SuaraJogja.id - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bakal memberikan sanksi tegas kepada mahasiswanya yang diduga membuang bayi di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Rabu (29/7/2020) lalu.
Kepala Biro Humas Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Hijriah Octaviani menjelaskan bahwa salah seorang tersangka penelantaran bayi memang benar mahasiswa UMY.
"Menurut laporan dari polisi memang benar mahasiswa UMY, namun kami masih telusuri bagaimana status mahasiswa itu, aktif atau tidak. Kami akan lihat nanti," kata Hijriah dihubungi wartawan, Rabu (5/8/2020).
Hijriah mengungkapkan bahwa pihaknya tak bisa memastikan bagaimana konsekuensi terhadap perbuatan mahasiswa tersebut. Karena menurutnya status mahasiswa sendiri belum jelas.
"Jika mahasiswa itu aktif akan ada konsekuensinya dan saya tidak berhak mengatakan konsekuensinya dalam bentuk apa, karena hal itu wewenang dari pimpinan dan bukan saya yang menentukan," jelasnya.
Disinggung apakah ayah dan ibu bayi tersebut dari universitas yang sama, Hijriah hanya memastikan salah satu dari orang tua bayi ini yang terdaftar di UMY.
"Jadi yang terkonfirmasi mahasiswa UMY adalah sang ayah dari bayi itu, tapi untuk perempuan bukan merupakan mahasiswa UMY," ucapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah menjelaskan, sebelum membuang bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut, mahasiswa yang diketahui dari Jurusan Kedokteran berputar-putar mengelilingi wilayah Yogyakarta.
Tersangka yang baru saja melahirkan ini juga mencari tempat untuk membuang bayi karena sudah ada niat untuk menelantarkan.
Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Penemuan Bayi di Godean, Mobil Misterius Terekam CCTV
"Kedua tersangka ini berkeliling dengan mobil putih di wilayah Bantul dan Kulonprogo pada 28 Juli 2020. Sambil berputar-putar, mereka mencari tempat untuk meletakkan bayi dan dipilihlah kardus coklat itu. Akhirnya pada 29 Juli 2020, mereka sepakat untuk meletakkan bayi di sebuah rumah wilayah Godean, Sleman sekitar pukul 01.15 WIB," katanya.
Sebelumnya diberitakan, kasus pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah Sleman, Rabu (29/7/2020). Bayi berjenis kelamin laki-laki itu diletakkan di dalam sebuah kardus di rumah warga Dusun Berjo Kulon, Setiyo Sudarminto, (68). Penemuan sendiri terjadi pukul 07.15 WIB dan membuat geger warga sekitar.
Bayi tersebut sengaja diletakkan di dalam kardus. Ketika ditemukan, bayi dalam keadaan sehat dan petugas kesehatan membawa bayi ke Puskesmas Godean I untuk mendapat perawatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik