SuaraJogja.id - Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Progo 2020 yang dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kasus perdagangan obat-obatan terlarang dan minuman keras menjadi yang terbanyak. Operasi digelar selama 10 hari sejak 3-12 Juli 2020.
Kasus perdagangan obat terlarang atau narkoba terhitung mencapai 292 kasus non target operasi (NTO). Sementara kasus minuman keras terhitung 223 target operasi (TO) dan 591 NTO.
Selain narkoba dan penjualan miras, operasi penyakit masyarakat yang berhasil diungkap antara lain, perjudian sebanyak 53 kasus TO dan 65 NTO, kemudian prostitusi 25 TO dan 15 NTO serta kejahatan jalanan 23 TO dan 1 NTO.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menerangkan, terjaring 112 tersangka yang ditangkap dalam giat operasi tersebut.
Baca Juga: Banyak Karantina Wilayah, Brimob Polda DIY Bersepeda Bagikan Sembako
"Sebanyak 112 tersangka kami amankan selama operasi pekat Progo 2020 ini, 43 diantaranya merupakan sasaran target operasi dengan total barang bukti diamankan sebanyak 324 buah. Sementara 79 sisanya merupakan non target operasi dengan barang bukti sebanyak 964. Jadi total barang bukti yang diamankan sebanyak 1.288," jelas Yuliyanto dalam rilis yang diterima wartawan, Senin (13/7/2020).
Terpisah Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudi Satria mengatakan, operasi ini bukan hanya menekan jumlah kasus tindak kejahatan di tengah masyarakat. Namun juga untuk mengungkap kasus yang sebelumnya sudah menjadi target operasi maupun yang belum ditargetkan.
"Kami berupaya untuk menciptakan situasi yang kondusif termasuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Burkan.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dengan tindakan kejahatan yang dapat terjadi dilingkungan sekitar. Jika menemukan tindak kejahatan diminta untuk segera melaporkan ke pihak berwenang.
"Harapannya masing-masing warga mampu menjaga lingkungannya. Tentunya kami sebagai aparat akan melakukan pengungkapan kasus yang dilaporkan dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman," kata dia.
Baca Juga: Jual Tembakau Gorila Dalam Sachet Kopi, Dua Bersaudara Ditangkap Polda DIY
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan
-
Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi