Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Senin, 29 Juni 2020 | 16:43 WIB
Nadiem Makarim dalam Peluncuran KKN PPM Daring UGM, Senin (29/6/2020). [Youtube/UGM]

SuaraJogja.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim menyampaikan kuliah kerja nyata nantinya tidak hanya bisa dilakukan dua bulan saja, melainkan hingga dua semester atau satu tahun

Hal ini disampaikan Nadiem Makarim dalam Upacara Peluncuran KKN Daring dan Pelepasan KKN-PPM Periode 2 Tahun 2020 Universitas Gadjah Mada via Channel Youtube UGM.

Menurutnya, program kampus merdeka yang digagas kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terinspirasi dari program KKN UGM. Dalam kesempatan tersebut, nadiem juga mengatakan, KKN mahasiswa Indonesia diharapkan tidak hanya dua bulan melainkan dua semester atau selama satu tahun.

"Dari program KKN yang tadinya hanya dua bulan, harapan kita dari program kampus merdeka tidak hanya dua bulan tapi selama dua semester mahasiswa bisa melakukan program serupa. Jadi satu tahun dari empat tahun total pendidikan S1 bisa dilakukan di luar kampus," ujar Nadiem.

Baca Juga: UGM Luncurkan KKN Daring, Warganet: UKT Masih Mencekik Mahasiswa

Patut diketahui, dalam kebijakan merdeka belajar bertajuk kampus merdeka ada salah satu poin kebijakan yang secara tak langsung mengizinkan mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi serta mengubah definisi Satuan Kredit Semester (SKS).

Dengan kebijakan ini, mahasiswa diizinkan untuk magang atau praktik kerja di industri, mengikuti pertukaran pelajar, pengabdian masyarakat, berwirausaha, riset, studi independen, hingga melakukan pengabdian di daerah terpencil tetap dengan hitungan SKS.

Dalam kesempatan sebelumnya, Nadiem menilai program diluar sekolah seperti pertukaran pelajar atau praktik kerja justru menunda kelulusan karena tak dihitung SKS. Dengan program kampus merdeka, Nadiem berharap kampus bisa terus meningkatkan kualitasnya.

Namun, tiap kegiatan yang diajukan mahasiswa tersebut harus tetap dalam lingkup program pemerintah, bimbingan dosen dari kampus dan telah disetujui dosen.

Baca Juga: Geruduk Kemendikbud, Orang Tua Siswa Protes Syarat Usia PPDB DKI Jakarta

Load More