SuaraJogja.id - Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Tempel Dusun Nglengis, Desa Banyurejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman. Kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil dan tiga kendaraan bermotor ini menewaskan seorang perempuan bernama Gunarti (52).
Kasatlantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko menjelaskan, peristiwa tejadi pada Sabtu (25/7/2020) pukul 17.30 WIB.
"Kecelakaan melibatkan mobil Toyota Kijang nomor polisi AA 9378 LL dengan tiga kendaraan motor, yaitu sepeda motor Honda Vario nomor polisi AB 5584 UX dengan sepeda Kawasaki KLX nomor polisi AB 3830 ON dan motor Kawasaki KLX yang tidak memiliki nomor polisi," kata Mega, dikonfirmasi wartawan, Senin (27/7/2020).
Insiden tragis bermula saat kendaraan mobil yang dikemudikan Wahyudi Prastiwi (33) asal Tempel, Sleman berjalan dari arah selatan ke utara bersama rekannya, Pranomo (32).
Dari arah berlawanan, melaju tiga sepeda motor, yakni dua motor jenis KLX dikendarai oleh Firman Ramhadan (17), yang berboncengan dengan Dian Endri Nugroho (17), serta Andika Rifki Firmansyah (19). Satu motor jenis Vario dikendarai Gunarti, berboncengan dengan Arina Puspita Rahayu (22), melaju di belakangnya.
"Dua motor KLX berjalan berdampingan diikuti dari belakang motor Vario dari utara ke selatan. Kendaraan berjalan dengan kecepatan sedang," jelasnya.
Sesampai di Jalan Tempel, tiba-tiba kendaraan mobil Toyota Kijang belok ke kanan hingga hilang kendali lalu membentur ketiga kendaraan tersebut dan terjadilah kecelakaan lalu lintas yang tidak bisa dihindari.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang bernama Gunarti tewas. Gunarti mengalami patah tulang leher, patah rahang bawah, serta pendarahan hidung dan mulut. Korban meninggal saat dilarikan ke RSUD Sleman.
"Korban langsung dilarikan ke RSUD Sleman," kata Mega.
Baca Juga: Stadion Maguwoharjo Dipilih Jadi Markas Klub Liga 1, Ini Kata Dinkes Sleman
Sementara, pengendara lain mengalami luka-luka, dengan rincian penumpang Vario bernama Arina Puspita menderita luka pelipis dan pipi kanan lebam, bibir atas memar.
Pengemudi mobil, yakni Wahyudi Prastiwi, mengalami patah tulang kaki kanan terbuka, pelipis kanan dan kiri robek, lecet pada tangan dan kaki. Sementara, Dian mengalami luka retak pada tulang hidung, dagu robek lecet pada tangan dan kaki.
"Dan pengendara KLX tanpa pelat nomor mengalami luka pergelangan kaki kanan retak, lecet pada tangan dan kaki. Semuanya dilarikan ke RSUD Sleman," ujarnya.
Disinggung apakah ada kelalaian atau kesengajaan oleh pengemudi, polisi masih melakukan penyelidikan.
"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut. Namun, pengendara di jalan raya harus selalu berhati-hati dan waspada, dan juga fokus dalam berkendara baik motor dan mobil," terangnya
Berita Terkait
-
Stadion Maguwoharjo Dipilih Jadi Markas Klub Liga 1, Ini Kata Dinkes Sleman
-
Baru Beberapa Hari Ditinggal TC Timnas, Istri Irfan Bachdim Sudah Rindu
-
Muncul Akun Facebook Sri Purnomo, Humas Pemkab Sleman: Itu Palsu
-
Ini Wujud Ayam Hias Seharga Puluhan Juta Rupiah
-
Ciptakan Jaga Jarak bagi Pemotor, Dishub Bantul Buat Marka Mirip MotoGP
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana