SuaraJogja.id - Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Progo 2020 yang dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kasus perdagangan obat-obatan terlarang dan minuman keras menjadi yang terbanyak. Operasi digelar selama 10 hari sejak 3-12 Juli 2020.
Kasus perdagangan obat terlarang atau narkoba terhitung mencapai 292 kasus non target operasi (NTO). Sementara kasus minuman keras terhitung 223 target operasi (TO) dan 591 NTO.
Selain narkoba dan penjualan miras, operasi penyakit masyarakat yang berhasil diungkap antara lain, perjudian sebanyak 53 kasus TO dan 65 NTO, kemudian prostitusi 25 TO dan 15 NTO serta kejahatan jalanan 23 TO dan 1 NTO.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menerangkan, terjaring 112 tersangka yang ditangkap dalam giat operasi tersebut.
Baca Juga: Banyak Karantina Wilayah, Brimob Polda DIY Bersepeda Bagikan Sembako
"Sebanyak 112 tersangka kami amankan selama operasi pekat Progo 2020 ini, 43 diantaranya merupakan sasaran target operasi dengan total barang bukti diamankan sebanyak 324 buah. Sementara 79 sisanya merupakan non target operasi dengan barang bukti sebanyak 964. Jadi total barang bukti yang diamankan sebanyak 1.288," jelas Yuliyanto dalam rilis yang diterima wartawan, Senin (13/7/2020).
Terpisah Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudi Satria mengatakan, operasi ini bukan hanya menekan jumlah kasus tindak kejahatan di tengah masyarakat. Namun juga untuk mengungkap kasus yang sebelumnya sudah menjadi target operasi maupun yang belum ditargetkan.
"Kami berupaya untuk menciptakan situasi yang kondusif termasuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Burkan.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dengan tindakan kejahatan yang dapat terjadi dilingkungan sekitar. Jika menemukan tindak kejahatan diminta untuk segera melaporkan ke pihak berwenang.
"Harapannya masing-masing warga mampu menjaga lingkungannya. Tentunya kami sebagai aparat akan melakukan pengungkapan kasus yang dilaporkan dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman," kata dia.
Baca Juga: Jual Tembakau Gorila Dalam Sachet Kopi, Dua Bersaudara Ditangkap Polda DIY
Berita Terkait
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir
-
Kasus Jual Beli Bayi Terbongkar di Kulon Progo, Pelaku sudah Beraksi Belasan Kali
-
Jual Beli Anak di Kulon Progo Terbongkar, Orang Tua Bayi Tak Ditahan, Ini Penjelasannya
-
Bayi Dijual Rp25 Juta, Polisi Ringkus 4 Tersangka Jual Beli Anak di Kulon Progo