SuaraJogja.id - Seorang pria berusia 24 tahun asal Sleman terancam kembali meringkuk di jeruji besi. Pasalnya pelaku berinisial DS ini kembali melakukan dugaan penggelapan dan pencurian dimana korban adalah temannya.
DS bahkan, sengaja meletakkan motor hasil curiannya ke dalam hutan di pinggir Sungai Progo wilayah Moyudan, Kabupaten Sleman.
Kapolsek Sleman, AKP Irwiyantoro mengatakan, modus warga Purwobinangun, Pakem, Sleman menyembunyikan motor trail tersebut untuk menghilangkan jejak dan kecurigaan korban atas nama Ferdian (19).
DS merupakan residivis kasus perampasan handpone dan penggelapan motor di wilayah Sleman. DS mendapat keringanan dengan bebas bersyarat pada Minggu (28/6/2020) di Lapas Cebongan, Sleman.
Baca Juga: Ada Ratusan Ribu Mahasiswa, DIY Bakal Perpanjang Status Tanggap Darurat
"Tiga kali melakukan kejahatan dan baru keluar tapi bebas bersyarat. Yang terakhir dia menggelapkan motor trail milik temannya sendiri," kata Irwiyantoro dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/7/2020).
Irwiyantoro membeberkan peristiwa terjadi sekitar pukul 05.00 wib pada Minggu (19/7/2020). Awalnya Ferdian bertemu dengan DS yang baru dikenalnya selama 10 hari di sebuah angkringan wilayah Jogokerten, Trimulyo, Sleman.
Menurut Eko, keduanya kerap menghabiskan waktu dengan menenggak minum keras di warung angkringan tersebut. Setelah keduanya akrab, ternyata DS punya niat buruk dengan menipu dan menggelapkan motor milik Ferdian.
“Saat tiba waktunya, DS meminjam motor Ferdian yang tengah mabuk karena pengaruh alkohol. DS berpura-pura ingin mengambil uang di rumahnya. Ia juga berjanji bakal mengisi bensin ke motornya,” kata dia.
Ferdian yang menunggu hingga menjelang pagi, tak melihat DS kembali ke warung angkringan. Bahkan nomor DS juga tidak bisa dihubungi, sehingga Ferdian melaporkan kejadian ke Polsek Sleman.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di DIY Naik Signifikan, Antrean Sampel Tes Swab Membludak
Mendapatkan laporan tersebut, petugas polsek Sleman langsung melakukan menyelidikan. Hasilnya pada Senin (20/7/2020) petugas meringkus DS di daerah Ngaglik, Sleman.
Sementara DS mengaku bahwa motor trail yang dia curi berada di hutan di dekat Sungai Progo.
"Motor dia sembunyikan di hutan selama tiga hari lalu, dan dapat diamankan. Pelaku dan barang bukti kemudian kami bawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujarnya.
Dari keterangan DS, Irwyaiantoro menjelaskan bahwa dia sengaja menggelapkan motor untuk dimiliki sendiri bukan untuk dijual. Keinginan tersebut sudah ada ketika DS keluar dari Lapas Cebongan pada 29 Juni lalu.
“Karena pelaku tak memiliki uang untuk membeli, akhirnya pelaku melakukan penggelapan dan pencurian tersebut,” jelas Irwiyantoro.
Atas tindakan tersebut, DS dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan pasal 378 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Jessica Iskandar Trauma, Kasus Pencurian Berturut-turut Terjadi di Sekitarnya
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Bukan Fortuner atau Pajero Sport, SUV Toyota Ini Jadi Incaran Favorit Maling di Negara Asalnya
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan