SuaraJogja.id - Aliansi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) bakal menggelar aksi "Melayat Gadjah Mada", Rabu (15/7/2020). Aksi di halaman gedung rektorat UGM ini digelar untuk menanggapi Surat Keputusan Rektor No. 792/Un1.P/Kpt/Hukor/2020 Tentang Keringanan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada.
Para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa mengapresiasi upaya UGM tersebut dalam menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan UKT. Namun, menurut mereka, dikeluarkannya SK tersebut masih tak menjawab empat persoalan yang menjadi fokus Aliansi Mahasiswa UGM.
Yang pertama, seperti tertuang dalam rilis yang diterima SuaraJogja.id, Rabu, penurunan UKT harusnya diberlakukan secara umum, tidak untuk mahasiswa tertentu, karena semua mahasiswa terdampak pandemi Covid-19. Apalagi, selama pandemi kuliah dilakukan secara daring, sehingga tak ada fasilitas kampus yang dinikmati mahasiswa.
Kedua, mahasiswa program International Undergraduate Program (IUP), profesi, dan pascasarjana yang emngajukan keringanan hanya mendapat penyesuaian yang rendah sekali. Sebab, keringanan bagi mereka "diberikan berdasarkan persentase tertentu tanpa adanya besaran persentase yang ditentukan Rektorat, tanpa mekanisme proses verifikasi berkas secara partisipatif."
Ketiga, SK tersebut tak membahasa nasib mahasiswa yang tinggal menjalankan tugas akhir. Padahal, mereka pun tak menggunakan secara penuh fasilitas belajar mengajar di kampus, tetapi tetap harus membayar UKT secar penuh.
Masalah terakhir, "dalam praktiknya masih ada pungutan di luar UKT seperti untuk praktikum dan kuliah kerja lapangan."
Untuk itu, Aliansi Mahasiswa UGM akan turun ke lapangan dengan aksi bertajuk "Melayat gadjah Mada" pada Rabu pukul 13.00 WIB di depan rektorat UGM. Dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku di tengah pandemi Covid-19, Aliansi Mahasiswa UGM akan menyerukan enam tuntutan berikut ini:
1. Menurunkan tarif UKT pada seluruh mahasiswa berdasarkan persentase tertentu, sebagai akibat dari turunnya biaya operasional perkuliahan karena penerapan kuliah daring dan jatuhnya daya beli masyarakat secara umum karena pandemi covid-19;
2. Menjamin keringanan UKT bagi mahasiswa terdampak covid-19 secara ekonomi maupun yang terinfeksi langsung, dengan persentase keringanan yang sesuai dengan dampak yang diterima mahasiswa;
Baca Juga: Tagar #UIBergerak Trending, Mahasiswa UI Tuntut Keringanan UKT
3. Melibatkan unsur mahasiswa dalam proses verifikasi keringanan dan penyesuaian UKT;
4. Membebaskan UKT bagi mahasiswa yang hanya menempuh tugas akhir;
5. Menjamin tidak ada pungutan lain di luar UKT; dan
6. Melakukan realokasi keuangan UGM untuk menunjang proses kegiatan belajar mengajar daring.
Berita Terkait
-
Tagar #UIBergerak Trending, Mahasiswa UI Tuntut Keringanan UKT
-
UGM Luncurkan KKN Daring, Warganet: UKT Masih Mencekik Mahasiswa
-
Komisi X Minta Keringanan UKT Bagi Mahasiswa
-
Dilanda Pandemi, Cerita Mahasiswa KKN UGM Ditarik lalu Lanjut Secara Daring
-
Ramai Tagar #UniversitasPancenNdlogok, Rektor UPN V Jogja: Kami Berjuang
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK
-
Pedagang Bendera Musiman di Jogja Gigit Jari, Instansi Pilih Stok Lama
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan