SuaraJogja.id - Kasus pembuangan bayi di Dusun Gunungharjo, Kecamatan Prambanan, Sleman, Minggu (14/6/2020) dua pekan lalu membuka fakta baru. Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah membeberkan, kedua pelaku merupakan mahasiswa dan mahasiswi fakultas kedokteran (FK) salah satu universitas yang ada di Semarang.
"Pelaku sudah kami amankan di ruang tahanan Polres Sleman. Setelah melakukan penyelidikan dan interogasi, kedua pelaku merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran," terang Deni saat dihubungi wartawan, Selasa (30/6/2020).
Pemuda berinisial A (22) dan perempuan berinisial M (21) merupakan pelaku pembuang bayi sekaligus orang tua dari bayi yang ditemukan oleh warga setempat tersebut.
"Kelanjutan kasus ini, pertama kami akan mengirimkan surat penahanan dua tersangka kepada pihak kampus dimana tempat mereka kuliah. Dikeluarkan atau tidak itu kaitannya dengan kampus. Polres hanya menangani perkaranya. Jadi kami akan memberikan surat tembusan terkait status tahanan kedua tersangka,” jelas Deni.
Keduanya masih berstatus mahasiswa di universitas yang sama dan saat ini masih menempuh pendidikan semester enam. Dua sejoli ini udah menjalin hubungan asmara yang lama hingga melakukan hubungan diluar nikah.
"Keduanya mengaku khilaf, hingga pelaku perempuan hamil. Persalinan sendiri dilakukan di salah satu rumah sakit wilayah Jawa Tengah," terang dia.
Deni melanjutkan, kedua pelaku takut bayi hasil hubungan mereka diketahui keluarganya. Akhirnya, keduanya sepakat untuk menitipkan bayi mereka ke anggota keluarga perempuan di wilayah Yogyakarta.
Namun, saat keduanya sedang dalam perjalanan pasangan tersebut cekcok hingga mengurungkan niat untuk menitipkan ke keluarga perempuan.
"Ditengah jalan keduanya malah terlibat cekcok, akhirnya mereka mencari lokasi permukiman warga di wilayah Prambanan dan menaruh bayi dengan harapan ditemukan orang dan diasuh," kata Deni.
Baca Juga: Buntut Kasus Pembuangan Bayi di Sleman, Kedua Pelaku Bakal Dinikahkan
Kepolisian saat ini sudah mengantongi barang bukti berupa selimut bayi warna merah muda, bantal, perlak, gelang bayi yang tertulis nama ibunya serta gelas bayi dan surat kelahiran yang telah dilegalisir. Guna memberi keamanan serta kelegalan bayi tersebut, kedua pelaku rencananya akan dinikahkan.
“Kabarnya akan dinikahkan (dua tersangka). Karena untuk Menjaga legalitas dari bayi tersebut," ucap Deni.
Terkait lokasi pernikahan, Deni belum bisa memastikan karena kedua tersangka masih menjadi tahanan dalam ruang sel di Mapolres Sleman.
"Belum bisa dipastikan untuk pernikahan mereka. Kami menunggu perkembangan lebih lanjut untuk prosesi tersebut. Termasuk lokasi ijab qabul," katanya.
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Pembuangan Bayi di Sleman, Kedua Pelaku Bakal Dinikahkan
-
Geger Penemuan Bayi di Prambanan, Polisi Amankan Dua Sejoli
-
Penemuan Bayi Perempuan di Pinggir Jalan Gegerkan Warga Prambanan
-
Geger Penemuan Bayi Lucu di Masjid Jabal Nur Cilegon, Anak Siapa?
-
Ini Kronologis Penemuan Bayi yang Gegerkan Warga Bluto di Saluran Air
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026
-
MJO Aktif, Yogyakarta Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
-
Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
-
PTS Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Batasi Kuota PTN, Yogyakarta Jadi Sorotan
-
Kisah Diva Aurel, Mahasiswi ISI Yogyakarta yang Goyang Istana Merdeka