Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 02 Juli 2020 | 17:56 WIB
Sejumlah saksi memberi keterangan kepada Hakim Ketua sidang, JPU dan penasihat hukum terdakwa dalam kasus susur Sungai Sempor di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (2/7/2020). [Suarajogja.id / Baktora]

SuaraJogja.id - Sambil terbata-bata, siswi SMPN 1 Turi, Fazria Azahra (14) berusaha mengingat kembali peristiwa nahas susur Sungai Sempor di Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Sleman, Jumat (21/2/2020).

Siswi kelas 8 yang segera naik ke kelas 9 tersebut dihadirkan sebagai saksi dalam lanjutan sidang kasus hanyutnya 10 siswi SMPN 1 Turi di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (2/7/2020).

Ditemani kakak perempuannya, Fazria menjawab tiap pertanyaan yang dilontarkan Hakim Ketua, Anas Mustakim. Selain itu, ketiga terdakwa yakni IYA (36), RY (38) serta DDS (58) juga hadir untuk mendengarkan keterangan dari saksi.

"Untuk apa saksi (Fazria) didatangkan ke dalam ruang sidang ini?" tanya Anas Mustakim kepada Fazria saat membuka sidang.

Baca Juga: Kocak! Dianggap Masuk Angin, Wafer Astor Ini Bisa Diikat Kayak Tali Pramuka

Tak lama, siswi yang juga merupakan dewan penggalang dalam kegiatan Pramuka tersebut menjawab pertanyaan hakim ketua.

"Memberi kesaksian soal susur sungai Sempor," singkat Fazria.

Saksi menjawab sejumlah pertanyaan yang dilemparkan hakim, hingga tiba pada pertanyaan hakim perihal lokasi kegiatan kepramukaan tragis beberapa saat lalu tersebut.

Fazria menjelaskan, ia bersama dewan penggalang lainnya tak mengetahui secara pasti lokasi kegiatan Pramuka yang dilaksanakan pada Jumat (21/2/2020) lalu.

"Pada Kamis, di dalam grup WhatsApp kegiatan Pramuka tetap diadakan seperti biasa. Namun lokasinya dimana kami belum mendapat pemberitahuan lagi," tutur Fazria.

Baca Juga: Terungkap di Sidang Tragedi Susur Sungai, Ortu Korban Alami Trauma Berat

Pemberitahuan lokasi kegiatan Pramuka dia dapatkan menjelang pergantian hari yang memberitahukan bahwa kegiatan berlokasi di sungai Sempor, Turi. Informasi ini lantas dibagikan kepada anggota dan siswa siswi SMPN Turi.

Tanpa persiapan yang matang, susur sungai tetap berjalan. Fazria menuturkan, sebelum para siswa berangkat ke sungai Sempor, pembina yang juga terdakwa memberi arahan kepada ratusan siswa siswi yang hadir.

"Pembina Pramuka (IYA, RY dan DSS) memberi arahan di lapangan sekolah sebelum kami berangkat. Sekitar pukul 13.30 WIB, kami tiba di sungai Sempor dan mulai melaksanakan susur sungai. Tapi saya tidak melihat pembina di lokasi kegiatan," katanya.

Keadaan air sungai saat itu hanya sebatas lutut. Sempat gerimis, perlahan air sungai naik hingga menyebabkan salah seorang siswi terpeleset dan hanyut.

"Saat itu anggota saya Nadia Noviana terseret, kami sudah berjalan sekitar 30 menit menyusuri sungai. Mulai saat itu kegiatan kepramukaan berubah panik," katanya.

Para siswa segera menyelamatkan diri masing-masing, termasuk Fazria. Sejumlah siswa yang telah berada di bibir sungai membantu siswa yang berada di sungai.

Load More