SuaraJogja.id - Para pelaku industri batik di Kulon Progo selalu diimbau untuk melakukan pengolahan air limbah sebelum membuangnya ke sungai. Hal tersebut bertujuan guna meminimalisasi dampak pembuangan limbah yang bisa menimbulkan pencemaran air sungai.
“Air limbah ini jangan langsung dibuang. Air limbah itu dibuang jika sudah memenuhi ambang baku mutu agar tidak menimbulkan pencemaran. Ini juga untuk kepentingan masa depan anak cucu kita," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo Sumarsono pada awak media, Senin (20/7/2020).
Sumarsono mengakui, memang untuk saat ini produksi limbah yang dihasilkan oleh perajin batik di Kulon Progo masih terbilang terbatas. Namun, pihaknya tetap melakukan upaya preventif demi mengantisipasi pencemaran air sungai sejak dini.
Pasalnya, Sumarsono melihat, kondisi ekonomi di Kulon Progo terus menunjukkan peningkatan sedikit demi sedikit. Menurutnya, dengan kondisi itu, sangat bisa dimungkinkan industri batik juga akan mengikuti perkembangan tersebut dengan kian banyaknya produksi batik.
“Kami siap untuk mendampingi perajin dan pengusaha batik agar bisa tumbuh dan berkembang sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.
Lebih lanjut, Sumarsono menjelaskan, saat ini memang sudah terdapat instalasi pengolahan air limbah (Ipal) di Kulon Progo. Ditambah lagi, UGM juga telah memberikan hibah berupa alat pengolahan limbah secara portabel. Namun, pihaknya melihat, sarana dan prasarana itu masih belum dimanfaatkan secara maksimal.
Senada, anggota Komisi C DPRD DIY Lilik Syaiful Ahmad menuturkan bahwa dari potensi pencemaran yang dihasilkan dari limbah pembuangan itu cukup besar jika dilakukan secara masif. Namun, kata dia, dengan pengolahan yang sesuai, niscaya pencemaran air di sungai tetap bisa dicegah guna mendukung kelestarian ekosistem alam yang ada.
“Warisan lingkungan dan kelestarian ekosistem alam ini harus benar-benar dijaga. Caranya dengan membangun kesadaran untuk mengolah limbah yang ada menjadi sesuai ambang baku mutu sebelum dibuang,” ucap Lilik.
Seorang perajin batik, Hanang, berharap adanya dukungan baik dari segi fasilitas dan pendampingan dari pemerintah terhadap pengembangan batik di Kulon Progo pada umumnya, terlebih lagi dalam pengolahan limbah, dan mungkin ditambah dengan sarana pemasaran batik itu sendiri.
Baca Juga: Update Covid-19 di Kulon Progo, Balita Usia 3,5 Tahun Dinyatakan Sembuh
Berita Terkait
-
Update Covid-19 di Kulon Progo, Balita Usia 3,5 Tahun Dinyatakan Sembuh
-
Ganti Rugi Lahan Kereta Bandara Tak Jelas, Warga Kaligintung Gerudug Camat
-
Update Covid-19 di Jogja, Satu Keluarga di Kulon Progo Positif Covid-19
-
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Kulon Progo Bagi 100 Paket Sembako
-
Ganti Rugi Bagi Warga Terdampak Rel Kereta Bandara YIA Bakal Cair Pekan Ini
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Kampus Telusuri Korban Lain
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati