Hasil tes usap itu harus diserahkan saat pendaftaran. Kalau saat pendaftaran mereka positif, maka paslon tidak bisa hadir, tetapi berkas pendaftaran tetap diterima dan difasilitasi.
Selain itu, hasil PCR tidak menggugurkan pencalonan kalau ternyata hasilnya positif. Yang bersangkutan diwajibkan melakukan pengobatan sebagaimana yang telah diatur, karantina, dan sebagainya.
"Lalu harus dites lagi. Setelah hasilnya negatif, proses dilanjutkan, proses pemeriksaan kesehatan, proses verifikasi administrasi," terangnya.
Aan menyebutkan, aturan itu sesungguhnya sudah disosialisasikan oleh KPU Sleman, dengan mengundang parpol, pihak keamanan, Bawaslu, sosialisasi proses pendaftaran terkait SOP, tata tertib, dan aturan berlaku.
Baca Juga: Pakai Batik Salak Parijoto, Kustini-Danang ke KPU Diiringi Pasukan Merah
"Terkait swab, kami baru memberikan imbauan pada 2 September karena PKPU belum turun, tetapi setelah dua hari kemudian baru turun surat dari PKPU," ucapnya.
KPU Sleman, lanjutnya, bersurat kepada delapan partai politik melampirkan PKPU yang baru.
"Seharusnya terkait swab sudah tersampaikan ke parpol dan paslon. Di acara sosialisasi sudah sampaikan pasangan harus swab," kata Aan lagi.
Kendati demikian, seandainya saat menyerahkan berkas pendaftaran belum memiliki hasil tes usap, maka opsi yang bisa dipilih yakni mendaftarkan pasangan diwakili partai politik dengan melampirkan keterangan bahwa hasil swab belum keluar.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga: Tren Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong Pilkada 2020, Pertanda Apa?
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pakai Batik Salak Parijoto, Kustini-Danang ke KPU Diiringi Pasukan Merah
-
Tren Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong Pilkada 2020, Pertanda Apa?
-
Lagi, Bawaslu Sleman Temukan Kekeliruan Data Pemilih
-
Bawaslu Umumkan Deretan Kerawanan Pelanggaran Pilkada di Masa Pendaftaran
-
Jelang Pendaftaran Bapaslon Pilkada Sleman, Bawaslu Tegaskan Hal Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu
-
5 Rekomendasi Mobil Terbaik untuk Anak Muda: Harga Terjangkau, Desain Bodi Elegan
Terkini
-
Thrifting Aman Tanpa Gatal, Ini Tips Jitu Dokter UGM untuk Hindari Penyakit Kulit dari Baju Bekas
-
Ditutup Kain Hitam hingga Berujung Dibongkar, Reklame Ilegal Disikat Wali Kota Jogja
-
Saldo DANA Nambah Terus? Ini Link Aktif untuk Pemburu DANA Kaget yang Terbukti
-
Dulu Didoktrin JAD, Kini Jualan Ayam Bakar di Sleman: Kisah Inspiratif Mantan Teroris Tobat
-
Dua Laga Penentu Nasib PSS Sleman, Bupati Sleman Optimistis Super Elja Tak Terdegradasi