Menyambut usia sewindu UU keistimewaan DIY, Sri Sultah Hamengku Buwono X berencana untuk melakukan sapa aruh. Kegiatan tersebut akan dilakukan di Keraton Yogyakarta besok senin.
Aris menjelaskan, jika Sapa Aruh ini sebagai bentuk penegasan kembali menganai kehadiran negara dan Kasultanan serta Kadipaten agar semakin menimbulkan energi positif, terutama di tengah pandemi.
5. PR besar UU Kesitimewaan DIY
Meski sudah berusia delapan tahun, namun masih ada pekerjaan rumah yang tidak bisa tinggal dalam pelaksanaan UU keistimewaan. Yakni mengenai tujuan UU untuk mewujudkan ketentraman dan kesejahteraan masyarakat.
Aris menyebutkan, bahwa salah satu yang menjadi PR di DIY adalah adanya ketimpangan ekonomi. Menginjak usia kedelapan, diharapkan UU Keistimewaan bisa segera menyelesaikan pr-nya.
6. Berwenang Mengatur 5 hal
Keberadaan UU Keisitmewaan memberikan hak kepada pemerintah daerah DIY untuk mengatur lima hal. Yakni, tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang gubernur maupun wakil gubernur.
Selanjutnya, berwenang mengatur kelembagaan Pemda DIY, kebudayaan, pertahanan dan tata ruang. Hal ini disampaikan dalam BAB IV mengenai Kewenang pasal 6 dan Pasal 7.
Penyelenggaraan kewenangan dalam urusan keistimewaan yang dimaksud, didasarkan pada nilai-nilai keraifan lokal dan keberpihakan kepada rakyat.
Baca Juga: Ganggu Wisatawan, Dinpar Bantul Bersihkan Tumpukan Pasir di Parangtritis
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya