Bagi wisatawan yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan pun, mereka dipastikan tidak boleh memasuki destinasi wisata. Bila ada pelanggaran protokol kesehatan di destinasi wisata, maka Pemda akan mencabut izin buka.
"Ini sebagai peringatan kalau protokol kesehatan harus dipatuhi semua pihak sebaik-baiknya," tandasnya.
Sementara, Wakil Sekretariat Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY Biwara Yuswantana mengungkapkan, Pemda saat ini tengah fokus dalam penanganan kasus COVID-19 di tingkat komunitas. Hal ini sebagai upaya dalam menangani banyaknya kasus positif DIY yang lebih banyak terjadi di tingkat komunitas.
"Kita perlu menggerakkan kembali masyarakat untuk melakukan pendataan atau pengawasan, monitor orang yang keluar masuk, terutama dari luar atau ke luar kota. Ini karena memang pendatang bisa dilakukan isolasi. Masyarakat yang akan mengawasi. Ini yang membuat peran komunitas jadi penting," ungkapnya.
Baca Juga: Sarankan Liga 1 Tanpa Penonton, Pemda DIY Siap Dukung Siaran Live Streaming
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak