SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta (Sat Pol PP DIY) merekomendasikan kepada Kabupaten Sleman untuk menutup sementara sebuah tempat hiburan di tepi Jln Magelang, Mlati, Sleman.
Pasalnya, di tempat tersebut telah terjadi kegiatan yang tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Informasi awal tersebut beredar melalui sebuah cuitan di platform media sosial twitter, milik akun @asyririe. Di dalamnya sekaligus mengunggah foto-foto kegiatan sebuah grup musik, kala tampil di tempat hiburan tersebut.
Kekinian, unggahan itu sudah dihapus dari Instagram grup musik bersangkutan, namun foto terlanjur ramai dibicarakan warga twitter.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman Arip Pramana mengungkapkan unggahan itu sudah ditindaklanjuti oleh jajaran Sat Pol PP DIY beserta tim gabungan, pada Kamis (27/8/2020) malam.
"Tim patroli Sat Pol PP Sleman juga akan konfirmasi ke tempat tersebut, sudah dijadwalkan," ungkapnya, Jumat (28/8/2020).
Sementara itu, Kepala Sat Pol PP DIY, Noviar Rahmad menyebut jajarannya telah mendatangi tempat hiburan bersangkutan dan menemui pengelola.
"Dibenarkan oleh yang bersangkutan, pada 24 Agustus 2020 ada kejadian itu. Dan kami dari Sat Pol PP DIY sudah membuat peringatan kepada yang bersangkutan. Dan akan menutup kegiatannya, apabila masih ditemukan hal tersebut," kata dia.
Noviar menjelaskan sudah memberikan Surat Peringatan kepada pengelola. Penutupan tempat hiburan akan dilakukan, apabila pada saat pengecekan berikutnya masih ada pelanggaran. Namun yang menutup nantinya adalah Pemkab Sleman.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di DIY Tambah 42 Kasus, Salah Satunya Masih Balita
"Hasil temuan kami rekomendasikan kepada Kabupaten Sleman untuk menutup sementara, sampai rekomendasi keluar," terangnya.
Noviar mengatakan, sebelum beroperasi di masa pandemi, pembukaan hiburan malam harus memiliki izin terlebih dahulu dari Dinas Pariwisata Kabupaten atau Kota sesuai bangunan itu berlokasi.
"Dan sebelumnya harus dilakukan verifikasi," ujarnya.
Sat Pol PP DIY juga telah menyupervisi tempat hiburan setiap malam. Sepengetahuan dirinya, tempat hiburan yang dimaksud tadi sudah mengajukan surat rekomendasi untuk buka, kepada Pemkab Sleman.
"Belum turun," ungkapnya.
Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Sudarningsih membenarkan, bahwa tempat hiburan tersebut sudah mengajukan verifikasi, namun pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi untuk tempat hiburan yang viral itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak
-
UII Pasang Badan Bela Aktivis: 'Kami Tolak Perburuan Dalang Kerusuhan, Ini Pembungkaman!
-
'Kuburan Demokrasi' Dibuat di UII: Mahasiswa Geram, Tuntut Pembebasan Paul dan Aktivis Lain