SuaraJogja.id - Fenomena prostitusi online yang terjadi di Kabupaten Sleman kembali mencuat. Terakhir, Unit Reskrim Polres Sleman menangkap seorang wanita 23 tahun berinisial SF yang berperan sebagai muncikari. SF ditangkap atas dugaan perdagangan orang, termasuk anak dibawah umur untuk memuaskan pelanggannya.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah menyebut bahwa pelaku menjajakan jasa pijat plus-plus dan prostitusi melalui media sosial Twitter. SF yang merupakan warga Kulon Progo juga merekrut wanita muda yang kesulitan ekonomi.
"Pelaku ini mencari orang yang ingin bekerja dengan dirinya terlebih dahulu di media sosial. Pelaku mengirimkan pesan ke inbox media sosial calon pekerja. Iming-iming pekerjaan juga menggiurkan, mereka diberikan fasilitas kamar hotel, handphone termasuk kebutuhan yang harus mereka penuhi," kata Deni dihubungi SuaraJogja.id, Rabu (5/8/2020).
Deni melanjutkan, calon pekerja tersebut diberitahu untuk memberi jasa pijat plus-plus termasuk beberapa orang menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK). Mengingat kebutuhan ekonomi, calon pekerja ini menerima tawaran tersebut.
Ia menjelaskan, fenomena ini sejatinya sudah ada sejak lama. Kasus perdagangan orang dengan praktek prostitusi online memang kerap terjadi di kota-kota besar.
Kanit PPA Satreskrim Polres Sleman, Iptu Bowo Susilo menerangkan pelaku yakni muncikari dan juga PSK yang ada di Kabupaten Sleman rata-rata pemain lama.
"Sejauh ini memang pelaku dan juga pekerjanya adalah orang lama. Jadi sejak awal dirinya ini sengaja menceburkan diri sebagai PSK. Ada yang sebagai muncikari sudah dua tahun. PSK juga bermacam-macam, ada yang satu tahun hingga tiga tahun," terang Bowo.
Ia tak menampik bahwa fenomena prostitusi online berkembang di wilayah Sleman. Tak hanya muncikari, PSK yang menawarkan jasa prostitusi secara mandiri juga banyak ditemukan.
"Jika dibilang berkembang (prostitusi online) memang terjadi seperti itu, banyak. Ada di wilayah Sleman, Jogja berkembang banyak," kata dia.
Baca Juga: Golkar Godog 10 Nama untuk Hadapi Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Sleman
Bowo menjelaskan bahwa PSK yang bergerak secara mandiri biasa membuka jasa di Yogyakarta dan memilih hotel sebagai lokasi bertemu. Namun beberapa hari kemudian mereka akan berpindah ke luar kota.
"Jadi dia menawarkan diri melalui media sosial dan berpindah lokasi, misal dari Yogyakarta berpindah ke Surabaya. Begitupun sebaliknya, mereka berpindah sehingga fenomena ini di wilayah Jogja termasuk Sleman juga berkembang," terang Bowo.
Ia melanjutkan, fenomena prostitusi online yang terjadi di Sleman kebanyakan diorganisir oleh sang muncikari. Pasalnya PSK sendiri berasal dari desa yang masih awam terhadap bisnis "esek-esek" ini.
"Jika muncikari ini bisa dibilang lebih terorganisir. Karena dari PSK sendiri belum bisa memasarkan sendiri. Karena kan asalnya dari kampung, jadi mereka tidak mampu memasarkan," ungkap dia.
Bowo melanjutkan, prostitusi online memang cukup berbahaya karena bisa muncul tindakan asusila di tengah masyarakat. Dia juga menyoroti bahwa perdagangan orang dari praktik ini menyasar ke anak-anak di bawah umur.
"Yang menjadi bahaya ketika yang direkrut (PSK) ini di bawah umur. Jika mengarah ke kriminal tidak besar, hanya mengarah pada tindakan asusila," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana