Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 11 Agustus 2020 | 18:25 WIB
Jajaran kepolisian menggelar konferensi pers terkait laporan palsu yang dilakukan seorang wanita asal Kotagede di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (11/8/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

"Dalam menyelidiki kasus kami juga melihat latar belakang orang atau terduga pelaku. Karena memang keadaan ekonomi yang sulit, tidak kami tahan dan meminta dia untuk berjanji tak melakukan tindakan serupa," kata Sudjarwoko.

Di sisi lain, Polresta Yogyakarta juga memberi bantuan kepada Retnowati. Harapannya bantuan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga.

"Bantuan itu kami berikan untuk meringankan bebannya," jelas Sudjarwoko.

Baca Juga: Disidangkan UNESCO, Sumbu Imajiner Jogja Siap Ditetapkan Jadi Warisan Dunia

Load More