SuaraJogja.id - Peserta aksi Aliansi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) memikul peti berwarna hitam tanda belasungkawa, saat menggelar demonstrasi menuntut pemerataan pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa, di masa pandemi COVID-19.
Menko Pergerakan Aliansi Mahasiswa UGM, Panji Dafa menjelaskan, kotak hitam bertuliskan 'Matinya Kerakyatan UGM 1949-2020' itu menjadi bentuk simbol, bahwa peserta aksi melihat UGM sebagai kampus yang selalu mengagungkan kampus kerakyatan.
"Tapi implementasinya tidak seperti itu," kata dia, kala dijumpai wartawan, di halaman Balairung, Rabu (15/7/2020).
Sementara itu, dalam selembar keterangan tertulis yang disebar peserta aksi, penyesuaian kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada program sarjana dan diploma di lingkungan UGM pada situasi normal telah diatur dalam Keputusan Rektor Nomor 526 Tahun 2016.
Baca Juga: Soal RDP Tertutup di KPK, Pukat UGM: Wajar Publik Curiga Ada Intervensi DPR
Pada diktum ketiga tertulis, bahwa penyesuaian kelompok dapat dilakukan, apabila terdapat kekeliruan mahasiswa dalam memasukkan biodata pada saat registrasi sebagai mahasiswa baru atau terjadi perubahan kemampuan ekonomi orang tua/wali mahasiswa yang mempengaruhi daya bayar UKT.
Selain itu, pada lampiran yang mencantumkan mekanisme dan catatan tambahan, disebutkan bahwa permohonan penyesuaian kelompok UKT ke fakultas/sekolah dapat didampingi oleh BEM/LEM/DEMA/LM fakultas/sekolah, dengan syarat mengisi Form Informed Consent sesuai format yang disiapkan fakultas/sekolah, dan dilengkapi dengan fotokopi mahasiswa pendamping.
Akan tetapi, sejak keputusan tersebut diberlakukan hingga saat ini, realisasi pelibatan mahasiswa dalam proses penyesuaian kelompok UKT masih belum diterapkan di sebagian besar fakultas.
Beberapa fakultas yang telah melibatkan mahasiswa dalam proses permohonan hingga penentuan kelompok UKT antara lain Psikologi, ISIPOL, Hukum, Teknologi Pertanian, dan Pertanian.
Sedangkan di fakultas lainnya, koordinasi antara dekanat dan mahasiswa cenderung beragam. Mulai dari yang masih akomodatif terhadap masukan dari mahasiswa seperti MIPA, Ilmu Budaya, Filsafat, KKMK, Farmasi, Kedokteran Gigi, GeografI, dan Teknik, hingga yang cukup kaku seperti Biologi dan Sekolah Vokasi.
Baca Juga: UGM Produksi Ventilator ICU Kualitas Tinggi dengan Harga Terjangkau
Apa yang ia sebutkan tadi, menurut Aliansi, layak dijadikan catatan bagi Rektorat UGM untuk menstandardisasi kebijakan penentuan UKT di tiap fakultas/sekolah. Agar berkeadilan dan menjunjung tinggi transparansi.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Bisnis Perjalanan Wisata UGM Gelar Olimpiade Pariwisata #13 Tingkat Nasional
-
Resmi! Basuki Terpilih Jadi Ketum Kagama Gantikan Ganjar Pranowo
-
Senang Gibran Buka Layanan 'Lapor Mas Wapres,' Uceng UGM: Lapor soal Nepotisme Boleh?
-
Wakil Rektor UGM Sebut "Lapor Mas Wapres" Cuma Pencitraan Gibran: Bisa jadi Jebakan Itu
-
"Jangan Remehkan People Power" Wakil Rektor UGM Sarankan DPR Minta Bantuan Netizen buat jadi Oposisi Prabowo
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
Terkini
-
Viral Mahasiswi Sleman Disekap, Faktanya? Polisi Ungkap Hasil Mengejutkan
-
Nekat, Remaja 17 Tahun Bawa Celurit untuk Duel, Apes Motor Mogok Ditangkap Warga
-
Buntut Sidak Menteri LHK, Sultan Panggil Pj Wali Kota Jogja, 3 Cawalkot Adu Strategi Tangani Sampah
-
Inilah Keunggulan yang Diberikan pada Nike Vaporfly
-
Diduga Langgar Netralitas Pilkada, Oknum Dukuh di Dlingo Terancam Enam Bulan Penjara