“Modusnya pelaku ini jengkel karena korban kerap berulah,” katanya.
Sementara itu ibu korban, Fitri Hartanti, yang turut dihadirkan dalam jumpa pers tersebut, mengatakan, perbuatannya itu tidak dilakukan setiap hari. Ia mengaku hanya meninggalkan putranya pada siang hari saat bekerja.
“Tidak setiap hari juga kok, hanya kadang-kadang saja. Kalau malam di dalam rumah,” kata Fitri.
Diungkapkan Fitri, tindakannya mengikat korban di kandang kambing karena korban sering merusak barang-barang yang ada di rumah milik mertuanya itu. Selain itu, korban juga sempat meninggalkan rumah tanpa berpamitan terlebih dahulu.
“Dia sempat pergi tidak bilang-bilang sampai hampir tertabrak mobil di dekat pasar,” ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 80 ayat 2 dan pasal 80 ayat 1 Undang-undang No 35 tahun 2014 perubahan Undang-undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara, dan masih ditambah dengan sepertiga hukuman sesuai dengan pasal 80 ayat 4 jika yang melakukan kekerasan adalah orang tuanya.
Berita Terkait
-
Curi Gandum, Bocah Ditelanjangi dan Digantung Terbalik oleh Ayah Kandung
-
Sempat Serumah dengan Kambing, Lansia Ini Dapat Rumah Baru dari TNI
-
Ditikam Paman yang Idap Gangguan Jiwa, Yuniana Tewas Tepat Saat Idul Adha
-
Hindari Kerumunan Saat Urus SIM, Polres Kulon Progo Luncurkan SIMMADE
-
Ayah Bunuh 3 Anak Kandung, Dilemparkan ke Kereta yang Sedang Melaju
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana
-
Dampak Konflik Geopolitik: Shamsi Ali Ungkap Bahaya Retorika Trump bagi Komunitas Muslim di Amerika
-
Leo Pictures Gelar Gala Premiere Terbesar: 'Jangan Buang Ibu' Bakal Sentuh Hati Penonton Indonesia