SuaraJogja.id - Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Progo 2020 yang dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kasus perdagangan obat-obatan terlarang dan minuman keras menjadi yang terbanyak. Operasi digelar selama 10 hari sejak 3-12 Juli 2020.
Kasus perdagangan obat terlarang atau narkoba terhitung mencapai 292 kasus non target operasi (NTO). Sementara kasus minuman keras terhitung 223 target operasi (TO) dan 591 NTO.
Selain narkoba dan penjualan miras, operasi penyakit masyarakat yang berhasil diungkap antara lain, perjudian sebanyak 53 kasus TO dan 65 NTO, kemudian prostitusi 25 TO dan 15 NTO serta kejahatan jalanan 23 TO dan 1 NTO.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menerangkan, terjaring 112 tersangka yang ditangkap dalam giat operasi tersebut.
Baca Juga: Banyak Karantina Wilayah, Brimob Polda DIY Bersepeda Bagikan Sembako
"Sebanyak 112 tersangka kami amankan selama operasi pekat Progo 2020 ini, 43 diantaranya merupakan sasaran target operasi dengan total barang bukti diamankan sebanyak 324 buah. Sementara 79 sisanya merupakan non target operasi dengan barang bukti sebanyak 964. Jadi total barang bukti yang diamankan sebanyak 1.288," jelas Yuliyanto dalam rilis yang diterima wartawan, Senin (13/7/2020).
Terpisah Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudi Satria mengatakan, operasi ini bukan hanya menekan jumlah kasus tindak kejahatan di tengah masyarakat. Namun juga untuk mengungkap kasus yang sebelumnya sudah menjadi target operasi maupun yang belum ditargetkan.
"Kami berupaya untuk menciptakan situasi yang kondusif termasuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Burkan.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dengan tindakan kejahatan yang dapat terjadi dilingkungan sekitar. Jika menemukan tindak kejahatan diminta untuk segera melaporkan ke pihak berwenang.
"Harapannya masing-masing warga mampu menjaga lingkungannya. Tentunya kami sebagai aparat akan melakukan pengungkapan kasus yang dilaporkan dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman," kata dia.
Baca Juga: Jual Tembakau Gorila Dalam Sachet Kopi, Dua Bersaudara Ditangkap Polda DIY
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan