SuaraJogja.id - Sebanyak 160 calon Kepala Desa di Sleman harus rela menunggu lebih kurang 4 bulan untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang rencananya bakal digelar akhir Agustus 2020. Pilkades bakal digelar seusai Pilkada serentak yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Hal itu, menyusul surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pilkades dan Pemilihan kepala desa Antar Waktu (PAW) di seluruh Indonesia.
Surat yang diterbitkan pada 10 Agustus 2020 lalu ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota Seluruh Indonesia. Dalam suratnya Mendagri juga menyebut beberapa dasar pertimbangan ditundanya Pilkades serentak dan PAW.
Bupati Sleman, Sri Purnomo membeberkan bahwa melalui surat tersebut, Pilkades serentak yang nantinya dilakukan di 49 desa akan ditunda.
"Menanggapi surat dari Mendagri terkait penundaan Pilkades serentak ini kami bersama DPRD Sleman, KPU dan Bawaslu Sleman sudah memutuskan. Nantinya pelaksanaan Pilkades menunggu berakhirnya Pilkada 2020," terang Sri Purnomo ditemui di Pendopo Parasamya, Kantor Bupati Sleman, Selasa (11/8/2020).
Sri Purnomo menjelaskan Pilkada sebagai program strategis nasional, lebih diutamakan. Kendati demikian jajarannya telah mendiskusikan dan mengambil keputusan Pilkades dilaksanakan tidak jauh dari pelaksanaan Pilkada serentak.
"Kami sudah berkoordinasi terkait rentang waktu yang kaitannya dengan penghitungan suara sampai di tingkat kecamatan yang ranahnya di KPU dan Bawaslu. Sehingga kami putuskan pelaksanaan Pilkades serentak dilakukan pada 20 Desember 2020 bertepatan dengan hari Minggu," terang Sri Purnomo.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sleman, Budiharjo membeberkan bahwa ada 160 calon Kades dari 49 desa yang harus menunggu pemilihan secara e-voting.
"Ada sekitar 160 calon yang harus menunggu. Kendati demikian kami sudah melakukan antisipasi dan maintenance perangkat untuk pemilihan yang dilakukan secara e-voting. Saat ini hanya ditemukan dua kerusakan yaitu pada perangkat hard disk," jelasnya.
Baca Juga: GSBI Desak Pemkab Sleman Buat Aturan Perlindungan Buruh Selama Pandemi
Ia menjelaskan kerusakan tersebut ak akan mengganggu sistem pemilihan yang disiapkan.
Disinggung terkait Kepala Desa yang habis masa jabatan. Nantinya Pemkab Sleman akan menunjuk Penjabat (PJ) Kades.
"Jika ada kades yang masa jabatannya habis (selama menunggu Pilkades dilanjutkan) nantinya akan menunjuk PJ Kades. Masa jabatannya nanti 1 tahun," ungkap dia.
Dirinya membeberkan selama menunggu Pilkades Sleman yang digelar pada 20 Desember 2020, Budi menegaskan bahwa calon kades dilarang mengundurkan diri.
"Sesuai dengan Pergub dan Perda (calon Kades) tidak diperkenankan mengundurkan diri. Memang Ada 1 calon yang meninggal dunia, dan sudah kami bahas. Calon yang bersangkutan dihapus dari pencalonan di salah satu desa," ungkap dia.
Pilkades serentak di Sleman akan diikuti sekitar 444.841 pemilih. Nantinya ada sebanyak 1.102 TPS yang disiapkan di 49 desa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan