SuaraJogja.id - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bakal memberikan sanksi tegas kepada mahasiswanya yang diduga membuang bayi di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Rabu (29/7/2020) lalu.
Kepala Biro Humas Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Hijriah Octaviani menjelaskan bahwa salah seorang tersangka penelantaran bayi memang benar mahasiswa UMY.
"Menurut laporan dari polisi memang benar mahasiswa UMY, namun kami masih telusuri bagaimana status mahasiswa itu, aktif atau tidak. Kami akan lihat nanti," kata Hijriah dihubungi wartawan, Rabu (5/8/2020).
Hijriah mengungkapkan bahwa pihaknya tak bisa memastikan bagaimana konsekuensi terhadap perbuatan mahasiswa tersebut. Karena menurutnya status mahasiswa sendiri belum jelas.
"Jika mahasiswa itu aktif akan ada konsekuensinya dan saya tidak berhak mengatakan konsekuensinya dalam bentuk apa, karena hal itu wewenang dari pimpinan dan bukan saya yang menentukan," jelasnya.
Disinggung apakah ayah dan ibu bayi tersebut dari universitas yang sama, Hijriah hanya memastikan salah satu dari orang tua bayi ini yang terdaftar di UMY.
"Jadi yang terkonfirmasi mahasiswa UMY adalah sang ayah dari bayi itu, tapi untuk perempuan bukan merupakan mahasiswa UMY," ucapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah menjelaskan, sebelum membuang bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut, mahasiswa yang diketahui dari Jurusan Kedokteran berputar-putar mengelilingi wilayah Yogyakarta.
Tersangka yang baru saja melahirkan ini juga mencari tempat untuk membuang bayi karena sudah ada niat untuk menelantarkan.
Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Penemuan Bayi di Godean, Mobil Misterius Terekam CCTV
"Kedua tersangka ini berkeliling dengan mobil putih di wilayah Bantul dan Kulonprogo pada 28 Juli 2020. Sambil berputar-putar, mereka mencari tempat untuk meletakkan bayi dan dipilihlah kardus coklat itu. Akhirnya pada 29 Juli 2020, mereka sepakat untuk meletakkan bayi di sebuah rumah wilayah Godean, Sleman sekitar pukul 01.15 WIB," katanya.
Sebelumnya diberitakan, kasus pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah Sleman, Rabu (29/7/2020). Bayi berjenis kelamin laki-laki itu diletakkan di dalam sebuah kardus di rumah warga Dusun Berjo Kulon, Setiyo Sudarminto, (68). Penemuan sendiri terjadi pukul 07.15 WIB dan membuat geger warga sekitar.
Bayi tersebut sengaja diletakkan di dalam kardus. Ketika ditemukan, bayi dalam keadaan sehat dan petugas kesehatan membawa bayi ke Puskesmas Godean I untuk mendapat perawatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar
-
BRI Bidik Peluang Bisnis dari MotoGP Mandalika 2026
-
Pemerintah Berencana Buat Program Kuliah Gratis, PTS Terancam Gigit Jari Kehilangan Mahasiswa
-
Ngenes! Prabowo Tambah Pejabat, Transfer ke DIY Malah Susut Rp910 Miliar
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Ramah Lingkungan, BRI Peduli Kerahkan 500 Relawan