SuaraJogja.id - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul temui Bupati dan Wakil Bupati di ruang kerja Bupati Kamis (11/6/2020). Pertemuan tersebut membahas mengenai objek-objek pengawasan Bawaslu dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember mendatang.
Ketua Bawaslu, Harlina menyampaikan ada beberapa pasal yang perlu didiskusikan, agar ada keselarasan pemahaman antara penyelenggara pemilu, Bawaslu dan pemerintah daerah. Terutama, ketika Bupati dan Wakil Bupati berencana untuk mencalonkan diri dalam pemilihan selanjutnya.
Salah satunya mengenai pasal 71 ayat 3 UU Pemilihan, mengatur bahwa Bupati dan Wakil Bupati dilarang menggunakan kewenangan yang menimbulkan keuntungan maupun kerugian bagi salah satu pasangan calon. Pelanggaran pasal tersebut termasukan dalam pidana dan berimplikasi pada pembatalan calon.
"Untuk penyalahgunaan program ini cukup krusial karena bisa berimplikasi kepada pembatalan paslon yang terpilih," kata Harlina di ruang kerja Bupati Kamis (11/6/2020).
Baca Juga: RS Rujukan Overload, Pasien Positif Covid-19 Asal Sidoarjo Dirawat di DIY
Ia menegaskan bahwa tindakan pelanggaran akan dilakukan setelah adanya penetapan pasangan calon. Namun, kajian akan dilakukan sejak enam bulan sebelum penetapan calon. Dalam pertemuan tersebut juga Harlina menyampaikan pihaknya sudah memasukan tahapan pengawasan, mengingat Pilkada akan diselenggarakan pada Desember mendatang.
Menanggapi sosialisasi dari Bawaslu tersebut, Bupati Kabupaten Bantul, Suharsono mendukung tindakan Bawaslu untuk menindak tegas jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Ia berharap, iklim demokrasi di Bantul dapat berjalan dengan baik.
"Bagi saya kalau memang ada pelanggaran silahkan ditindak sebagaimana semestinya," kata Suharsono.
Sedangkan Wakil Bupati Kabupaten Bantul, Abdul Halim Muslih meminta agar Bawaslu dapat memberikan dokumen yang menjelaskan jenis pelanggaran yang berpotensi dilakukan oleh ASN di kawasan Pemkab Bantul. Ia juga meminta Bawaslu menerangkan terkait definisi ASN yang dianggap masih bias.
Halim menyampaikan, agar semua pihak baik penyelenggara, Bawaslu maupun ASN di lingkungan Pemkab Bantul memiliki pemahaman yang sama mengenai definisi ASN. Sehingga semua pihak dapat mentaati peraturan pelaksanaan pemilu yang disosialisasikan Bawaslu.
Baca Juga: DIY Duduki Peringkat 3 Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 Se-Indonesia
Berita Terkait
-
Dana Kampanye Pilkada DKI dari Judi Online? Bawaslu Didesak Usut Tuntas
-
Curigai Prabowo Lolos Sanksi Bawaslu soal Dukungan ke Ahmad Luthfi, Fedi Nuril Colek Pakar: Hari Minggu Presiden Libur?
-
Video Kampanye Prabowo di Pilkada Jateng, Bawaslu: Bukan Pelanggaran!
-
Bawaslu Nyatakan Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin Bukan Pelanggaran
-
Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Sore Ini, Prabowo Bakal Kena Sanksi Video Dukung Ahmad Luthfi?
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya