Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, Bawaslu senantiasa mengawasi, dengan menempuh berbagai cara, demi membantu KPU dan jajarannya dalam menyusun daftar pemilih yang valid dan akurat.
Sebelumnya, Bawaslu Sleman pernah menyampaikan saran perbaikan data pemilih kepada KPU Sleman, sebanyak 283 data pemilih untuk dilakukan pencermatan ulang.
Data itu terdiri dari data pemilih pemula, penduduk masuk, penduduk keluar, penduduk meninggal, dan penduduk di bawah usia 17 tahun tapi sudah menikah.
Dari seluruh jumlah tersebut, sebanyak 223 data atau sekitar 78,79% telah dilengkapi dengan nama pemilih, NIK, dan alamat. Sementara yang tidak lengkap hanya sekitar 60 data pemilih.
"Data yang tidak lengkap ini memang mayoritas tanpa NIK. Namun nama dan alamatnya sudah lengkap," ujar Arjuna.
Ia mengungkapkan, data tetap disampaikan pada KPU walaupun tanpa NIK karena Bawaslu memang tidak diberi daftar pemilih A.KWK yang sudah dilengkapi NIK oleh KPU Sleman.
"Bawaslu berharap agar KPU dapat melakukan pencermatan ulang agar bila nama-nama itu memang tidak memenuhi syarat dicoret dari daftar pemilih. Sedangkan, bila memenuhi syarat dimasukkan ke dalam daftar pemilih, karena KPU sudah memiliki NIK seluruh pemilih di Sleman di formulir A.KWK itu,” tuturnya.
Data pemilih yang telah lengkap, sambung Arjuna, telah ditindaklanjuti oleh KPU Sleman.
Bawaslu Sleman sendiri tidak menyangkal bila masih terdapat kekurangan dalam menyampaikan saran dan masukan ke KPU Sleman terkait data-data pemilih ini, dengan berbagai kendala dan keterbatasannya dalam mengakses data pemilih.
Baca Juga: Bawaslu Umumkan Deretan Kerawanan Pelanggaran Pilkada di Masa Pendaftaran
“Namun Bawaslu dan Panwaslu se-Sleman terus berupaya memberikan masukan terbaik untuk KPU demi terwujudnya daftar pemilih yang valid dan akurat,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Sleman (KPU Sleman) memutuskan tidak menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman menyoal ratusan data pemilih bermasalah, yang ditemukan dari proses coklit.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Bawaslu Umumkan Deretan Kerawanan Pelanggaran Pilkada di Masa Pendaftaran
-
Anggaran Pilkada Serentak 2020 Cair 100 persen Pekan Depan
-
Jelang Pendaftaran Bapaslon Pilkada Sleman, Bawaslu Tegaskan Hal Ini
-
Daftar ke KPU Sleman hari Jumat, Sri Muslimatun Bakal Jalan Kaki
-
Bawaslu Temukan Ratusan Pemilih Bermasalah, Begini Respon KPU Sleman
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal
-
#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas