SuaraJogja.id - Proses persiapan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Bantul masuk dalam tahap penetapan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Tercatat akan ada 2.081 orang yang menjadi petugas pemutakhiran data tersebut. Mereka bertugas untuk bertemu langsung dengan masyarakat, dalam rangka memverifikasi data pemilih.
Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul Musnif Istikhoma menyampaikan, sesuai dengan Surat KPU RI Nomor 540/PP.04.2-SD/01/KPU/VII/2020, calon PPDP harus mengikuti rapid test sebelum menjalankan tugasnya. Hal tersebut sendiri bertujuan untuk menjaga keamanan petugas maupun masyarakat yang dikunjungi.
"Sesuai surat tersebut, maka calon PPDP yang akan ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bantul harus menjalani rapid test terlebih dahulu," ujaranya, Kamis (9/7/2020).
Ia menyampaikan, jika ada petugas yang reaktif, mereka akan diganti dengan calon anggota PPDP lainnya, yang juga akan menjalani rapid test terlebih dahulu. Selanjutnya, Musnif menjelaskan bahwa kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih akan berlangsung pada 15 Juli sampai dengan 13 Agustus mendatang.
Baca Juga: Pilkada Bantul akan Dihelat Desember, Pemilih Dibatasi 500 Orang Tiap TPS
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho menyampaikan bahwa kegiatan coklit akan dilakukan dari rumah ke rumah. Petugas hanya akan berkunjung di teras rumah pemilih untuk melakukan pencocokan data tanpa memakan waktu yang lama.
"Mengingat situasi saat ini, maka proses petugas pemutakhiran data pemilih tidak akan masuk dalam rumah dan hanya akan di teras rumah dengan waktu tatap muka yang tidak terlalu lama," ujar Didik.
Sebagai bagian dari protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, petugas coklit yang datang akan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD), yakni di antaranya adalah pelindung wajah, masker, sarung tangan, dan alat tulis sendiri.
Selain bertandang dalam waktu yang tidak lama, Didik menjelaskan bahwa petugas juga akan diimbau untuk menghindari kontak fisik dengan masyrakat. Dalam tugasnya, kegiatan coklit sendiri menuntut petugas untuk datang dari rumah ke rumah guna memverifikasi data pemilih untuk Pilkada mendatang.
Baca Juga: Jelang Pilkada Bantul, Dinkes Rekomendasikan Pembatasan Kampanye
Berita Terkait
-
Cara Memperbaiki Kepala Bayi yang Peyang Serta 4 Berita Hits Lainnya
-
Ada Kasus Positif Covid-19 Lagi, 40 Nakes di Kulon Progo Jalani Rapid Test
-
65 PNS di Pemprov Aceh Reaktif Corona setelah Rapid Test
-
Hasil Tes Corona Penonton Konser Rhoma Irama Mengejutkan dan 4 Berita Lain
-
55 Rumah Sakit di Surabaya Dikasih Ribuan Alat Rapid Test
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia