SuaraJogja.id - Pandemi Covid-19 memaksa semua kalangan untuk bisa berinovasi dan berkreasi bukan hanya untuk bertahan di tengah pandemi, tapi juga turut membantu menekan penyebaran virus corona di masyarakat. Kemajuan teknologi menjadi salah satu sektor yang harus sangat bisa dimaksimalkan oleh masyarakat luas di kondisi yang tak menentu ini. Itulah yang dilakukan Kulon Progo.
Merespons kemajuan teknologi guna mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi, Kulon Progo pada Selasa (21/7/2020) secara resmi meluncurkan aplikasi Jendelaku dan E-Tracking. Peluncuran aplikasi itu dilaksanakan secara virtual di ruang Command Room Dinas Kominfo Kulon Progo.
Acara launching itu dihadiri langsung oleh Bupati Kulon Progo Sutedjo dan Wakil Bupati Fajar Gegana beserta jajarannya. Turut juga Ketua DPRD Kulon Progo, Perwakilan BAPPEDA Kulon Progo, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Kesehatan, Perwakilan Satpol PP Kulon Progo, serta Perwakilan BPBD Kulon Progo.
Sutedjo menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak, khususnya dalam hal ini Kominfo Kulon Progo, karena bisa terus berinovasi dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat, terlebih lagi pemanfaatan perkembangan teknologi informasi yang cukup cepat di era serba digital sekarang ini.
"Dengan aplikasi Jendelaku dan Lacakku ini tentunya masyarakat akan terbantu untuk mengakses informasi dengan cepat dan akurat," ujar Sutedjo kepada awak media.
Sutedjo menjelaskan, peluncuran aplikasi Jendelaku itu nantinya akan mengintegrasikan berbagai layanan pubilk dengan berbasis nomor induk kependudukan atau NIK. Selain itu, layanan kepegawaian juga akan berintegrasi ke aplikasi tersebut dengan tetap menggunakan NIK yang nantinya akan masuk ke dalam satu interface.
Aplikasi ini nantinya bakal memberikan kemudahan, baik bagi masyarakat secara umum maupun pegawai, sesuai dengan hak akses yang diberikan. Menurut Sutedjo, adanya E-Tracking Lacakku itu akan lebih memudahkan lagi pencarian dan penelusuran riwayat seseorang jika memang ternyata didapati memiliki indikasi suspek Covid-19.
"Hal ini bisa menjadi salah satu cara untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kulon Progo," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kulon Progo Rudiyatno mengatakan, dengan adanya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemkab Kulon Progo dituntut untuk terus bergerak cepat mengikuti perkembangan zaman. Salah satunya dengan terus berupaya dan mengembangkan informasi berbasis teknologi.
Baca Juga: Jelang Iduladha, RPH Ruminansia Dipenuhi Pendaftar Pemotongan Hewan Kurban
"Hal tersebut juga bisa dimanfaatkan guna meningkatkan kualitas pelayanan di masa pandemi Covid-19," kata Rudiyatno.
Peluncuran aplikasi ini, menurut Rudiyatno, bertepatan juga dengan momen adaptasi kebiasaan baru yang diwacanakan pemerintah. Lebih lanjut, Rudiyatno menjelaskan bahwa Jendelaku datang dengan konsep single sign on, yang mana masyarakat hanya perlu sekali log in atau masuk, sudah dapat mengakses seluruh aplikasi yang disediakan.
Lebih lanjut, Rudiyatno menjelaskan bahwa dalam aplikasi Jendelaku telah disiapkan perangkat guna mencatat kunjungan seseorang di lokasi publik. Aplikasi itu nantinya juga akan didukung lagi dengan Lacakku guna memaksimalkan upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayah Kulon Progo khususnya.
"Terkait untuk penerapannya, pengguna aplikasi dapat melakukan scanning barcode yang ditempelkan di titik-titik lokasi publik, seperti objek wisata di wilayah Kulon Progo. Tidak hanya E-Tracking Lacakku saja, aplikasi Jendelaku juga menyediakan aplikasi lain yang bisa digunakan untuk mengakses layanan publik berupa berita online dari media nasional dan lokal," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Iduladha, RPH Ruminansia Dipenuhi Pendaftar Pemotongan Hewan Kurban
-
Jaga Ekosistem Alam, Perajin Batik di Kulon Progo Diimbau Olah Limbah
-
Update Covid-19 di Kulon Progo, Balita Usia 3,5 Tahun Dinyatakan Sembuh
-
Ganti Rugi Lahan Kereta Bandara Tak Jelas, Warga Kaligintung Gerudug Camat
-
Update Covid-19 di Jogja, Satu Keluarga di Kulon Progo Positif Covid-19
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais