SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman menemukan 165 data bermasalah, lewat pengawasan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data calon pemilih Pilkada 2020 Sleman.
Ketua Bawaslu Sleman Abdul Karim Mustofa mengungkapkan, data bermasalah itu dijumpai timnya kala mengawasi tahapan coklit, sejak 15 Juli hingga 7 Agustus 2020.
Dalam proses pengawasan kali ini, Bawaslu mengawasi kualitas masukan data form A-KWK (daftar pemilih), untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman.
"Kami mendapati, sebanyak 30 pemilih pemula tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Model A-KWK. Ada juga empat pemilih belum genap usia 17 tahun, tetapi sudah menikah dan belum dimasukkan ke daftar pemilih," kata dia kala dihubungi pada Senin (9/8/2020).
Sebanyak 30 pemilih pemula yang belum masuk ke A-KWK itu berasal dari sampling di empat kecamatan: Depok, Gamping, Prambanan, dan Tempel. Sedangkan data empat pemilih usia belum 17 tahun yang sudah menikah ada di Kecamatan Godean, Sleman, dan Gamping.
"Bawaslu Sleman juga menemukan sedikitnya 17 pemilih meninggal dunia, tapi masih terdaftar di A-KWK. Mereka berasal dari Kecamatan Tempel, Gamping, Sleman, dan Seyegan," tambah Karim.
Tidak selesai sampai di situ, Karim menyebutkan, Bawaslu juga menemukan sejumlah pemilih yang menurut mereka tidak memenuhi syarat (TMS), tetapi masih terdaftar dalam A-KWK.
"Misalnya, ada 17 pemilih sudah meninggal dunia, masih muncul kembali di A-KWK," ungkapnya.
Terdapat pula temuan 102 pemilih yang saat Pemilu 2019 berstatus sebagai pemilih daftar pemilih khusus (DPK), tetpi tidak ada datanya dalam A-KWK di coklit Pilkada 2020.
Baca Juga: Bawaslu Sebut Ratusan Ribu Pemilih di Lampung Tidak Memenuhi Syarat
"Tersebar di beberapa kecamatan" kata dia.
Data coklit yang silang sengkarut terlihat pula dalam data 12 warga yang mutasi.
"Yang keluar belum dicoret dan yang masuk belum dimasukkan ke daftar pemilih,” tambah dia.
Karim menilai, ada yang berbeda dalam pengawasan tahapan pemilu yang dilakukan Bawaslu Sleman, dibanding proses pemilihan di tahun-tahun sebelumnya.
“Pengawasan coklit Pilkada tahun ini cukup memberikan tantangan tersendiri. Data A-KWK hasil sinkronisasi sebagai bahan data sanding tidak kami dapatkan dari KPU Sleman. Meski kami sudah bersurat, tetapi data A-KWK tidak diberikan," tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar menduga, proses sinkronisasi dan penyusunan data pemilih Pilkada 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman tidak memasukkan data penduduk paling mutakhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Sekolah Dilarang Paksa Siswa Pakai Seragam Baru, MPLS Tak Boleh jadi Ajang Perundungan
-
Musim Kemarau di Jogja Makin Ekstrem, Pakar Minta Warga Terapkan Konservasi Air
-
Ketika Sekolah Lain Berebut Murid, SMP Gotong Royong Memilih Merangkul Anak yang Hampir Terlupakan
-
Militerisasi Kehidupan Sipil Tak Menyejahterakan Rakyat, Hanya Menyenangkan Pemimpin
-
Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Kampus Telusuri Korban Lain