SuaraJogja.id - Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 60 dan ulang tahun XX Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Kejaksaan Negeri Kulon Progo melakukan sejumlah rangkaian kegiatan. Salah satunya menyalurkan bantuan sembako dan tali asih kepada anak-anak yatim piatu di dari panti asuhan Ibnu Fattah, Yayasan Ibnul Fattah, Kembang, Pengasih.
"Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi semua yang membutuhkan," ujar Kepala Kejari Kulon Progo, Widagdo Mulyono saat penyaluran bantuan di kantor Kejari Kulon Progo Rabu (17/7/2020).
Dalan kegiatan ini jajaran Kejari Kulon Progo total membagikan 100 paket sembako beserta alat tulis dan sejumlah perlengkapan mandi. Tidak hanya itu saja, bantuan berupa tali asih juga turut diserahkan kepada ponpes dan juga akan disusul dengan kunjungan ke para purnawirawan kejaksaan.
Dalam rangkaian kegiatan ini Kejari mengambil juga sekaligus mengambil momen untuk lebih menunjukkan sisi lain dari Kejari yang sebelumnya dikenal masyarakat sebagai sebuah lembaga pemerintahan yang tegas dalam menindak kesalahan oknum-oknum tertentu. Melalui salah satu kegiatan baksos inilah, Kejari ingin lebih menunjukkan kepedulian kepada masyarakat luas.
Prestasi yang dimiliki Kejari Kulon Progo sendiri sudah cukup bisa dibilang mengesankan. Terlihat dari salah satu kasus yang berhasil diungkap terkait dengan penyelewengan anggaran desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Banguncipto, Sentolo, HS (55) bersama dengan bendaharanya, SM (60).
"Dua orang tersebut melakukan tindakan korupsi penggunaan dana desa sejak 2016-2018. Saat ini kasus mereka sudah sampai pada tahap penuntutan, yakni pembuktian pemeriksaan saksi," ungkapnya.
Ditemui secara di tempat yang sama Ketua Yayasan Ibnul Fattah, Edy Hariyanto, merasa bersyukur kepada Kejari Kulon Progo yang telah bersedia membantu pihak panti asuhan apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini. Pihaknya tidak memungkiri banyaknya kendala yang harus dihadapi guna memenuhi kebutuhan hidup anak-anak yang berada di panti asuhan selama pandemi.
"Selama ini kami masih bisa bertahan karena mendapat bantuan dari donatur, selain juga ada sedikit penghasilan dari usaha travel umroh yang dimiliki oleh yayasan," ujar Edy.
Dijelaskan Edy, bahwa selama pandemi Covid-19, anak-anak yang berada panti asuhan tetap berada di sana. Hal itu guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang mungkin saja bisa terjadi jika anak-anak tersebut diperbolehkan pulang ke rumah yang kebanyakan berada di luar daerah.
Baca Juga: Mie Ayam Tumini: Kuliner Legendaris di Jogja yang Wajib Kamu Kunjungi
Tercatat panti asuhan Ibnu Fattah saat ini sudah menampung total sebanyak 45 orang anak dari berbagai daerah di Indonesia. Ada yang dari dalam Pulau Jawa seperti Purbalingga dan Banjarnegara tapi juga terdapat anak-anak dari luar Pulau Jawa seperti Flores dan Riau.
"Di sini mereka juga tetap bersekolah secara formal seperti anak-anak kebanyakan. Ada yang tingkat masih tingkat SD, ada juga beberapa yang sudah masuk ke jenjang SMP dan SMK," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma