SuaraJogja.id - Seorang pria berusia 24 tahun asal Sleman terancam kembali meringkuk di jeruji besi. Pasalnya pelaku berinisial DS ini kembali melakukan dugaan penggelapan dan pencurian dimana korban adalah temannya.
DS bahkan, sengaja meletakkan motor hasil curiannya ke dalam hutan di pinggir Sungai Progo wilayah Moyudan, Kabupaten Sleman.
Kapolsek Sleman, AKP Irwiyantoro mengatakan, modus warga Purwobinangun, Pakem, Sleman menyembunyikan motor trail tersebut untuk menghilangkan jejak dan kecurigaan korban atas nama Ferdian (19).
DS merupakan residivis kasus perampasan handpone dan penggelapan motor di wilayah Sleman. DS mendapat keringanan dengan bebas bersyarat pada Minggu (28/6/2020) di Lapas Cebongan, Sleman.
Baca Juga: Ada Ratusan Ribu Mahasiswa, DIY Bakal Perpanjang Status Tanggap Darurat
"Tiga kali melakukan kejahatan dan baru keluar tapi bebas bersyarat. Yang terakhir dia menggelapkan motor trail milik temannya sendiri," kata Irwiyantoro dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/7/2020).
Irwiyantoro membeberkan peristiwa terjadi sekitar pukul 05.00 wib pada Minggu (19/7/2020). Awalnya Ferdian bertemu dengan DS yang baru dikenalnya selama 10 hari di sebuah angkringan wilayah Jogokerten, Trimulyo, Sleman.
Menurut Eko, keduanya kerap menghabiskan waktu dengan menenggak minum keras di warung angkringan tersebut. Setelah keduanya akrab, ternyata DS punya niat buruk dengan menipu dan menggelapkan motor milik Ferdian.
“Saat tiba waktunya, DS meminjam motor Ferdian yang tengah mabuk karena pengaruh alkohol. DS berpura-pura ingin mengambil uang di rumahnya. Ia juga berjanji bakal mengisi bensin ke motornya,” kata dia.
Ferdian yang menunggu hingga menjelang pagi, tak melihat DS kembali ke warung angkringan. Bahkan nomor DS juga tidak bisa dihubungi, sehingga Ferdian melaporkan kejadian ke Polsek Sleman.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di DIY Naik Signifikan, Antrean Sampel Tes Swab Membludak
Mendapatkan laporan tersebut, petugas polsek Sleman langsung melakukan menyelidikan. Hasilnya pada Senin (20/7/2020) petugas meringkus DS di daerah Ngaglik, Sleman.
Sementara DS mengaku bahwa motor trail yang dia curi berada di hutan di dekat Sungai Progo.
"Motor dia sembunyikan di hutan selama tiga hari lalu, dan dapat diamankan. Pelaku dan barang bukti kemudian kami bawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujarnya.
Dari keterangan DS, Irwyaiantoro menjelaskan bahwa dia sengaja menggelapkan motor untuk dimiliki sendiri bukan untuk dijual. Keinginan tersebut sudah ada ketika DS keluar dari Lapas Cebongan pada 29 Juni lalu.
“Karena pelaku tak memiliki uang untuk membeli, akhirnya pelaku melakukan penggelapan dan pencurian tersebut,” jelas Irwiyantoro.
Atas tindakan tersebut, DS dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan pasal 378 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Ulasan Buku Pencurian Terbesar Abad Ini, Puisi dengan Perspektif Tak Biasa
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Pelajar Asal Bantul Temukan Bayi Menangis di Bawah Jembatan, Polisi Buru Orangtuanya
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan
-
3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan