SuaraJogja.id - Sejumlah pedagang ikan asal Desa Jogoboyo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo sudah mulai kembali berjualan di pasar. Para pedagang ikan itu diperbolehkan berjualan kembali setelah mendapat hasil swab test yang negatif.
Dari pantauan SuaraJogja.id, Pasar Congot pada Minggu (21/6/2020) sudah terlihat aktivitas seperti biasanya. Meski begitu, para pengunjung dan pedagangtetap sadar protokol kesehatan seperti memakai masker.
Sebelumnya, pada Kamis (12/6/2020) Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kulon Progo memastikan terdapat satu pedagang ikan asal Desa Jogoboyo yang terkonfirmasi positif Covid-19. Hal ini diketahui setelah berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Dinkes Purworejo.
Salah satu pedagang ikan di Pasar Congot, Resti (22) mengatakan, semua pedagang ikan yang sudah berjualan lagi saat ini telah dinyatakan negatif Covid-19 dari pihak terkait. Hal itu dibuktikan dengan surat negatif Covid-19 yang mereka terima.
"Semuanya sudah di swab test sejak pertama ada kasus itu dan hasilnya negatif. Cuma ada satu itu saja yang sekarang juga sedang diisolasi," ujar Resti, kepada SuaraJogja.id saat ditemui langsung di Pasar Congot.
Pedagang ikan yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu, Resti menyebut, kemungkinan tertular setelah melakukan perjalanan ke Semarang untuk mengambil ikan.
Ia tidak memungkiri, terjadi penurunan pengunjung semenjak beredar kabar terkait kasus positif dari pedagang ikan asal Jogoboyo itu merebak.
"Banyak yang takut saat awal-awal kita jualan lagi tapi karena kita sekarang sudah punya hasil tes jadi pembeli juga tenang dan kita ada bukti kalau memang aman," ungkapnya.
Meski sempat sepi, ia tetap bersyukur karena pembeli perlahan semakin banyak. Saat ini Purworejo juga sudah memasuki masa new normal sehingga semua seperti kembali biasa.
Baca Juga: Tak Cuma Bikin Deg-degan, 5 Hal Baik yang Terjadi saat Berciuman Mesra
Resti bersama ibunya menjual berbagai ikan mulai dari tongkol, cakalang, bawal, cumi, bandeng dan masih banyak lagi. Ia mengatakan bahwa dagangannya tersebut hasil setoran dari beberapa tempat.
"Kalau ikan-ikan ini saya hanya disetori saja dari mana-mana tapi mereka yang menyetor juga sudah punya surat bebas Covid-19," imbuhnya.
Pedagang ikan lainnya, Wagiyem mengatakan ia sudah merasa lebih tenang saat berjualan karena telah mengantongi bukti bahwa dirinya tidak tertular Covid-19.
"Iya kalau sepi ya sepi, tapi sekarang sudah lumayan ada beberapa yang beli," ujar Wagiyem.
Tiga dari empat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kulon Progo yang saat ini tengah dirawat di RSUD Wates, merupakan pasien yang melakukan kontak erat dengan satu pasien terkonfirmasi positif asal Jogoboyo tersebut.
Juru bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kulon Progo, Baning Rahayujati, menyampaikan bahwa pasien KP-12, 13 dan 14 merupakan satu keluarga. Ketiganya sama-sama memiliki kontak dengan kasus positif asal Jogoboyo.
Berita Terkait
-
Pedagang Ikan Purworejo Positif, 13 Warga Kulon Progo Akan Ikut Rapid Test
-
Jelang Lebaran, Perbatasan Purworejo-Kulon Progo Terpantau Sepi
-
Bupati Purworejo Tegaskan Wilayahnya Belum Perlu Ajukan PSBB
-
Warga Mampu di Purworejo Tolak Bantuan COVID-19, Ini Tanggapan Wakil Bupati
-
CEK FAKTA: Benarkah Foto Pocong Ini di Desa Purworejo yang Lockdown Corona?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik