Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 20 Agustus 2020 | 13:25 WIB
Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) terhadap pegawai KPU di Gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia ((KPU RI) Jakarta, Selasa (4/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman upayakan pengadaan alat uji tes swab mandiri lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020 Perubahan.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sleman, Shavitri Nurmala menjelaskan, alat tersebut masih dalam proses pengadaan. Pemkab berharap alat tersebut datang ke Sleman pada akhir Agustus 2020 ini.

"Kemarin baru berhasil masuk ke SiRUP di bidang pengadaan barang dan jasa (BPBJ). Insya Allah Allah Senin bisa klik di e katalog, 3 - 5 hari kemudian barang datang," ujarnya, kepada wartawan, Kamis (20/8/2020).

Ia menambahkan, harga alat tersebut sekitar Rp1,1 miliar, namun harga tersebut menjadi Rp2,8 miliar bila lengkap dengan reagen/cartridge.

Baca Juga: Pemda DIY Inventarisasi Lahan Terdampak Tol Jogja-Solo Awal September

Koordinator Bidang Kesehatan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sleman, Joko Hastaryo mengakui, kendati dalam status tanggap darurat, pengadaan alat tersebut tidaklah mudah. Sehingga terus dikawal oleh BPBJ, agar tidak ada kesalahan.

"Perencanaan awal, pengadaan alat berjumlah dua unit, sebelum akhirnya direvisi. Targetnya pekan depan bisa terealisasi. Kalau rencana memang dua unit, tapi mending alat satu lalu beli Reagen untuk 1000 pertama," ungkap Joko.

Menurut Joko, pembelian alat uji spesimen ini bertujuan untuk efektivitas tracing dan screening. Pasalnya, selama ini antrean di kelima laboratorium penguji terlalu lama. Penyebabnya yakni, lonjakan spesimen dari seluruh wilayah Yogyakarta.

Untuk pengadaan alat uji ini, Pemkab juga telah menunjuk pihak yang mampu memenuhi persyaratan administrasi dan kebutuhan alat. Walau demikian, tetap ada prosedur baku.

"Paling utama adalah alat yang dibutuhkan sesuai kebutuhan. Setidaknya spesifikasi alat mampu melakukan pengujian spesimen dalam satu hari," tambah dia.

Baca Juga: Patok Tol Jogja-Solo Dipasang, Pembebasan Lahan Dianggarkan Rp6,2 Triliun

Syarat lain yang diajukan kepada rekanan, yaitu penjual wajib menguruskan izin dari Kementerian Kesehatan atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Dan izin itu sudah termasuk dalam paket pengadaan barang.

Lebih jauh ia menyatakan, adanya alat baru ini diharapkan mampu mengoptimalkan upaya tracing dan screening. Sehingga pemetaan persebaran COVID-19 menjadi lebih efektif. Sekaligus mencegah penyebaran menjadi lebih luas.

Paska pengadaan, Gugus Tugas menargetkan menguji minimal 150 spesimen per hari, dikhususkan untuk Kabupaten Sleman.

Kala ditanya soal penempatan alat tersebut, Joko mengatakan bahwa, penempatan alat penguji spesimen mengalami revisi.

Bila awalnya alat akan diletakkan di Laboratorium Kesehatan Daerah Pemkab Sleman. Namun atas pertimbangan teknis, yaitu membutuhkan supervisor spesialis patologi klinik, maka dialihkan ke RSUD Sleman.

Sementara itu, disinggung soal tiga kecamatan di Sleman yang masuk zona merah, Joko menyebut pihaknya terus mencermati secara mendetail kasus per kasus.

"Kasusnya memang banyak. Itu yang jelas pelaku perjalanan. Mungkin hanya nengok atau datang ke Yogya dalam rangka apa, lalu positif dan menulari keluarganya," demikian ujar Joko.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More