SuaraJogja.id - Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Progo 2020 yang dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kasus perdagangan obat-obatan terlarang dan minuman keras menjadi yang terbanyak. Operasi digelar selama 10 hari sejak 3-12 Juli 2020.
Kasus perdagangan obat terlarang atau narkoba terhitung mencapai 292 kasus non target operasi (NTO). Sementara kasus minuman keras terhitung 223 target operasi (TO) dan 591 NTO.
Selain narkoba dan penjualan miras, operasi penyakit masyarakat yang berhasil diungkap antara lain, perjudian sebanyak 53 kasus TO dan 65 NTO, kemudian prostitusi 25 TO dan 15 NTO serta kejahatan jalanan 23 TO dan 1 NTO.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menerangkan, terjaring 112 tersangka yang ditangkap dalam giat operasi tersebut.
"Sebanyak 112 tersangka kami amankan selama operasi pekat Progo 2020 ini, 43 diantaranya merupakan sasaran target operasi dengan total barang bukti diamankan sebanyak 324 buah. Sementara 79 sisanya merupakan non target operasi dengan barang bukti sebanyak 964. Jadi total barang bukti yang diamankan sebanyak 1.288," jelas Yuliyanto dalam rilis yang diterima wartawan, Senin (13/7/2020).
Terpisah Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudi Satria mengatakan, operasi ini bukan hanya menekan jumlah kasus tindak kejahatan di tengah masyarakat. Namun juga untuk mengungkap kasus yang sebelumnya sudah menjadi target operasi maupun yang belum ditargetkan.
"Kami berupaya untuk menciptakan situasi yang kondusif termasuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Burkan.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dengan tindakan kejahatan yang dapat terjadi dilingkungan sekitar. Jika menemukan tindak kejahatan diminta untuk segera melaporkan ke pihak berwenang.
"Harapannya masing-masing warga mampu menjaga lingkungannya. Tentunya kami sebagai aparat akan melakukan pengungkapan kasus yang dilaporkan dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman," kata dia.
Baca Juga: Banyak Karantina Wilayah, Brimob Polda DIY Bersepeda Bagikan Sembako
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
Terkini
-
Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR
-
Waspadai Pelajar Terseret Aksi Demo, Disdikpora DIY Perketat Pengawasan Sekolah
-
Komitmen Perkuat Koperasi dan UMKM, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan