Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, Bawaslu senantiasa mengawasi, dengan menempuh berbagai cara, demi membantu KPU dan jajarannya dalam menyusun daftar pemilih yang valid dan akurat.
Sebelumnya, Bawaslu Sleman pernah menyampaikan saran perbaikan data pemilih kepada KPU Sleman, sebanyak 283 data pemilih untuk dilakukan pencermatan ulang.
Data itu terdiri dari data pemilih pemula, penduduk masuk, penduduk keluar, penduduk meninggal, dan penduduk di bawah usia 17 tahun tapi sudah menikah.
Dari seluruh jumlah tersebut, sebanyak 223 data atau sekitar 78,79% telah dilengkapi dengan nama pemilih, NIK, dan alamat. Sementara yang tidak lengkap hanya sekitar 60 data pemilih.
"Data yang tidak lengkap ini memang mayoritas tanpa NIK. Namun nama dan alamatnya sudah lengkap," ujar Arjuna.
Ia mengungkapkan, data tetap disampaikan pada KPU walaupun tanpa NIK karena Bawaslu memang tidak diberi daftar pemilih A.KWK yang sudah dilengkapi NIK oleh KPU Sleman.
"Bawaslu berharap agar KPU dapat melakukan pencermatan ulang agar bila nama-nama itu memang tidak memenuhi syarat dicoret dari daftar pemilih. Sedangkan, bila memenuhi syarat dimasukkan ke dalam daftar pemilih, karena KPU sudah memiliki NIK seluruh pemilih di Sleman di formulir A.KWK itu,” tuturnya.
Data pemilih yang telah lengkap, sambung Arjuna, telah ditindaklanjuti oleh KPU Sleman.
Bawaslu Sleman sendiri tidak menyangkal bila masih terdapat kekurangan dalam menyampaikan saran dan masukan ke KPU Sleman terkait data-data pemilih ini, dengan berbagai kendala dan keterbatasannya dalam mengakses data pemilih.
Baca Juga: Bawaslu Umumkan Deretan Kerawanan Pelanggaran Pilkada di Masa Pendaftaran
“Namun Bawaslu dan Panwaslu se-Sleman terus berupaya memberikan masukan terbaik untuk KPU demi terwujudnya daftar pemilih yang valid dan akurat,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Sleman (KPU Sleman) memutuskan tidak menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman menyoal ratusan data pemilih bermasalah, yang ditemukan dari proses coklit.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Bawaslu Umumkan Deretan Kerawanan Pelanggaran Pilkada di Masa Pendaftaran
-
Anggaran Pilkada Serentak 2020 Cair 100 persen Pekan Depan
-
Jelang Pendaftaran Bapaslon Pilkada Sleman, Bawaslu Tegaskan Hal Ini
-
Daftar ke KPU Sleman hari Jumat, Sri Muslimatun Bakal Jalan Kaki
-
Bawaslu Temukan Ratusan Pemilih Bermasalah, Begini Respon KPU Sleman
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik