Mendapati ketidakwajaran orang beraktivitas di pagi buta tersebut, petugas keamanan menangkap dan menyerahkan pelaku ke Polsek Depok Timur.
"Akhirnya kami menginterogasi pelaku ini. Dari pengakuannya, ia telah mengambil tiga laptop yang sebelumnya hilang di sekitar kantor. Dalam pengakuannya, dia melancarkan aksi itu baru sekali," ungkapnya.
Pelaku terbukti melakukan aksinya berdasarkan petunjuk dari CCTV. Ia mengenakan pakaian yang sama saat melancarkan aksinya pada 6 Juli.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu buah HT milik sekuriti Angkasa Pura I serta pakaian yang dikenakan tersangka saat melakukan pencurian yang terekam CCTV.
Baca Juga: Dijanjikan Kerja di PLN, Sri Utami Malah Rugi Rp3,3 Juta Usai Kena Tipu
Suhadi menuturkan, atas tindakannya, MNA dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Berita Terkait
-
Nekat Peras Karyawan Minimarket dan Minta THR, Ini Tampang Pelaku Usai Diringkus Polisi
-
Terjadi Lagi! Pencurian di Bus Rute Wonosobo, Laptop hingga iPad Ditukar Buku dan Air Mineral
-
Tribun Penonton Stadion Maguwoharjo Ditutup Sebagian Buntut Adanya Penganiayaan oleh Suporter
-
Gak Ada Otak! Driver Ojol Bawa Kabur Laptop Rp20 Juta, Balas Chat Korban: Udah Ikhlasin Aja
-
Upaya Kelabuhi Petugas dengan Taruh Barbuk di Atas Kanopi Truk Gagal, 2 Kurir Ganja Jaringan Aceh Diringkus Polisi
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
Terkini
-
Solusi Kerja dan Kreativitas: Janji Harda-Danang Gaet Suara Pemuda Sleman
-
Keluhan Bertahun-tahun Tak Digubris, Pedagang Pantai Kukup Gunungkidul Sengsara Akibat Parkir
-
Dukung Partisipasi Masyarakat, Layanan Rekam KTP Kota Jogja Tetap Buka saat Pilkada 2024
-
Waspada, Kasus DBD di Yogyakarta Naik Tajam, Anak-Anak Rentan Terinfeksi
-
Sholawatan Pilkada Sleman Berujung Polemik, Bawaslu Usut Dugaan Eksploitasi Anak