SuaraJogja.id - Berharap dapat mengubah nasib selama berada di wilayah DI Yogyakarta, lima pria asal Sumatra Selatan dan seorang warga Yogyakarta harus berurusan dengan Polres Sleman. Lima pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diciduk usai membobol mesin ATM yang berada di Jalan Wates Kilometer 6,5, Dusun Pasekan Kidul, Desa Balecatur, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah membeberkan, tindakan pencurian dengan pemberatan dilakukan kelima tersangka berinisial AS (44), AA (43), WD (44), AW (19), DISA (26), serta MAR (29).
"Berawal dari laporan warga bahwa ada dugaan pencurian di sebuah toko nirlaba di wilayah Gamping tanggal 5 Juli 2020 sekitar pukul 03.30 WIB. Saksi ini menghubungi petugas Polsek Gamping dan diteruskan ke Polres Sleman. Akhirnya kami mendatangi lokasi dan melihat ada orang yang tengah melancarkan aksinya," jelas Deni saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Selasa (4/8/2020).
Deni melanjutkan bahwa pelaku berinisial AS, yang berasal dari Yogyakarta, tepergok tengah berusaha membobol ATM di toko setempat. Pelaku telah merusak atap plafon untuk masuk ke dalam toko.
"Setelah mendapat laporan, kami mendatangi lokasi. Pelaku AS, yang terciduk, langsung naik ke atap plafon yang dia rusak. Kami paksa dia untuk segera turun. Akhirnya dia turun, tapi bertumpu pada kaki yang salah, sehingga cedera," jelas dia.
AS merupakan tersangka yang cukup apes. Pasalnya, dia yang tertangkap polisi, sedangkan rekannya yang menunggu di dalam mobil kabur.
"Akhirnya kami mengajak pelaku ke Mapolres Sleman untuk dimintai keterangan," kata dia.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan alat las yang telah dimodifikasi dari sebuah tabung oksigen untuk merusak ATM.
"Mereka mengaku merakit sendiri dan didapat dari media sosial. Jadi tabung oksigen mereka modifikasi dan dipasangi selang dengan kepala las di ujungnya. Dalam melakukan pembobolan tidak sampai 1 jam, 30 menit saja mereka sudah bisa membawa kabur uang di dalam mesin ATM," kata Deni.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Mahasiswa Kedokteran Pembuang Bayi Ditahan di Polres Sleman
Berbekal informasi dan petunjuk dari tersangka AS, polisi mendapat informasi bahwa lima tersangka lainnya berada di wilayah Magelang.
"Jadi satu pelaku kami amankan di Gamping, serta sisanya kami tangkap di wilayah Magelang Jawa Tengah," ungkap Deni.
Dari penuturan para pelaku, aksi pencurian dilakukan sekali di wilayah Sleman. Namun sebelumnya pelaku juga melakukan aksinya di sejumlah wilayah di Jawa Tengah dan sekitarnya.
Kelima pelaku asal Sumatera Selatan ini dikatakan Deni hanya pekerja serabutan. Mereka sudah berada di Yogyakarta sekitar 3-4 bulan lalu.
Sejumlah barang bukti diamankan polisi terhadap para tersangka, diantaranya alat las untuk membobol ATM, satu tabung gas 3 kilogram. Satu buah mobil jenis kijang Innova, dua buah obeng, 2 buah linggis, satu kunci Inggris dan sebuah tali tambang warna oranye.
Atas perbuatan para tersangka, mereka dikenai pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Mahasiswa Kedokteran Pembuang Bayi Ditahan di Polres Sleman
-
Gelapkan Motor Milik Warga Sleman, Buruh Tani di Bantul Dicokok Polisi
-
Ops Patuh Progo 2020 Era Pandemi: Tidak Pakai Masker, Diminta Putar Balik
-
Anak Pejabat Sleman Diduga Pakai Ganja, Terseret Kasus Peredaran Narkotika
-
Mahasiswa Kedokteran Pembuang Bayi Ditahan, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja
-
Berkah Long Weekend, Wisata Jip Merapi Kembali Melejit Meski Sempat Terimbas Isu Demonstrasi