Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 24 Juni 2020 | 13:35 WIB
Ilustrasi menggunakan telepon genggam. (Unsplash/ Gilles Lambert)

"Di kulon Progo ada sanksi sosial seperti itu (menyanyikan lagu wajib) bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker. Tapi yang jelas kalau sanksi berupa denda uang itu tidak ada," ucap Yuli.

Load More