Sementara itu Kasi Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja Kulon Progo, Untung Sugiantoro, menuturkan bahwa peserta yang bersangkutan diputuskan untuk tidak bisa melanjutkan kegiatan diklat tersebut.
Namun pihaknya akan mengawal satu peserta ini untuk pulang ke rumahnya serta melaporkan ke gugus tugas di lingkungan rumahnya.
"Kalau dari petugas kesehatan tadi peserta dianjurkan untuk tes swab secara mandiri artinya dengan biaya sendiri. Namun karena menurut kita itu memberatkan, nanti kita akan sampaikan ke tim gugus tugas terkait agar ditindaklanjuti," ungkap Untung.
Sementara itu salah satu calon peserta diklat yang dinyatakan reaktif rapid tes, Andre Gagas Sampurna (21), mengaku kecewa dengan hasil tes yang keluar.
Baca Juga: Nasibnya Makin Tak Jelas, Karyawan PT Kharisma Export Gerudug DPRD DIY
Pasalnya dengan hasil ini warga yang bertempat tinggal di Bendungan Kidul, Wates, Kulon Progo, ini dinyatakan tidak bisa melanjutkan diklat.
"Ya kecewa, tapi gimana lagi. Nanti habis ini akan tes swab semoga hasilnya negatif," kata Andre.
Perlu diketahui diklat ini baru pertama kali digelar di Kulon Progo. Diklat pemberdayaan masyarakat ini rencananya akan dilangsungkan selama lima hari ke depan dengan melatih peserta tentang bagaimana tata cara menghadapi situasi kebakaran.
Nantinya peserta yang dinyatakan lulus diklat akan mendapatkan sertifikat tentang pemadaman api.
Mereka juga akan diarahkan untuk bisa menjadi petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) di Bandara International Airport (YIA).
Baca Juga: Dilaporkan ke Kejati DIY, 30 Sekolah Diduga Lakukan Pungli di Masa Pandemi
Berita Terkait
-
Jatimulyo Kulon Progo Masuk Anugerah Desa Wisata Indonesia, Dapat Pujian Selangit dari Menparekraf Sandiaga Uno
-
Asyiknya Packrafting di Kali Papah, Cocok untuk Liburan Bareng Keluarga
-
3 Cara Nikmati Petualangan Seru di Samigaluh Kulon Progo, Wajib Main ke Kebun Teh!
-
Usung Marija Jadi Calon Bupati Kulon Progo 2024, Gerindra Bentuk Koalisi Besar Bareng Partai-partai Ini
-
Program "Ayo Belajar Ekspor" Kulon Progo Arahkan Pelaku IKM Luaskan Perdagangan
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
-
MIND ID Siap Guyur Investasi Rp267 Triliun Hingga 2029
Terkini
-
Unggul Real Count 44,42 Persen, Hasto Wardoyo-Wawan Klaim Menangi Pilkada Kota Yogyakarta
-
Tanda Tangan Salah, Penghitungan Suara di TPS Gunungkidul sempat Molor
-
Dari Kemenangan Kecil Jadi Bencana: Psikolog Ungkap Pola Pikir Pecandu Judi Online
-
Partisipasi Pemilih Pilkada di Jogja Berkurang Signifikan, Ini Catatan Bawaslu DIY
-
Hasil Quick Count Pilkada Bantul hingga Pukul 17.00 WIB, Abdul Halim Muslih-Aris Sementara Unggul