SuaraJogja.id - Sambil terbata-bata, siswi SMPN 1 Turi, Fazria Azahra (14) berusaha mengingat kembali peristiwa nahas susur Sungai Sempor di Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Sleman, Jumat (21/2/2020).
Siswi kelas 8 yang segera naik ke kelas 9 tersebut dihadirkan sebagai saksi dalam lanjutan sidang kasus hanyutnya 10 siswi SMPN 1 Turi di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (2/7/2020).
Ditemani kakak perempuannya, Fazria menjawab tiap pertanyaan yang dilontarkan Hakim Ketua, Anas Mustakim. Selain itu, ketiga terdakwa yakni IYA (36), RY (38) serta DDS (58) juga hadir untuk mendengarkan keterangan dari saksi.
"Untuk apa saksi (Fazria) didatangkan ke dalam ruang sidang ini?" tanya Anas Mustakim kepada Fazria saat membuka sidang.
Baca Juga: Kocak! Dianggap Masuk Angin, Wafer Astor Ini Bisa Diikat Kayak Tali Pramuka
Tak lama, siswi yang juga merupakan dewan penggalang dalam kegiatan Pramuka tersebut menjawab pertanyaan hakim ketua.
"Memberi kesaksian soal susur sungai Sempor," singkat Fazria.
Saksi menjawab sejumlah pertanyaan yang dilemparkan hakim, hingga tiba pada pertanyaan hakim perihal lokasi kegiatan kepramukaan tragis beberapa saat lalu tersebut.
Fazria menjelaskan, ia bersama dewan penggalang lainnya tak mengetahui secara pasti lokasi kegiatan Pramuka yang dilaksanakan pada Jumat (21/2/2020) lalu.
"Pada Kamis, di dalam grup WhatsApp kegiatan Pramuka tetap diadakan seperti biasa. Namun lokasinya dimana kami belum mendapat pemberitahuan lagi," tutur Fazria.
Baca Juga: Terungkap di Sidang Tragedi Susur Sungai, Ortu Korban Alami Trauma Berat
Pemberitahuan lokasi kegiatan Pramuka dia dapatkan menjelang pergantian hari yang memberitahukan bahwa kegiatan berlokasi di sungai Sempor, Turi. Informasi ini lantas dibagikan kepada anggota dan siswa siswi SMPN Turi.
Berita Terkait
-
Mendidik atau Merusak? Kasus Guru di Banjarmasin yang Mematahkan Harapan
-
Prabowo Heran Studi Banding Pegentasan Kemiskinan ke Australia: Kok Belajar ke Negara Kaya?
-
Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?
-
Bung Towel Kritik STY di Piala AFF 2024: Jangan Turunkan Anak Pramuka ke Medan Perang
-
Seru! MAN 2 Bantul Sukses Gelar Penerimaan Tamu Ambalan 2024
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Belum Dapat Instruksi ke Akmil Magelang, Sejumlah Kepala Daerah Kader PDIP Bertahan di Jogja
-
Ketum PP Muhammadiyah Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah
-
PDIP Minta Kepala Daerah Tunda Hadiri Retreat di Magelang, Analis: Berpotensi Picu Konflik Internal
-
Sayangkan Band Sukatani Minta Maaf ke Polisi, Haris Azhar: Bukti Represi Kebebasan Berekspresi
-
Jengah Gelombang Aksi Massa Tak Dihiraukan Elit, Masyarakat Tradisi Jogja Gelar Teatrikal Budaya