SuaraJogja.id - Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Progo 2020 yang dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kasus perdagangan obat-obatan terlarang dan minuman keras menjadi yang terbanyak. Operasi digelar selama 10 hari sejak 3-12 Juli 2020.
Kasus perdagangan obat terlarang atau narkoba terhitung mencapai 292 kasus non target operasi (NTO). Sementara kasus minuman keras terhitung 223 target operasi (TO) dan 591 NTO.
Selain narkoba dan penjualan miras, operasi penyakit masyarakat yang berhasil diungkap antara lain, perjudian sebanyak 53 kasus TO dan 65 NTO, kemudian prostitusi 25 TO dan 15 NTO serta kejahatan jalanan 23 TO dan 1 NTO.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menerangkan, terjaring 112 tersangka yang ditangkap dalam giat operasi tersebut.
"Sebanyak 112 tersangka kami amankan selama operasi pekat Progo 2020 ini, 43 diantaranya merupakan sasaran target operasi dengan total barang bukti diamankan sebanyak 324 buah. Sementara 79 sisanya merupakan non target operasi dengan barang bukti sebanyak 964. Jadi total barang bukti yang diamankan sebanyak 1.288," jelas Yuliyanto dalam rilis yang diterima wartawan, Senin (13/7/2020).
Terpisah Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudi Satria mengatakan, operasi ini bukan hanya menekan jumlah kasus tindak kejahatan di tengah masyarakat. Namun juga untuk mengungkap kasus yang sebelumnya sudah menjadi target operasi maupun yang belum ditargetkan.
"Kami berupaya untuk menciptakan situasi yang kondusif termasuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Burkan.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dengan tindakan kejahatan yang dapat terjadi dilingkungan sekitar. Jika menemukan tindak kejahatan diminta untuk segera melaporkan ke pihak berwenang.
"Harapannya masing-masing warga mampu menjaga lingkungannya. Tentunya kami sebagai aparat akan melakukan pengungkapan kasus yang dilaporkan dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman," kata dia.
Baca Juga: Banyak Karantina Wilayah, Brimob Polda DIY Bersepeda Bagikan Sembako
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas: Polisi Buru Bukti CCTV, Ada Kelalaian?
-
Sultan Legawa Danais Dipangkas, DPRD DIY Meradang! Apa yang Terjadi?
-
Guru Jadi Garda Depan! Strategi Kemenko Polkam Internalisasi Pancasila di Dunia Pendidikan
-
Korban Tewas Ditabrak Trans Jogja, Polisi: Belum Bisa Simpulkan Siapa yang Lalai
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026