Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 04 September 2020 | 12:54 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak. [Ayobandung.com]

Disaksikan oleh Panwaslu dan perwakilan partai politik yang hadir, baru kemudian direkap hasil rekapitulasi DPHP tingkat kapanewon.

"Sementara itu, di Kapanewon Minggir hanya terdapat kekeliruan 1 angka," ungkapnya.

Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi menjelaskan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih akan ditetapkan pada Oktober mendatang. Sementara itu, setelah ada penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), masih akan ada tahapan perbaikan dan pleno berjenjang.

"Jumlah masih sangat dinamis," terang Trapsi.

Baca Juga: Bawaslu Umumkan Deretan Kerawanan Pelanggaran Pilkada di Masa Pendaftaran

Bawaslu akui klaim KPU Sleman yang menyebut data tidak lengkap

Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, Bawaslu senantiasa mengawasi, dengan menempuh berbagai cara, demi membantu KPU dan jajarannya dalam menyusun daftar pemilih yang valid dan akurat.

Sebelumnya, Bawaslu Sleman pernah menyampaikan saran perbaikan data pemilih kepada KPU Sleman, sebanyak 283 data pemilih untuk dilakukan pencermatan ulang.

Data itu terdiri dari data pemilih pemula, penduduk masuk, penduduk keluar, penduduk meninggal, dan penduduk di bawah usia 17 tahun tapi sudah menikah.

Dari seluruh jumlah tersebut, sebanyak 223 data atau sekitar 78,79% telah dilengkapi dengan nama pemilih, NIK, dan alamat. Sementara yang tidak lengkap hanya sekitar 60 data pemilih.

Baca Juga: Anggaran Pilkada Serentak 2020 Cair 100 persen Pekan Depan

"Data yang tidak lengkap ini memang mayoritas tanpa NIK. Namun nama dan alamatnya sudah lengkap," ujar Arjuna.

Load More