Pilkada Bantul akan Dihelat Desember, Pemilih Dibatasi 500 Orang Tiap TPS
-
Ketua KPU Arief Budiman Jadi Saksi Sidang Suap Wahyu Setiawan
-
Pilkada Saat Pandemi, Bawaslu Bantul: Ada 3 Pelanggaran yang Rentan Terjadi
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
Terkini
-
Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka
-
Motif Penumpang Begal Driver Ojol di Kalasan, Terlilit Utang Pinjol
-
Kiprah Sultan HB II di Jogja, Seminar Nasional Bakal Ungkap Perlawanan dan Pemikirannya
-
Ciamiknya Pakaian Bekas Disulap Jadi Berkelas di Ibis Styles Yogyakarta
-
Masa Depan Transportasi Pelajar Bantul: 3 Bus Sekolah Baru Segera Hadir, Apa Dampaknya?