SuaraJogja.id - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat, Penny Kusumastuti Lukito menyatakan klaim Hadi Pranoto akan penemuan obat herbal COVID-19 bisa dituntut secara hukum. Selain karena menyalahi ijin edar, ternyata obat herbal yang dijualnya secara online juga over klaim.
"Penjualan online harus hati-hati, termasuk industri karena saat ini terjadi klaim jamu yang berlebihan. Karena ada over klaim dan belum ada ijin edar maka kami bisa melakukan penarikan kembali ijin edar. Yang artinya sudah ilegal maka ada pasal dalam UU kesehatan untuk bisa menegakkan hukum," ungkap Penny disela Penyerahan Sertifikat Pelaku Usaha Jamu Gendong di Hotel Tentrem, Rabu (12/08/2020).
Karena sudah melakukan tindakan hukum yang sifatnya kriminal, maka BPOM bisa melibatkan pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut. Sebab semua orang tidak bisa sembarangan mengklaim obat herbal bisa mengobati COVID-19.
Klaim tersebut sangat berbahaya dan membuat gaduh masyarakat. Sebab untuk ditetapkan sebagai obat COVID-19, obat herbal perlu melalui berbagai tahapan uji klinis yang memperhatikan etik dan keamanannya.
Baca Juga: Catat, Ini 4 Lokasi Tilang Elektronik di DIY Mulai Kamis Pekan Ini
"Kalau dari kasus [hadi pranoto] ini, ada aspek ilegal karena memklaim produk dengan ijin edar punya orang lain, apalagi yang sudah over klaim," tandasnya.
Sementara terkait uji klinis vaksin COVID-19 yang tengah dilakukan pemerintah, BPOM melakukan pendampingan dari sisi penjaminan keamanan dan khasiatnya. Selain itu dari sisi sarana produksinya yang baik
Pendampingan BPOM sudah dimulai dari uji klinis pertama, terutama saat protokol uji klinis dirumuskan. Vaksin COVID-19 yang dikembangkan saat ini sudah masuk uji klinis fase ketiga.
"Saat ini karena situasinya pandemi, maka kami bisa mempercepat dilakukan uji klinis untuk fase keempat," jelasnya.
Dengan selesainya uji klinis fase keempat, lanjut Penny maka vaksin bisa diproduksi sesuai standar BPOM dan kemudian diedarkan ke masyarakat. Namun BPOM tetap akan melakukan pendampingan, termasuk efek samping bagi masyarakat.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di DIY Tambah, Pasien Punya Riwayat dari Zona Merah
Diperkirakan vaksin COVID-19 bisa selesai uji klinis fase empat pada Januari 2021. Dengan demikian vaksin bisa diedarkan sesuai kebijakan pemerintah pusat.
"Kita optimis Januari 2021 selesai uji klinisnya, tapi kami tetap lakukan observasi terus untuk efek sampingnya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kontroversi Taruna Ikrar, Gelar Profesor Dicabut, Klaim Nominasi Nobel Diragukan
-
Modus Eks Pegawai BPOM 'Peras' Direktur PT AOBI Demi Gulingkan Kepala BPOM
-
Kisah Kepala BPOM 3 Tahun Berjuang Lawan Pandemi Covid-19: Ini Tentang Bersatu dan Saling Mendukung
-
Investigasi Gagal Ginjal Anak, Ombudsman: Menkes dan Kepala BPOM Diduga Lakukan Penyimpangan Prosedur
-
Bareskrim Polri Periksa Kepala BPOM Penny Lukito Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut Hari Ini
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir