SuaraJogja.id - Kasus pembuangan bayi di Dusun Gunungharjo, Kecamatan Prambanan, Sleman, Minggu (14/6/2020) dua pekan lalu membuka fakta baru. Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah membeberkan, kedua pelaku merupakan mahasiswa dan mahasiswi fakultas kedokteran (FK) salah satu universitas yang ada di Semarang.
"Pelaku sudah kami amankan di ruang tahanan Polres Sleman. Setelah melakukan penyelidikan dan interogasi, kedua pelaku merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran," terang Deni saat dihubungi wartawan, Selasa (30/6/2020).
Pemuda berinisial A (22) dan perempuan berinisial M (21) merupakan pelaku pembuang bayi sekaligus orang tua dari bayi yang ditemukan oleh warga setempat tersebut.
"Kelanjutan kasus ini, pertama kami akan mengirimkan surat penahanan dua tersangka kepada pihak kampus dimana tempat mereka kuliah. Dikeluarkan atau tidak itu kaitannya dengan kampus. Polres hanya menangani perkaranya. Jadi kami akan memberikan surat tembusan terkait status tahanan kedua tersangka,” jelas Deni.
Keduanya masih berstatus mahasiswa di universitas yang sama dan saat ini masih menempuh pendidikan semester enam. Dua sejoli ini udah menjalin hubungan asmara yang lama hingga melakukan hubungan diluar nikah.
"Keduanya mengaku khilaf, hingga pelaku perempuan hamil. Persalinan sendiri dilakukan di salah satu rumah sakit wilayah Jawa Tengah," terang dia.
Deni melanjutkan, kedua pelaku takut bayi hasil hubungan mereka diketahui keluarganya. Akhirnya, keduanya sepakat untuk menitipkan bayi mereka ke anggota keluarga perempuan di wilayah Yogyakarta.
Namun, saat keduanya sedang dalam perjalanan pasangan tersebut cekcok hingga mengurungkan niat untuk menitipkan ke keluarga perempuan.
"Ditengah jalan keduanya malah terlibat cekcok, akhirnya mereka mencari lokasi permukiman warga di wilayah Prambanan dan menaruh bayi dengan harapan ditemukan orang dan diasuh," kata Deni.
Baca Juga: Buntut Kasus Pembuangan Bayi di Sleman, Kedua Pelaku Bakal Dinikahkan
Kepolisian saat ini sudah mengantongi barang bukti berupa selimut bayi warna merah muda, bantal, perlak, gelang bayi yang tertulis nama ibunya serta gelas bayi dan surat kelahiran yang telah dilegalisir. Guna memberi keamanan serta kelegalan bayi tersebut, kedua pelaku rencananya akan dinikahkan.
“Kabarnya akan dinikahkan (dua tersangka). Karena untuk Menjaga legalitas dari bayi tersebut," ucap Deni.
Terkait lokasi pernikahan, Deni belum bisa memastikan karena kedua tersangka masih menjadi tahanan dalam ruang sel di Mapolres Sleman.
"Belum bisa dipastikan untuk pernikahan mereka. Kami menunggu perkembangan lebih lanjut untuk prosesi tersebut. Termasuk lokasi ijab qabul," katanya.
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Pembuangan Bayi di Sleman, Kedua Pelaku Bakal Dinikahkan
-
Geger Penemuan Bayi di Prambanan, Polisi Amankan Dua Sejoli
-
Penemuan Bayi Perempuan di Pinggir Jalan Gegerkan Warga Prambanan
-
Geger Penemuan Bayi Lucu di Masjid Jabal Nur Cilegon, Anak Siapa?
-
Ini Kronologis Penemuan Bayi yang Gegerkan Warga Bluto di Saluran Air
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais