SuaraJogja.id - Para pelaku industri batik di Kulon Progo selalu diimbau untuk melakukan pengolahan air limbah sebelum membuangnya ke sungai. Hal tersebut bertujuan guna meminimalisasi dampak pembuangan limbah yang bisa menimbulkan pencemaran air sungai.
“Air limbah ini jangan langsung dibuang. Air limbah itu dibuang jika sudah memenuhi ambang baku mutu agar tidak menimbulkan pencemaran. Ini juga untuk kepentingan masa depan anak cucu kita," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo Sumarsono pada awak media, Senin (20/7/2020).
Sumarsono mengakui, memang untuk saat ini produksi limbah yang dihasilkan oleh perajin batik di Kulon Progo masih terbilang terbatas. Namun, pihaknya tetap melakukan upaya preventif demi mengantisipasi pencemaran air sungai sejak dini.
Pasalnya, Sumarsono melihat, kondisi ekonomi di Kulon Progo terus menunjukkan peningkatan sedikit demi sedikit. Menurutnya, dengan kondisi itu, sangat bisa dimungkinkan industri batik juga akan mengikuti perkembangan tersebut dengan kian banyaknya produksi batik.
Baca Juga: Update Covid-19 di Kulon Progo, Balita Usia 3,5 Tahun Dinyatakan Sembuh
“Kami siap untuk mendampingi perajin dan pengusaha batik agar bisa tumbuh dan berkembang sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.
Lebih lanjut, Sumarsono menjelaskan, saat ini memang sudah terdapat instalasi pengolahan air limbah (Ipal) di Kulon Progo. Ditambah lagi, UGM juga telah memberikan hibah berupa alat pengolahan limbah secara portabel. Namun, pihaknya melihat, sarana dan prasarana itu masih belum dimanfaatkan secara maksimal.
Senada, anggota Komisi C DPRD DIY Lilik Syaiful Ahmad menuturkan bahwa dari potensi pencemaran yang dihasilkan dari limbah pembuangan itu cukup besar jika dilakukan secara masif. Namun, kata dia, dengan pengolahan yang sesuai, niscaya pencemaran air di sungai tetap bisa dicegah guna mendukung kelestarian ekosistem alam yang ada.
“Warisan lingkungan dan kelestarian ekosistem alam ini harus benar-benar dijaga. Caranya dengan membangun kesadaran untuk mengolah limbah yang ada menjadi sesuai ambang baku mutu sebelum dibuang,” ucap Lilik.
Seorang perajin batik, Hanang, berharap adanya dukungan baik dari segi fasilitas dan pendampingan dari pemerintah terhadap pengembangan batik di Kulon Progo pada umumnya, terlebih lagi dalam pengolahan limbah, dan mungkin ditambah dengan sarana pemasaran batik itu sendiri.
Baca Juga: Ganti Rugi Lahan Kereta Bandara Tak Jelas, Warga Kaligintung Gerudug Camat
Berita Terkait
-
Kisah Perajin Batik asal Pekalongan Kantongi Omzet hingga 250% Berkat E-commerce
-
Jatimulyo Kulon Progo Masuk Anugerah Desa Wisata Indonesia, Dapat Pujian Selangit dari Menparekraf Sandiaga Uno
-
Asyiknya Packrafting di Kali Papah, Cocok untuk Liburan Bareng Keluarga
-
3 Cara Nikmati Petualangan Seru di Samigaluh Kulon Progo, Wajib Main ke Kebun Teh!
-
Usung Marija Jadi Calon Bupati Kulon Progo 2024, Gerindra Bentuk Koalisi Besar Bareng Partai-partai Ini
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
KPU Gunungkidul Siapkan Jurus Jitu Atasi Kendala Internet di 41 TPS
-
960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terjerat Judi Online, Ini Cara Kampus di Jogja Mengatasinya
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY