SuaraJogja.id - Para pelaku industri batik di Kulon Progo selalu diimbau untuk melakukan pengolahan air limbah sebelum membuangnya ke sungai. Hal tersebut bertujuan guna meminimalisasi dampak pembuangan limbah yang bisa menimbulkan pencemaran air sungai.
“Air limbah ini jangan langsung dibuang. Air limbah itu dibuang jika sudah memenuhi ambang baku mutu agar tidak menimbulkan pencemaran. Ini juga untuk kepentingan masa depan anak cucu kita," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo Sumarsono pada awak media, Senin (20/7/2020).
Sumarsono mengakui, memang untuk saat ini produksi limbah yang dihasilkan oleh perajin batik di Kulon Progo masih terbilang terbatas. Namun, pihaknya tetap melakukan upaya preventif demi mengantisipasi pencemaran air sungai sejak dini.
Pasalnya, Sumarsono melihat, kondisi ekonomi di Kulon Progo terus menunjukkan peningkatan sedikit demi sedikit. Menurutnya, dengan kondisi itu, sangat bisa dimungkinkan industri batik juga akan mengikuti perkembangan tersebut dengan kian banyaknya produksi batik.
Baca Juga: Update Covid-19 di Kulon Progo, Balita Usia 3,5 Tahun Dinyatakan Sembuh
“Kami siap untuk mendampingi perajin dan pengusaha batik agar bisa tumbuh dan berkembang sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.
Lebih lanjut, Sumarsono menjelaskan, saat ini memang sudah terdapat instalasi pengolahan air limbah (Ipal) di Kulon Progo. Ditambah lagi, UGM juga telah memberikan hibah berupa alat pengolahan limbah secara portabel. Namun, pihaknya melihat, sarana dan prasarana itu masih belum dimanfaatkan secara maksimal.
Senada, anggota Komisi C DPRD DIY Lilik Syaiful Ahmad menuturkan bahwa dari potensi pencemaran yang dihasilkan dari limbah pembuangan itu cukup besar jika dilakukan secara masif. Namun, kata dia, dengan pengolahan yang sesuai, niscaya pencemaran air di sungai tetap bisa dicegah guna mendukung kelestarian ekosistem alam yang ada.
“Warisan lingkungan dan kelestarian ekosistem alam ini harus benar-benar dijaga. Caranya dengan membangun kesadaran untuk mengolah limbah yang ada menjadi sesuai ambang baku mutu sebelum dibuang,” ucap Lilik.
Seorang perajin batik, Hanang, berharap adanya dukungan baik dari segi fasilitas dan pendampingan dari pemerintah terhadap pengembangan batik di Kulon Progo pada umumnya, terlebih lagi dalam pengolahan limbah, dan mungkin ditambah dengan sarana pemasaran batik itu sendiri.
Baca Juga: Ganti Rugi Lahan Kereta Bandara Tak Jelas, Warga Kaligintung Gerudug Camat
Berita Terkait
-
Update Covid-19 di Kulon Progo, Balita Usia 3,5 Tahun Dinyatakan Sembuh
-
Ganti Rugi Lahan Kereta Bandara Tak Jelas, Warga Kaligintung Gerudug Camat
-
Update Covid-19 di Jogja, Satu Keluarga di Kulon Progo Positif Covid-19
-
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Kulon Progo Bagi 100 Paket Sembako
-
Ganti Rugi Bagi Warga Terdampak Rel Kereta Bandara YIA Bakal Cair Pekan Ini
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi