SuaraJogja.id - Tim Kuasa Hukum Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Ni'matul Huda menyebut bahwa kliennya baru saja melengkapi beberapa keterangan untuk melanjutkan proses penyelidikan kasus dugaan Pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik yang dia laporkan ke Polda DIY, Selasa (2/6/2020). Kuasa Hukum pelapor, Mukmin Zakie, menyebut bahwa dosen yang dituding makar itu telah hadir untuk menambahkan keterangan ke Polda DIY, Rabu (24/6/2020).
"Dulu tanggal 2 Juni itu, [Ni'matul Huda] sudah memberi keterangan baik di unit Kriminal Khusus dan Unit Kriminal Umum. Namun BAP dilakukan lebih dahulu di unit Kriminal Umum, sehingga kemarin [Rabu] Ibu Ni'matul menambahkan keterangan soal dugaan pelanggaran ke unit kriminal khusus," kata Zakie dihubungi SuaraJogja.id, Kamis (25/6/2020).
Zakie melanjutkan bahwa dalam panggilan Polda DIY di unit krimsus, kliennya menambah sejumlah keterangan unsur apa saja yang dilakukan oleh terlapor, yakni Dosen Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Bagas Pujilaksono, yang diduga melanggar pasal UU ITE dan pencemaran nama baik.
"Istilah dari kepolisian itu kami diminta untuk melengkapi keterangan. Jadi kami menunjukkan tulisan Pak Bagas ini yang mengandung unsur perbuatan tak menyenangkan sesuai laporan yang kami masukkan ke Polda dulu. Penyelidik itu nanti melihat apakah keterangan kami masuk atau tidak unsur pelanggaran, polisi yang menganalisis," sambung Zakie.
Ia menambahkan, polisi juga telah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap teror yang sebelumya diterima Ni'matul Huda di tempat tinggalnya.
"Akan dibuka CCTV-nya, tapi belum diketahui kapan dibuka untuk disaksikan bersama. Kami juga belum bisa melihat, hanya sepintas dan belum bisa dianalisis, biar polisi yang mengedintifikasi," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengaku belum mendapat banyak informasi baru dari laporan yang dilayangkan guru besar UII.
"Kami belum mendapat informasi terbaru. Ada beberapa saksi yang diperiksa namun belum mengetahui jumlahnya," kata Yuliyanto, ditemui wartawan, Rabu (24/6/2020).
Sebelumya diberitakan, Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Nimatul Huda resmi melaporkan tuduhan makar yang dilayangkan terhadap dirinya ke Kepolisian Daerah (Polda) DIY, Selasa (2/6/2020). Ni'matul membuat dua laporan terkait tuduhan makar dan pencemaran nama baik yang merugikan dirinya.
Baca Juga: Kecam Teror Diskusi FH UGM, Komisi III DPR RI Minta Kapolda DIY Usut Tuntas
Ni'matul merupakan narasumber yang direncanakan membawa materi bertemakan "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" dalam diskusi online pada Jumat (29/5/2020) lalu dengan Constitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (CLS FH UGM).
Ia mendapat teror di kediamannya setelah poster digital jadwal diskusi tersebut viral. Dosen UGM Bagas Pujilaksono juga sebelumnya menyebut adanya dugaan makar dalam diskusi tersebut. Padahal menurut Niimatul, dalam diskusi tersebut tidak ada materi tentang rencana menggulingkan presiden, apalagi makar.
"Tidak ada kata makar, tidak ada pandemi tidak ada juga kata Pak Jokowi," kata dia.
Berita Terkait
-
Buya Syafii: Tak Bijak Dialog Pemakzulan Presiden dan Kebebasan Berpendapat
-
Kecam Teror Diskusi FH UGM, Komisi III DPR RI Minta Kapolda DIY Usut Tuntas
-
Teror Diskusi UGM, Istana: Pemerintah 100 Persen Dukung Pengusutannya
-
Tak Terima Disebut Makar, Guru Besar UII Laporkan Dosen UGM
-
Jejak Dosen UGM yang Dilaporkan Gubes UII, Kritik Hanum Rais Hingga Anies
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
Terkini
-
Terungkap di ICS 2025: Bagaimana Otomotif Jadi Media Nasionalisme & Identitas Bangsa
-
Alarm Diabetes RI! Cukai Minuman Manis Jadi Solusi, Kenapa Masih Terus Ditunda Sejak 2016?
-
Warga Jogja Wajib Tahu! Ini Daftar Wilayah Rawan Banjir dan Longsor saat Musim Hujan
-
Krisis Lahan Kuburan, Yogyakarta Darurat Makam Tumpang: 1 Liang Lahat untuk Banyak Jenazah?
-
Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara