Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, Bawaslu senantiasa mengawasi, dengan menempuh berbagai cara, demi membantu KPU dan jajarannya dalam menyusun daftar pemilih yang valid dan akurat.
Sebelumnya, Bawaslu Sleman pernah menyampaikan saran perbaikan data pemilih kepada KPU Sleman, sebanyak 283 data pemilih untuk dilakukan pencermatan ulang.
Data itu terdiri dari data pemilih pemula, penduduk masuk, penduduk keluar, penduduk meninggal, dan penduduk di bawah usia 17 tahun tapi sudah menikah.
Dari seluruh jumlah tersebut, sebanyak 223 data atau sekitar 78,79% telah dilengkapi dengan nama pemilih, NIK, dan alamat. Sementara yang tidak lengkap hanya sekitar 60 data pemilih.
"Data yang tidak lengkap ini memang mayoritas tanpa NIK. Namun nama dan alamatnya sudah lengkap," ujar Arjuna.
Ia mengungkapkan, data tetap disampaikan pada KPU walaupun tanpa NIK karena Bawaslu memang tidak diberi daftar pemilih A.KWK yang sudah dilengkapi NIK oleh KPU Sleman.
"Bawaslu berharap agar KPU dapat melakukan pencermatan ulang agar bila nama-nama itu memang tidak memenuhi syarat dicoret dari daftar pemilih. Sedangkan, bila memenuhi syarat dimasukkan ke dalam daftar pemilih, karena KPU sudah memiliki NIK seluruh pemilih di Sleman di formulir A.KWK itu,” tuturnya.
Data pemilih yang telah lengkap, sambung Arjuna, telah ditindaklanjuti oleh KPU Sleman.
Bawaslu Sleman sendiri tidak menyangkal bila masih terdapat kekurangan dalam menyampaikan saran dan masukan ke KPU Sleman terkait data-data pemilih ini, dengan berbagai kendala dan keterbatasannya dalam mengakses data pemilih.
Baca Juga: Bawaslu Umumkan Deretan Kerawanan Pelanggaran Pilkada di Masa Pendaftaran
“Namun Bawaslu dan Panwaslu se-Sleman terus berupaya memberikan masukan terbaik untuk KPU demi terwujudnya daftar pemilih yang valid dan akurat,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Sleman (KPU Sleman) memutuskan tidak menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman menyoal ratusan data pemilih bermasalah, yang ditemukan dari proses coklit.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Bawaslu Umumkan Deretan Kerawanan Pelanggaran Pilkada di Masa Pendaftaran
-
Anggaran Pilkada Serentak 2020 Cair 100 persen Pekan Depan
-
Jelang Pendaftaran Bapaslon Pilkada Sleman, Bawaslu Tegaskan Hal Ini
-
Daftar ke KPU Sleman hari Jumat, Sri Muslimatun Bakal Jalan Kaki
-
Bawaslu Temukan Ratusan Pemilih Bermasalah, Begini Respon KPU Sleman
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana
-
Dampak Konflik Geopolitik: Shamsi Ali Ungkap Bahaya Retorika Trump bagi Komunitas Muslim di Amerika
-
Leo Pictures Gelar Gala Premiere Terbesar: 'Jangan Buang Ibu' Bakal Sentuh Hati Penonton Indonesia