SuaraJogja.id - Kabupaten Gunungkidul memiliki garam kualitas super yang diproduksi oleh petani garam pantai selatan di Kalurahan Kanigoro, Kapanewon Saptosari. Hanya saja, pendistribusian garam asal Gunungkidul masih sangat terbatas. Kendala administratif seperti izin POM, IUMK, PIRT, label halal dan kemasan dituding menjadi penyebabnya.
Kepala Bidang Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, Handoko menjelaskan, saat ini garam berkualitas tersebut baru diproduksi dalam jumlah terbatas dan hanya disediakan untuk wisatawan. Padahal harganya masih cukup murah dengan kualitas yang cukup tinggi sehingga mampu bersaing dengan garam pabrikan asal luar daerah.
"Saat ini memang belum ada penjualan resmi garam Pantai Selatan ini khususnya bagi Kelompok Dadapayam,"ujarnya, Selasa (28/7/2020) ketika dikonfirmasi ke nomor pribadinya.
Karenanya, Dinas Kelautan dan Perikanan berinisiatif untuk patungan membantu membeli produk garam dari kelompok Dadap Ayam yang sulit laku lantaran tidak ada wisatawan yang datang. Mereka berupaya menjaga asa dari kelompok petani pembuat garam ini agar terus berproduksi.
Secara garis besar, pihaknya sendiri memang baru mendorong petani agar produksinya lancar. Di masa Pandemi Covid-19 ini, setidaknya sudah terkumpul 3 kuintal garam yang dibeli oleh Dinas Kelautan dan Perikanan untuk membantu para petani garam ini.
Ia mengklaim garam asal Gunungkidul ini memiliki kualitas super. Oleh karenanya, garam yang dimiliki pesisir selatan Kabupaten Gunungkidul perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah. Saat ini para petani garam di pesisir selatan Kabupaten Gunungkidul mengalami kesulitan dalam memasarkan garam.
Meskipun garam berkualitas super, namun harga garam per kilogramnya sangat murah, yakni Rp. 2.000,- per kilogram untuk masyarakat setempat dan Rp. 4.000,- per kilogram untuk wisatawan. Sejauh ini, pihaknya saat ini tengah memperkuat kelembagaan kelompok petani garam. Mereka nantinya akan dipandu agar membentuk koperasi.
"Jadi kaitannya dengan permodalan bisa dikelola sendiri," ucap dia.
Terpisah, Kepala Seksi Kenelayanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul, Dewi Asthi mengungkapkan saat ini produsen garam yang sudah memiliki PIRT hanya petani garam di Pantai Sepanjang dan Pantai Nguyahan. Kendati sudah memiliki PIRT, ia mengakui pemasaran masih dalam lingkup Gunungkidul.
Baca Juga: Ada Ratusan Ribu Mahasiswa, DIY Bakal Perpanjang Status Tanggap Darurat
"Kalau untuk pemasaran yang lebih luas tentu saja harus banyak yang perlu diperhatikan salah satunya uji laboratorium, para petani masih belum mampu karena mahal," kata dia.
Kepala Disperindag Kabupaten Gunungkidul Johan Eko Sudarto mengatakan potensi petani garam di Kabupaten Gunungkidul memang sangat bagus. Namun pihaknya mengakui kemampuan berproduksi tersebut tidak dibarengi dengan kemampuan pemasaran. Ia memberi contoh, dari sisi kapasitas juga perlu adanya perhatian. Seperti izin POM, iumk, PIRT, label halal, merk dan kemasan.
"Banyak yang perlu ditingkatkan untuk menyentuh pasaran luar Gunungkidul. Saat ini yang diperlukan peningkatan kapasitas dan kualitas dari produk tersebut bagaimana cara bisa diterima oleh pasar atau konsumen," ujar Johan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Penyelenggara Event di Jogja Ketar-ketir,Imbas Rupiah Melemah dan BBM Naik
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh