Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 02 Juli 2020 | 17:56 WIB
Sejumlah saksi memberi keterangan kepada Hakim Ketua sidang, JPU dan penasihat hukum terdakwa dalam kasus susur Sungai Sempor di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (2/7/2020). [Suarajogja.id / Baktora]

Ia melanjutkan, agenda sidang masih akan berlanjut, saat ini masih dalam pemeriksaan saksi-saksi.

"Sementara masih dihadirkan beberapa saksi lagi. Hanya saja siapa saksi yang didatangkan pekan depan kami belum tahu. Kasus ini tentunya akan kami kawal hingga tuntas," katanya.

Sebelumnya diberitakan, 249 siswa SMPN 1 Turi terseret arus sungai Sempor saat melakukan susur sungai dalam kegiatan Pramuka, Jumat (21/2/2020). Dari 249 siswa tersebut, 10 siswa dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Kocak! Dianggap Masuk Angin, Wafer Astor Ini Bisa Diikat Kayak Tali Pramuka

Load More