SuaraJogja.id - Seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di luar DIY, berinisial AP (21) ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Mlati, karena telah menjalankan praktik prostitusi online.
Tersangka yang memiliki nama alias Kuyang itu merupakan warga Purworejo, Jawa Tengah itu menjalankan bisnis terlarangnya dengan merekrut perempuan dan menjualnya sebagai pekerja seks.
Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto menjelaskan, tersangka awalnya merekrut PSK lewat lowongan kerjaan di Yogyakarta, berkedok mencari terapis pijat.
Sejak Juni sampai 4 Juli 2020, tersangka mempromosikan perempuan yang menjadi korbannya kepada tamu-tamu hidung belang. Caranya dengan memajang foto-foto korban lewat akun twitter @citra_bojogja.
Baca Juga: Anak Pejabat Sleman Diduga Pakai Ganja, Terseret Kasus Peredaran Narkotika
"Jika ada tamu berminat, maka tersangka lanjut komunikasi lewat WhatsApp. Selanjutnya, komunikasi antar tersangka dengan tamu, diinfokan kepada korban melalui pesan elektronik, oleh tersangka," ujarnya, di Mapolsek Mlati, Selasa (14/7/2020).
Bila dicapai kesepakatan, maka tamu akan membayar secara cash on delivery (CoD) kepada korban, di kamar hotel yang disewa.
"Melalui akun twitter yang ada, tersangka berhasil mendapatkan tiga orang tamu," tuturnya.
Selama operasi berlangsung, AP berhasil mendapatkan tamu sebanyak 20 orang yang seluruhnya dilayani oleh dua korban yang dijualnya. Praktik prostitusi berlangsung di sebuah hotel, kawasan Cebongan, Tlogoadi, Mlati, Sleman.
Tersangka memulai aksinya pada pertengahan Juni 2020. Praktik prostitusi itu cepat terungkap setelah dilakukan patroli siber dan berhasil menangkap tersangka pada 4 Juli 2020.
Baca Juga: Antisipasi Erupsi Saat Pandemi, BPBD Sleman Terapkan Ini di Pengungsian
Bersama penangkapan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa ponsel, sejumlah uang tunai, dan alat kontrasepsi.
Tersangka AP dijerat dengan UU No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Teman Mabuk hingga Penjual Miras Ikut Diperiksa Polisi, Pemicu Tewasnya Mahasiswa UKI Tersingkap?
-
Puluhan Visa Mahasiswa Dicabut AS di Tengah Gelombang Aksi Bela Palestina
-
Mahasiswa UKI Tewas usai Pesta Miras di Kampus, Legislator PDIP: Gak Zaman Lagi 'Main' Pakai Otot
-
5 Rekomendasi Mie Ayam Jogja Murah Seharga Kantong Mahasiswa
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Sleman Pastikan Tak Ada ASN Bolos, Tapi Keterlambatan Tetap Jadi Sorotan
-
Pemda DIY Ngebut Bangun Sekolah Rakyat, Siswa Miskin Bisa Sekolah Juli 2025
-
Pengawasan Jebol hingga Daging Sapi Antraks Dijual Bebas, 3 Warga Gunungkidul Terinfeksi
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada