SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman menemukan 165 data bermasalah, lewat pengawasan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data calon pemilih Pilkada 2020 Sleman.
Ketua Bawaslu Sleman Abdul Karim Mustofa mengungkapkan, data bermasalah itu dijumpai timnya kala mengawasi tahapan coklit, sejak 15 Juli hingga 7 Agustus 2020.
Dalam proses pengawasan kali ini, Bawaslu mengawasi kualitas masukan data form A-KWK (daftar pemilih), untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman.
"Kami mendapati, sebanyak 30 pemilih pemula tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Model A-KWK. Ada juga empat pemilih belum genap usia 17 tahun, tetapi sudah menikah dan belum dimasukkan ke daftar pemilih," kata dia kala dihubungi pada Senin (9/8/2020).
Baca Juga: Bawaslu Sebut Ratusan Ribu Pemilih di Lampung Tidak Memenuhi Syarat
Sebanyak 30 pemilih pemula yang belum masuk ke A-KWK itu berasal dari sampling di empat kecamatan: Depok, Gamping, Prambanan, dan Tempel. Sedangkan data empat pemilih usia belum 17 tahun yang sudah menikah ada di Kecamatan Godean, Sleman, dan Gamping.
"Bawaslu Sleman juga menemukan sedikitnya 17 pemilih meninggal dunia, tapi masih terdaftar di A-KWK. Mereka berasal dari Kecamatan Tempel, Gamping, Sleman, dan Seyegan," tambah Karim.
Tidak selesai sampai di situ, Karim menyebutkan, Bawaslu juga menemukan sejumlah pemilih yang menurut mereka tidak memenuhi syarat (TMS), tetapi masih terdaftar dalam A-KWK.
"Misalnya, ada 17 pemilih sudah meninggal dunia, masih muncul kembali di A-KWK," ungkapnya.
Terdapat pula temuan 102 pemilih yang saat Pemilu 2019 berstatus sebagai pemilih daftar pemilih khusus (DPK), tetpi tidak ada datanya dalam A-KWK di coklit Pilkada 2020.
Baca Juga: Vokalis Jamrud Krisyanto Gugat KPU Pandeglang ke Bawaslu
"Tersebar di beberapa kecamatan" kata dia.
Data coklit yang silang sengkarut terlihat pula dalam data 12 warga yang mutasi.
"Yang keluar belum dicoret dan yang masuk belum dimasukkan ke daftar pemilih,” tambah dia.
Karim menilai, ada yang berbeda dalam pengawasan tahapan pemilu yang dilakukan Bawaslu Sleman, dibanding proses pemilihan di tahun-tahun sebelumnya.
“Pengawasan coklit Pilkada tahun ini cukup memberikan tantangan tersendiri. Data A-KWK hasil sinkronisasi sebagai bahan data sanding tidak kami dapatkan dari KPU Sleman. Meski kami sudah bersurat, tetapi data A-KWK tidak diberikan," tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar menduga, proses sinkronisasi dan penyusunan data pemilih Pilkada 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman tidak memasukkan data penduduk paling mutakhir.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
Terkini
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK