Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Sabtu, 29 Agustus 2020 | 16:36 WIB
Pengamat politik sekaligus Dosen Tata Pemerintahan Fisipol UMY Bambang Eka Cahya berbicara dalam diskusi "Pengawasan Anggaran Pemerintah yang Rawan dimanfaatkan untuk Kepentingan Pilkada" di Taru Martani Jogja, Sabtu (29/8/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

"Selama titik gelap tidak dibongkar, maka makin besar politik dikontrol dan dikendalikan oligarki karena punya uang. Parpol hanya jadi alat politik, tidak lebih dari itu. Kasihan para kadernya yang membangun kapasitas diri sejak awal bisa digantikan posisinya oleh oligarki yang punya uang," tandasnya.

Sementara, Ketua Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY Budhi Masthuri mengungkapkan, potensi penyalaggunaan anggaran publik masih akan terjadi pada pilkada nanti. Modus mendompleng anggaran publik tanpa proses pembahasan, kata dia, sudah terlihat saat ini dengan banyaknya baliho-baliho yang menyosialisasikan berbagai program oleh peserta pilkada.

"Melihat pilkada di era normal saja potensi penyalahgunaan dana publik besar, apalagi di masa pandemi ini. Kunjungan dan safari juga menjadi bentuk maladministrasi karena bisa menjadi kampanye terselubung," tandasnya.

Selain safari, pemberian bantuan sosial (bansos) yang menggunakan dana publik pun bisa dimanfaatkan peserta pilkada demi kepentingan politiknya. Modus ini tidak hanya bisa dilakukan petahana, melainkan juga non-petahana kepada para pendukungnya.

Baca Juga: Pamit Mundur, Sutrisna Wibawa Berhenti Jadi Rektor UNY

"Tidak ada harapan besar akan adanya perubahan dalam pilkada nanti sebelum tata kuasa diatur dan UU politik diatur. Tanpa itu, maka yang diharapkan pilkada yang baik hanyalah sia sia. Upaya Bawaslu maupun KPU pun seperti menggarami lautan atau melukis langit," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More