SuaraJogja.id - Polsek Godean meringkus dua pria yang terlibat dugaan penggelapan dengan memanfaatkan jabatannya untuk meraup untung. Dua pelaku berinisial M (37) dan N (36) sudah diamankan di ruang tahanan Mapolsek setempat.
Kanit Reskrim Polsek Godean, Iptu Bowo Susilo menjelaskan bahwa kedua pelaku telah bersekongkol sejak lama. M dan N memiliki tujuan di perusahaan tempatnya bekerja yang terletak di wilayah Godean.
"Jadi tersangka M yang bekerja sebagai pengantar barang membutuhkan uang banyak. Sementara N sebagai orang yang bertugas menerima pesanan barang, ingin mencapai target penjualan agar mendapat insentif dari perusahaan," terang Bowo dalam rilis yang diterima wartawan, Kamis (10/9/2020).
Perbuatan kedua tersangka dilakukan secara bertahap sejak 10 -18 Agustus 2020. Adapun kebutuhan pokok yang mereka gelapkan yakni 700 kardus mie instan. Akibat perbuatan keduanya pihak perusahaan menerima kerugian sekitar Rp66 juta.
Baca Juga: Beredar Poster Foto Paslon di Jalanan, Bawaslu Sleman: Itu Menyalahi Perbup
“Aksi kedua tersangka diketahui saat manajemen perusahaan melaksanakan audit internal. Mereka menemukan perbedaan antara data yang ada di administrasi dengan data real yang ada di gudang. Manajemen menemukan selisih yang besar,” ujar Bowo.
Curiga dengan data yang tidak sesuai, pihak manajemen menelusuri dan mengecek ke toko-toko yang bekerjasama dengan perusahaan itu. Pihak manajemen menemukan sebanyak 100 toko fiktif yang sudah tidak aktif lagi.
Kemudian pihak korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Godean untuk melakukan penyelidikan terhadap karyawannya.
Dari interogasi petugas, pelaku mengarah kepada M. Ia mengakui perbuatannya telah menjual barang pokok tersebut ke toko di wilayah Godean. Namun hasil penjualan tidak diserahkan ke perusahaan tetapi untuk kebutuhan pribadinya.
“Jadi barang distribusi pokok itu bisa keluar dari gudang jika ada orderan. Maka dari itu, tersangka M membuat orderan. Lalu tersangka N yang memasukkan pesanan (orderan) itu agar bisa keluar. Pelaku N ini mengetahui bahwa yang diorder oleh M merupakan toko-toko fiktif,” ujar Bowo.
Baca Juga: Bahayakan Bayi, Ular Sanca 7 Meter di Rumah Warga Dievakuasi Damkar Sleman
Ide penggelapan itu berasal dari tersangka M yang sedang terlilit hutang. Sementara Motif N ikut dalam aksi yang dilancarkan M untuk memenuhi target penjualan demi mendapat insentif dari perusahaan tempatnya bekerja.
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Gunungkidul Sepi Mudik? Penurunan sampai 20 Persen, Ini Penyebabnya
-
Kecelakaan KA Bathara Kresna Picu Tindakan Tegas, 7 Perlintasan Liar di Daop 6 Ditutup
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai