SuaraJogja.id - Di tengah pandemi COVID-19, pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk di tiga kabupaten DIY -- Bantul, Sleman, dan Gunungkidul -- tetap akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Namun, wacana pilkada yang bersih dari money politic atau politik uang tampaknya masih jauh dari harapan publik.
Sebab, fenomena togel politik disinyalir masih saja terjadi di pilkada kali ini. Penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan pilkada pun disebutkan sudah terlihat meski pemilihan bupati dan wakil bupati belum dilaksanakan.
"Keluhan yang paling sering kita temukan adalah bagaimana anggaran publik digunakan untuk keuntungan politik dari peserta pilkada dengan cara mengalihkan anggaran untuk keperluan politik, termasuk mendapatkan dukungan dan membeli suara rakyat. Ini namanya politik togel atau politik gentong babi," ungkap pengamat politik sekaligus Dosen Tata Pemerintahan Fisipol UMY Bambang Eka Cahya dalam diskusi "Pengawasan Anggaran Pemerintah yang Rawan dimanfaatkan untuk Kepentingan Pilkada" di Taru Martani Jogja, Sabtu (29/8/2020).
Bambang mencontohkan, banyak baliho ditemui di sejumlah titik yang memasang foto peserta pemilu, khususnya petahana, meski saat ini belum masa kampanye. Mengatasnamakan program atau kebijakan pemerintahan, anggaran publik dimanfaatkan demi kepentingan politik.
Sayangnya, tidak ada aturan resmi, termasuk Undang Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, yang bisa menindak pelanggaran tersebut. Sebab, kata Bambang, UU tersebut tidak mengatur tentang pelanggaran penyalahgunaan anggaran publik demi kepentingan politik. Celah hukum dan wilayah gelap semacam itu kemudian banyak dimanfaatkan para peserta pilkada.
Bawaslu maupun KPU pun juga tidak bisa berbuat banyak. Sebab, mereka bekerja pada tataran tata kelola, bukan tata kuasa.
Akibatnya, selain penyalahgunaan anggaran publik, Bambang melanjutkan, politik uang dari para penyandang dana demi memuluskan calonnya dimungkinkan masih akan terjadi pada pilkada nanti.
"Wilayah gelap yang tidak diatur ini menarik untuk dimanfaatkan oligarki untuk menyandang dana peserta pilkada dengan deal-deal politik bila jadi," tandasnya.
Karenanya, menurut Bambang, bila ingin membuat pilkada bersih, tata kelola pemilu harus benar-benar diperbaiki, begitu pula tata kelola kuasa untuk memperbaiki potensi sumber- sumber dana politik.
Baca Juga: Pamit Mundur, Sutrisna Wibawa Berhenti Jadi Rektor UNY
Yang tidak kalah penting, lanjutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) pun harus bertindak netral dengan tidak membela peserta politik sekalipun atasan di pemerintahan. Apalagi, persoalan ketidaknetralan ASN ini masih kerap ditemukan dalam pilkada-pilkada.
"Selama titik gelap tidak dibongkar, maka makin besar politik dikontrol dan dikendalikan oligarki karena punya uang. Parpol hanya jadi alat politik, tidak lebih dari itu. Kasihan para kadernya yang membangun kapasitas diri sejak awal bisa digantikan posisinya oleh oligarki yang punya uang," tandasnya.
Sementara, Ketua Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY Budhi Masthuri mengungkapkan, potensi penyalaggunaan anggaran publik masih akan terjadi pada pilkada nanti. Modus mendompleng anggaran publik tanpa proses pembahasan, kata dia, sudah terlihat saat ini dengan banyaknya baliho-baliho yang menyosialisasikan berbagai program oleh peserta pilkada.
"Melihat pilkada di era normal saja potensi penyalahgunaan dana publik besar, apalagi di masa pandemi ini. Kunjungan dan safari juga menjadi bentuk maladministrasi karena bisa menjadi kampanye terselubung," tandasnya.
Selain safari, pemberian bantuan sosial (bansos) yang menggunakan dana publik pun bisa dimanfaatkan peserta pilkada demi kepentingan politiknya. Modus ini tidak hanya bisa dilakukan petahana, melainkan juga non-petahana kepada para pendukungnya.
"Tidak ada harapan besar akan adanya perubahan dalam pilkada nanti sebelum tata kuasa diatur dan UU politik diatur. Tanpa itu, maka yang diharapkan pilkada yang baik hanyalah sia sia. Upaya Bawaslu maupun KPU pun seperti menggarami lautan atau melukis langit," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Pamit Mundur, Sutrisna Wibawa Berhenti Jadi Rektor UNY
-
Profil Immawan Wahyudi, Nyabup Ditinggal PAN di Pilkada Gunungkidul 2020
-
Profil Suharsono, Nyalon Bupati Periode Kedua di Pilkada Bantul 2020
-
Golkar Merapat ke Koalisi Pendukung Sri Muslimatun di Pilkada Sleman 2020
-
Anak Muda Ikut Nimbrung Dalam Politik Dinasti Pilkada Serentak 2020
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jelang Hari Raya, Pengawasan Pangan dan Parsel Lebaran di Kota Jogja Diperketat
-
8 Fakta Dibalik Implementasi Pendidikan Khas Kejogjaan di Sekolah Yogyakarta
-
8 Fakta Pembacokan di Bantul: Pria Tewas Saat Tidur, Polisi Duga Pelaku Dua Orang
-
Dari Mangkrak Jadi Berkilau: Kisah Bangkitnya Hotel Mutiara Malioboro, Harapan Baru di Yogyakarta
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi