SuaraJogja.id - Tim Kuasa Hukum Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Ni'matul Huda menyebut bahwa kliennya baru saja melengkapi beberapa keterangan untuk melanjutkan proses penyelidikan kasus dugaan Pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik yang dia laporkan ke Polda DIY, Selasa (2/6/2020). Kuasa Hukum pelapor, Mukmin Zakie, menyebut bahwa dosen yang dituding makar itu telah hadir untuk menambahkan keterangan ke Polda DIY, Rabu (24/6/2020).
"Dulu tanggal 2 Juni itu, [Ni'matul Huda] sudah memberi keterangan baik di unit Kriminal Khusus dan Unit Kriminal Umum. Namun BAP dilakukan lebih dahulu di unit Kriminal Umum, sehingga kemarin [Rabu] Ibu Ni'matul menambahkan keterangan soal dugaan pelanggaran ke unit kriminal khusus," kata Zakie dihubungi SuaraJogja.id, Kamis (25/6/2020).
Zakie melanjutkan bahwa dalam panggilan Polda DIY di unit krimsus, kliennya menambah sejumlah keterangan unsur apa saja yang dilakukan oleh terlapor, yakni Dosen Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Bagas Pujilaksono, yang diduga melanggar pasal UU ITE dan pencemaran nama baik.
"Istilah dari kepolisian itu kami diminta untuk melengkapi keterangan. Jadi kami menunjukkan tulisan Pak Bagas ini yang mengandung unsur perbuatan tak menyenangkan sesuai laporan yang kami masukkan ke Polda dulu. Penyelidik itu nanti melihat apakah keterangan kami masuk atau tidak unsur pelanggaran, polisi yang menganalisis," sambung Zakie.
Ia menambahkan, polisi juga telah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap teror yang sebelumya diterima Ni'matul Huda di tempat tinggalnya.
"Akan dibuka CCTV-nya, tapi belum diketahui kapan dibuka untuk disaksikan bersama. Kami juga belum bisa melihat, hanya sepintas dan belum bisa dianalisis, biar polisi yang mengedintifikasi," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengaku belum mendapat banyak informasi baru dari laporan yang dilayangkan guru besar UII.
"Kami belum mendapat informasi terbaru. Ada beberapa saksi yang diperiksa namun belum mengetahui jumlahnya," kata Yuliyanto, ditemui wartawan, Rabu (24/6/2020).
Sebelumya diberitakan, Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Nimatul Huda resmi melaporkan tuduhan makar yang dilayangkan terhadap dirinya ke Kepolisian Daerah (Polda) DIY, Selasa (2/6/2020). Ni'matul membuat dua laporan terkait tuduhan makar dan pencemaran nama baik yang merugikan dirinya.
Baca Juga: Kecam Teror Diskusi FH UGM, Komisi III DPR RI Minta Kapolda DIY Usut Tuntas
Ni'matul merupakan narasumber yang direncanakan membawa materi bertemakan "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" dalam diskusi online pada Jumat (29/5/2020) lalu dengan Constitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (CLS FH UGM).
Ia mendapat teror di kediamannya setelah poster digital jadwal diskusi tersebut viral. Dosen UGM Bagas Pujilaksono juga sebelumnya menyebut adanya dugaan makar dalam diskusi tersebut. Padahal menurut Niimatul, dalam diskusi tersebut tidak ada materi tentang rencana menggulingkan presiden, apalagi makar.
"Tidak ada kata makar, tidak ada pandemi tidak ada juga kata Pak Jokowi," kata dia.
Berita Terkait
-
Buya Syafii: Tak Bijak Dialog Pemakzulan Presiden dan Kebebasan Berpendapat
-
Kecam Teror Diskusi FH UGM, Komisi III DPR RI Minta Kapolda DIY Usut Tuntas
-
Teror Diskusi UGM, Istana: Pemerintah 100 Persen Dukung Pengusutannya
-
Tak Terima Disebut Makar, Guru Besar UII Laporkan Dosen UGM
-
Jejak Dosen UGM yang Dilaporkan Gubes UII, Kritik Hanum Rais Hingga Anies
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan